Pemerintahan
Hop Tembak, Upaya Pemerintah Lindungi Satwa Liar






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melindungi keanekaragaman satwa di Gunungkidul. Belum lama ini, Pemkab Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) aturan terkait perlindungan satwa yang ditujukan kepada Pemerintah Kapanewon hingga Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukomono, mengatakan untuk menjaga ekosistem lingkungan Pemkab Gunungkidul menerbitkan SE nomor 600.8.1/3008 terkait larangan untuk menembak satwa. SE tersebut disebutnya untuk menindaklanjuti Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Termasuk juga Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, kami tindaklanjuti dengan mengeluarkan SE Bupati tentang pekarangan penembakan atau perburuan satwa liar baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi pada 27 April 2023 kemarin,” jelasnya.
Dikatakannya ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga populasi satwa guna ekosistem alam di Gunungkidul tetap terjaga. Aturan tersebut berlaku untuk semua tingkatan Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul, diharapkan adanya larangan tersebut bisa menekan aktivitas perburuan satwa untuk mendukung kegiatan konservasi sumber daya alam di Gunungkidul.
“Tentu ini untuk menyelamatkan ekosistem agar tidak terjadi kepunahan, sudah kami edaran ke semua pihak terkait,” imbuhnya.







Penerbitan SE tersebut mendapatkan respon dari berbagai kalangan pecinta lingkungan. Salah satunya ialah tokoh Komunitas Resah Gunungkidul, Edi Padmo yang selama ini fokus dalam konservasi lingkungan. Ia mengatakan jika aturan tersebut bisa menjadi bumerang di Gunungkidul. Menurutnya, jika ada populasi satwa yang menjadi tidak terkendali bisa merugikan masyarakat. Edi mencontohkan masih banyaknya dijumpai serangan Monyet Ekor Panjang (MEP) yang mengganggu lahan pertanian milik warga.
“Serangan juga sering terjadi di lahan pertanian warga, nah ini perlu diupayakan juga ketersediaan pangan bagi MEP,” terang Edi.
Namun demikian, terbitnya aturan tersebut menurutnya juga berdampak positif karena bisa menguatkan kebijakan di tingkat kalurahan. Selama ini disebutnya sudah banyak Pemerintah Kalurahan yang mulai membuat kebijakan larangan perburuan satwa baik yang di lindungi ataupun tidak di wilayahnya.
“Memang sudah ada beberapa kalurahan yang punya kebijakan serupa, ini juga bisa memperkuat kebijakan di tingkat Kalurahan,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks