Pemerintahan
Kekhawatiran Pencemaran Pabrik Ayam Bisa Cabut Status Geopark Dianggap Berlebihan, Belum Ada Kajian Empiris
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Usaha peternakan ayam yang dikelola oleh PT Widodo Makmur Unggas di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu belakangan ini menjadi polemic. Peternakan ayam ini sendiri tergolong raksasa lantaran dibangun di atas lahan seluas 20 hektar. Peternakan ini dinilai berpotensi merusak kawasan Geopark di Gunungkidul oleh para pengamat Geopark. Kekhawatiran ini dinilai pemerintah terlalu berlebihan lantaran belum ada kajian empiris terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko menjelaskan, berkaitan dengan investasi yang dilakukan oleh PT Widodo Makmur Unggas yang tengah bermasalah adalah bukan kesalahan dari pihaknya. Pemkab Gunungkidul menurutnya tidak bisa serta merta menolak investasi yang akan masuk di Gunungkidul. Apalagi hal ini sejalan dengan semangat presiden Joko Widodo untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
“Tentu saja perusahaan yang akan berinvestasi harus menaati aturan yang ada termasuk izin prinsip, izin lingkungan hingga AMDAL untuk mengurus proses perizinan. Lokasi usaha juga tidak boleh membahayakan lingkungan,” terangnya kepada wartawan, Jumat (14/09/2018).
Dijelaskannya, kasus pembangunan peternakan ayam yang dianggap akan berpengaruh dan tercabutnya status Gunungsewu menjadi bagian dari Unesco Global Geopark merupakan ketakuan yang belum ada kajian empirisnya. Irawan justru berharap nantinya beroperasinya perusahaan tersebut bisa berjalan beriringan dengan status Geopark tersebut. Hal ini lantaran ia meyakini bahwa perusahaan yang tergolong besar ini akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
“Saya yakin itu perusahaan besar. Tenaga kerja yang terserap juga besar. Pemkab memfasilitasi keduanya, baik investasi dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat,” bebernya.

Perihal belum adanya izin, Irawan menyebut bahwa saat ini semua proses mulai ditarik ke pusat. Proses AMDAL PT Widodo Makmur Unggas tersebut cukup memakan waktu lama bukan karena ada upaya menghambat, namun karena teknis. Yaitu karena adanya transisi aturan dari sistem manual menjadi online system submission.
Dia khawatir, jika persoalan di PT WMU tersebut terus dipolitisir, maka akan berdampak pada iklim investasi di Gunungkidul. Hal semacam ini tentunya akan berdampak pada tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Ini salah satu langkah kita dalam berjuang menekan angka urbanisasi dari Gunungkidul ke ibukota Jakarta,” tegas dia.
Berkaitan dengan hal ini, pihaknya siap melakukan kajian bersama dengan pemerhati karst dan juga Geopark, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal sehingga kasus tersebut tidak terus merembet.
“Jangan sampai karena ketakutan yang belum dikaji, kemudian membuat framing seakan investasi akan merusak alam Gunungkidul. Kasihan, warga juga butuh pekerjaan yang layak untuk kehidupan yang lebih baik. Angka kemiskinan dan pengangguran harus diturunkan, “lanjutnya.
Diapun mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari Manager Gunungsewu Unesco Global Geopark Budi Martono mengenai permintaan maaf dengan pernyataannya di media.
“Semangat kita membuat regulasi, dan memfasilitasi masyarakat, ” katanya.
Sementara itu, Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan, upaya memberikan peringatan kepada PT WMU nantinya bukan berarti menghentikan proses pengajuan izin yang dilakukan perusahaan tersebut. Namun semata untuk menyegerakan proses perizinan.
“Kita beri peringatan bukan daam hal semsngat usaha. Namun proses perizinan biar segera diurus sehingga bisa memulai operasional,” ulasnya.
Adapun beberapa waktu silam, General Manager Gunung Sewu Unesco Global Geopark, Budi Martono memaparkan, status Global Geopark sendiri pada tahun 2019 mendatang akan dilakukan penilaian ulang. Jika nantinya ada dampak pencemaran dari perusahaan peternakan tersebut terhadap lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan Geopark Gunungsewu di Pacarejo yakni di kawasan Goa Jomblang serta Goa Kalisuci, bukan tidak mungkin akan mempengaruhi penilaian. Untuk itu, ia berharap kerjasama dari semua pihak dalam mempertahankan status Geopark dari Unesco ini.
“Saya kira tidak (akan dicabut) mas, Polemik ini kan pasti ada tindak lanjutnya, dan bila bener ada dampak (terkait pencemaran) bisa mempengaruhi revalidasi (Penilaian kembali geopark oleh UNESCO pada 2023,” urai dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
