Pemerintahan
Hop Tembak, Upaya Pemerintah Lindungi Satwa Liar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melindungi keanekaragaman satwa di Gunungkidul. Belum lama ini, Pemkab Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) aturan terkait perlindungan satwa yang ditujukan kepada Pemerintah Kapanewon hingga Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukomono, mengatakan untuk menjaga ekosistem lingkungan Pemkab Gunungkidul menerbitkan SE nomor 600.8.1/3008 terkait larangan untuk menembak satwa. SE tersebut disebutnya untuk menindaklanjuti Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Termasuk juga Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, kami tindaklanjuti dengan mengeluarkan SE Bupati tentang pekarangan penembakan atau perburuan satwa liar baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi pada 27 April 2023 kemarin,” jelasnya.
Dikatakannya ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga populasi satwa guna ekosistem alam di Gunungkidul tetap terjaga. Aturan tersebut berlaku untuk semua tingkatan Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul, diharapkan adanya larangan tersebut bisa menekan aktivitas perburuan satwa untuk mendukung kegiatan konservasi sumber daya alam di Gunungkidul.
“Tentu ini untuk menyelamatkan ekosistem agar tidak terjadi kepunahan, sudah kami edaran ke semua pihak terkait,” imbuhnya.

Penerbitan SE tersebut mendapatkan respon dari berbagai kalangan pecinta lingkungan. Salah satunya ialah tokoh Komunitas Resah Gunungkidul, Edi Padmo yang selama ini fokus dalam konservasi lingkungan. Ia mengatakan jika aturan tersebut bisa menjadi bumerang di Gunungkidul. Menurutnya, jika ada populasi satwa yang menjadi tidak terkendali bisa merugikan masyarakat. Edi mencontohkan masih banyaknya dijumpai serangan Monyet Ekor Panjang (MEP) yang mengganggu lahan pertanian milik warga.
“Serangan juga sering terjadi di lahan pertanian warga, nah ini perlu diupayakan juga ketersediaan pangan bagi MEP,” terang Edi.
Namun demikian, terbitnya aturan tersebut menurutnya juga berdampak positif karena bisa menguatkan kebijakan di tingkat kalurahan. Selama ini disebutnya sudah banyak Pemerintah Kalurahan yang mulai membuat kebijakan larangan perburuan satwa baik yang di lindungi ataupun tidak di wilayahnya.
“Memang sudah ada beberapa kalurahan yang punya kebijakan serupa, ini juga bisa memperkuat kebijakan di tingkat Kalurahan,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
