Hukum
Hindari Efek Negatif Kampanye Media Sosial, Pihak Kepolisian Perketat Pengamanan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak kepolisian lebih memperketat pengamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan suhu politik serta perbedaan gerakan dari pengerahan masa dengan penyebaran isu melalui media sosial.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pada pemilu 2014 terjadi kerawanan yang diwaspadai berupa pergerakan massa yang berdampak pada tingginya risiko bentrokan saat kampaye. Namun dari hasil pemetaan serta evaluasi, pada pemilu 2019 dikhawatirkan adanya gesekan yang disebabkan adanya berita hoax serta ujaran kebencian.
“2014 belum ada isu SARA yang disebarkan melalui media sosial. Hal itu kami khawatirkan akan memicu kerusuhan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres saat membuka Pra Oprasi Mantab Brata 2018, Jumat (14/09/2018).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menyiapkan tim khusus yang melakukan patroli cyber. Bahkan nantinya jika ada yang terbukti memenuhi unsur pidana akan segera ditindak.
“Untuk antisipasi dengan patroli cyber, jika ada yg menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, apabila yang menyebarkan memunuhi unsur dapat dipidanakan dengan UU ITE,” tegas Kapolres dengan nada tinggi.

Kapolres juga memberikan kepada seluruh partai politik, khususnya yang ada di Gunungkidul agar bersaing secara sehat. Terlebih menjauhi politik identitas yang dapat memecah belah NKRI.
“Inikan pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali, yang namanya pesta harusnya dapat dinikmati oleh masyarakat bukannya malah banyak terjadi kericuhan,” katanya.
Sementara itu Ketua Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya diundang untuk mensinergikan peran Bawaslu dengan peran Polri. Ia menyebut kampanye di media sosial menjadi perhatian pihaknya.
“Yang paling kami antisipasi adalah kampanye, kampanye sekarang ini sangat luar biasa terutama kampanye di media sosial,” katanya.
Ia mengatakan satu di antara kewenangan bawaslu yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2019. Dengan adanya sinergitas yang baik, pihaknya berharap pemilu tahun depan dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gesekan.
“Dalam peraturan KPU No 23 tertulis ada kewajiban partai politik mendaftarkan media sosial yang digunakan untuk kampanye. Dengan itu kami dapat memantau kalau ada indikasi melanggar kami dapat menindak, yang jadi masalah adalah banyak akun diluar yang telah didaftarkan,” katanya. (kelvian)
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
