Pemerintahan
Hop Tembak, Upaya Pemerintah Lindungi Satwa Liar




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melindungi keanekaragaman satwa di Gunungkidul. Belum lama ini, Pemkab Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) aturan terkait perlindungan satwa yang ditujukan kepada Pemerintah Kapanewon hingga Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukomono, mengatakan untuk menjaga ekosistem lingkungan Pemkab Gunungkidul menerbitkan SE nomor 600.8.1/3008 terkait larangan untuk menembak satwa. SE tersebut disebutnya untuk menindaklanjuti Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Termasuk juga Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, kami tindaklanjuti dengan mengeluarkan SE Bupati tentang pekarangan penembakan atau perburuan satwa liar baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi pada 27 April 2023 kemarin,” jelasnya.
Dikatakannya ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga populasi satwa guna ekosistem alam di Gunungkidul tetap terjaga. Aturan tersebut berlaku untuk semua tingkatan Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul, diharapkan adanya larangan tersebut bisa menekan aktivitas perburuan satwa untuk mendukung kegiatan konservasi sumber daya alam di Gunungkidul.
“Tentu ini untuk menyelamatkan ekosistem agar tidak terjadi kepunahan, sudah kami edaran ke semua pihak terkait,” imbuhnya.




Penerbitan SE tersebut mendapatkan respon dari berbagai kalangan pecinta lingkungan. Salah satunya ialah tokoh Komunitas Resah Gunungkidul, Edi Padmo yang selama ini fokus dalam konservasi lingkungan. Ia mengatakan jika aturan tersebut bisa menjadi bumerang di Gunungkidul. Menurutnya, jika ada populasi satwa yang menjadi tidak terkendali bisa merugikan masyarakat. Edi mencontohkan masih banyaknya dijumpai serangan Monyet Ekor Panjang (MEP) yang mengganggu lahan pertanian milik warga.
“Serangan juga sering terjadi di lahan pertanian warga, nah ini perlu diupayakan juga ketersediaan pangan bagi MEP,” terang Edi.
Namun demikian, terbitnya aturan tersebut menurutnya juga berdampak positif karena bisa menguatkan kebijakan di tingkat kalurahan. Selama ini disebutnya sudah banyak Pemerintah Kalurahan yang mulai membuat kebijakan larangan perburuan satwa baik yang di lindungi ataupun tidak di wilayahnya.
“Memang sudah ada beberapa kalurahan yang punya kebijakan serupa, ini juga bisa memperkuat kebijakan di tingkat Kalurahan,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi