Pemerintahan
Hop Tembak, Upaya Pemerintah Lindungi Satwa Liar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melindungi keanekaragaman satwa di Gunungkidul. Belum lama ini, Pemkab Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) aturan terkait perlindungan satwa yang ditujukan kepada Pemerintah Kapanewon hingga Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukomono, mengatakan untuk menjaga ekosistem lingkungan Pemkab Gunungkidul menerbitkan SE nomor 600.8.1/3008 terkait larangan untuk menembak satwa. SE tersebut disebutnya untuk menindaklanjuti Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Termasuk juga Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, kami tindaklanjuti dengan mengeluarkan SE Bupati tentang pekarangan penembakan atau perburuan satwa liar baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi pada 27 April 2023 kemarin,” jelasnya.
Dikatakannya ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga populasi satwa guna ekosistem alam di Gunungkidul tetap terjaga. Aturan tersebut berlaku untuk semua tingkatan Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul, diharapkan adanya larangan tersebut bisa menekan aktivitas perburuan satwa untuk mendukung kegiatan konservasi sumber daya alam di Gunungkidul.
“Tentu ini untuk menyelamatkan ekosistem agar tidak terjadi kepunahan, sudah kami edaran ke semua pihak terkait,” imbuhnya.

Penerbitan SE tersebut mendapatkan respon dari berbagai kalangan pecinta lingkungan. Salah satunya ialah tokoh Komunitas Resah Gunungkidul, Edi Padmo yang selama ini fokus dalam konservasi lingkungan. Ia mengatakan jika aturan tersebut bisa menjadi bumerang di Gunungkidul. Menurutnya, jika ada populasi satwa yang menjadi tidak terkendali bisa merugikan masyarakat. Edi mencontohkan masih banyaknya dijumpai serangan Monyet Ekor Panjang (MEP) yang mengganggu lahan pertanian milik warga.
“Serangan juga sering terjadi di lahan pertanian warga, nah ini perlu diupayakan juga ketersediaan pangan bagi MEP,” terang Edi.
Namun demikian, terbitnya aturan tersebut menurutnya juga berdampak positif karena bisa menguatkan kebijakan di tingkat kalurahan. Selama ini disebutnya sudah banyak Pemerintah Kalurahan yang mulai membuat kebijakan larangan perburuan satwa baik yang di lindungi ataupun tidak di wilayahnya.
“Memang sudah ada beberapa kalurahan yang punya kebijakan serupa, ini juga bisa memperkuat kebijakan di tingkat Kalurahan,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
