Hukum
Hindari Efek Negatif Kampanye Media Sosial, Pihak Kepolisian Perketat Pengamanan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak kepolisian lebih memperketat pengamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan suhu politik serta perbedaan gerakan dari pengerahan masa dengan penyebaran isu melalui media sosial.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pada pemilu 2014 terjadi kerawanan yang diwaspadai berupa pergerakan massa yang berdampak pada tingginya risiko bentrokan saat kampaye. Namun dari hasil pemetaan serta evaluasi, pada pemilu 2019 dikhawatirkan adanya gesekan yang disebabkan adanya berita hoax serta ujaran kebencian.
“2014 belum ada isu SARA yang disebarkan melalui media sosial. Hal itu kami khawatirkan akan memicu kerusuhan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres saat membuka Pra Oprasi Mantab Brata 2018, Jumat (14/09/2018).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menyiapkan tim khusus yang melakukan patroli cyber. Bahkan nantinya jika ada yang terbukti memenuhi unsur pidana akan segera ditindak.
“Untuk antisipasi dengan patroli cyber, jika ada yg menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, apabila yang menyebarkan memunuhi unsur dapat dipidanakan dengan UU ITE,” tegas Kapolres dengan nada tinggi.

Kapolres juga memberikan kepada seluruh partai politik, khususnya yang ada di Gunungkidul agar bersaing secara sehat. Terlebih menjauhi politik identitas yang dapat memecah belah NKRI.
“Inikan pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali, yang namanya pesta harusnya dapat dinikmati oleh masyarakat bukannya malah banyak terjadi kericuhan,” katanya.
Sementara itu Ketua Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya diundang untuk mensinergikan peran Bawaslu dengan peran Polri. Ia menyebut kampanye di media sosial menjadi perhatian pihaknya.
“Yang paling kami antisipasi adalah kampanye, kampanye sekarang ini sangat luar biasa terutama kampanye di media sosial,” katanya.
Ia mengatakan satu di antara kewenangan bawaslu yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2019. Dengan adanya sinergitas yang baik, pihaknya berharap pemilu tahun depan dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gesekan.
“Dalam peraturan KPU No 23 tertulis ada kewajiban partai politik mendaftarkan media sosial yang digunakan untuk kampanye. Dengan itu kami dapat memantau kalau ada indikasi melanggar kami dapat menindak, yang jadi masalah adalah banyak akun diluar yang telah didaftarkan,” katanya. (kelvian)
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
