fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kekhawatiran Pencemaran Pabrik Ayam Bisa Cabut Status Geopark Dianggap Berlebihan, Belum Ada Kajian Empiris

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Usaha peternakan ayam yang dikelola oleh PT Widodo Makmur Unggas di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu belakangan ini menjadi polemic. Peternakan ayam ini sendiri tergolong raksasa lantaran dibangun di atas lahan seluas 20 hektar. Peternakan ini dinilai berpotensi merusak kawasan Geopark di Gunungkidul oleh para pengamat Geopark. Kekhawatiran ini dinilai pemerintah terlalu berlebihan lantaran belum ada kajian empiris terkait hal tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko menjelaskan, berkaitan dengan investasi yang dilakukan oleh PT Widodo Makmur Unggas yang tengah bermasalah adalah bukan kesalahan dari pihaknya. Pemkab Gunungkidul menurutnya tidak bisa serta merta menolak investasi yang akan masuk di Gunungkidul. Apalagi hal ini sejalan dengan semangat presiden Joko Widodo untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

“Tentu saja perusahaan yang akan berinvestasi harus menaati aturan yang ada termasuk izin prinsip, izin lingkungan hingga AMDAL untuk mengurus proses perizinan. Lokasi usaha juga tidak boleh membahayakan lingkungan,” terangnya kepada wartawan, Jumat (14/09/2018).

Dijelaskannya, kasus pembangunan peternakan ayam yang dianggap akan berpengaruh dan tercabutnya status Gunungsewu menjadi bagian dari Unesco Global Geopark merupakan ketakuan yang belum ada kajian empirisnya. Irawan justru berharap nantinya beroperasinya perusahaan tersebut bisa berjalan beriringan dengan status Geopark tersebut. Hal ini lantaran ia meyakini bahwa perusahaan yang tergolong besar ini akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

“Saya yakin itu perusahaan besar. Tenaga kerja yang terserap juga besar. Pemkab memfasilitasi keduanya, baik investasi dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat,” bebernya.

Perihal belum adanya izin, Irawan menyebut bahwa saat ini semua proses mulai ditarik ke pusat. Proses AMDAL PT Widodo Makmur Unggas tersebut cukup memakan waktu lama bukan karena ada upaya menghambat, namun karena teknis. Yaitu karena adanya transisi aturan dari sistem manual menjadi online system submission.

Berita Lainnya  Dapat Curhat Miris Dari Pelaku Seni Dan Wisata, DPRD Akan Panggil Bupati

Dia khawatir, jika persoalan di PT WMU tersebut terus dipolitisir, maka akan berdampak pada iklim investasi di Gunungkidul. Hal semacam ini tentunya akan berdampak pada tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Ini salah satu langkah kita dalam berjuang menekan angka urbanisasi dari Gunungkidul ke ibukota Jakarta,” tegas dia.

Berkaitan dengan hal ini, pihaknya siap melakukan kajian bersama dengan pemerhati karst dan juga Geopark, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal sehingga kasus tersebut tidak terus merembet.

“Jangan sampai karena ketakutan yang belum dikaji, kemudian membuat framing seakan investasi akan merusak alam Gunungkidul. Kasihan, warga juga butuh pekerjaan yang layak untuk kehidupan yang lebih baik. Angka kemiskinan dan pengangguran harus diturunkan, “lanjutnya.

Diapun mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari Manager Gunungsewu Unesco Global Geopark Budi Martono mengenai permintaan maaf dengan pernyataannya di media.

Berita Lainnya  Pembangunan Rumah Sakit Bedoyo Senilai Rp 4,8 Miliar Terancam Molor, Kontraktor Diminta Tambah Jumlah Pekerja

“Semangat kita membuat regulasi, dan memfasilitasi masyarakat, ” katanya.

Sementara itu, Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan, upaya memberikan peringatan kepada PT WMU nantinya bukan berarti menghentikan proses pengajuan izin yang dilakukan perusahaan tersebut. Namun semata untuk menyegerakan proses perizinan.

“Kita beri peringatan bukan daam hal semsngat usaha. Namun proses perizinan biar segera diurus sehingga bisa memulai operasional,” ulasnya.

Adapun beberapa waktu silam, General Manager Gunung Sewu Unesco Global Geopark, Budi Martono memaparkan, status Global Geopark sendiri pada tahun 2019 mendatang akan dilakukan penilaian ulang. Jika nantinya ada dampak pencemaran dari perusahaan peternakan tersebut terhadap lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan Geopark Gunungsewu di Pacarejo yakni di kawasan Goa Jomblang serta Goa Kalisuci, bukan tidak mungkin akan mempengaruhi penilaian. Untuk itu, ia berharap kerjasama dari semua pihak dalam mempertahankan status Geopark dari Unesco ini.

Berita Lainnya  Oknum DPRD Diciduk Kejari, Pemberhentian Resminya Masih Menunggu SK Gubernur

“Saya kira tidak (akan dicabut) mas, Polemik ini kan pasti ada tindak lanjutnya, dan bila bener ada dampak (terkait pencemaran) bisa mempengaruhi revalidasi (Penilaian kembali geopark oleh UNESCO pada 2023,” urai dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler