Hukum
Hindari Efek Negatif Kampanye Media Sosial, Pihak Kepolisian Perketat Pengamanan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak kepolisian lebih memperketat pengamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan suhu politik serta perbedaan gerakan dari pengerahan masa dengan penyebaran isu melalui media sosial.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pada pemilu 2014 terjadi kerawanan yang diwaspadai berupa pergerakan massa yang berdampak pada tingginya risiko bentrokan saat kampaye. Namun dari hasil pemetaan serta evaluasi, pada pemilu 2019 dikhawatirkan adanya gesekan yang disebabkan adanya berita hoax serta ujaran kebencian.
“2014 belum ada isu SARA yang disebarkan melalui media sosial. Hal itu kami khawatirkan akan memicu kerusuhan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres saat membuka Pra Oprasi Mantab Brata 2018, Jumat (14/09/2018).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menyiapkan tim khusus yang melakukan patroli cyber. Bahkan nantinya jika ada yang terbukti memenuhi unsur pidana akan segera ditindak.
“Untuk antisipasi dengan patroli cyber, jika ada yg menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, apabila yang menyebarkan memunuhi unsur dapat dipidanakan dengan UU ITE,” tegas Kapolres dengan nada tinggi.

Kapolres juga memberikan kepada seluruh partai politik, khususnya yang ada di Gunungkidul agar bersaing secara sehat. Terlebih menjauhi politik identitas yang dapat memecah belah NKRI.
“Inikan pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali, yang namanya pesta harusnya dapat dinikmati oleh masyarakat bukannya malah banyak terjadi kericuhan,” katanya.
Sementara itu Ketua Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya diundang untuk mensinergikan peran Bawaslu dengan peran Polri. Ia menyebut kampanye di media sosial menjadi perhatian pihaknya.
“Yang paling kami antisipasi adalah kampanye, kampanye sekarang ini sangat luar biasa terutama kampanye di media sosial,” katanya.
Ia mengatakan satu di antara kewenangan bawaslu yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2019. Dengan adanya sinergitas yang baik, pihaknya berharap pemilu tahun depan dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gesekan.
“Dalam peraturan KPU No 23 tertulis ada kewajiban partai politik mendaftarkan media sosial yang digunakan untuk kampanye. Dengan itu kami dapat memantau kalau ada indikasi melanggar kami dapat menindak, yang jadi masalah adalah banyak akun diluar yang telah didaftarkan,” katanya. (kelvian)
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
