Pemerintahan
Hop Tembak, Upaya Pemerintah Lindungi Satwa Liar





Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melindungi keanekaragaman satwa di Gunungkidul. Belum lama ini, Pemkab Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) aturan terkait perlindungan satwa yang ditujukan kepada Pemerintah Kapanewon hingga Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukomono, mengatakan untuk menjaga ekosistem lingkungan Pemkab Gunungkidul menerbitkan SE nomor 600.8.1/3008 terkait larangan untuk menembak satwa. SE tersebut disebutnya untuk menindaklanjuti Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Termasuk juga Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, kami tindaklanjuti dengan mengeluarkan SE Bupati tentang pekarangan penembakan atau perburuan satwa liar baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi pada 27 April 2023 kemarin,” jelasnya.
Dikatakannya ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga populasi satwa guna ekosistem alam di Gunungkidul tetap terjaga. Aturan tersebut berlaku untuk semua tingkatan Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul, diharapkan adanya larangan tersebut bisa menekan aktivitas perburuan satwa untuk mendukung kegiatan konservasi sumber daya alam di Gunungkidul.
“Tentu ini untuk menyelamatkan ekosistem agar tidak terjadi kepunahan, sudah kami edaran ke semua pihak terkait,” imbuhnya.





Penerbitan SE tersebut mendapatkan respon dari berbagai kalangan pecinta lingkungan. Salah satunya ialah tokoh Komunitas Resah Gunungkidul, Edi Padmo yang selama ini fokus dalam konservasi lingkungan. Ia mengatakan jika aturan tersebut bisa menjadi bumerang di Gunungkidul. Menurutnya, jika ada populasi satwa yang menjadi tidak terkendali bisa merugikan masyarakat. Edi mencontohkan masih banyaknya dijumpai serangan Monyet Ekor Panjang (MEP) yang mengganggu lahan pertanian milik warga.
“Serangan juga sering terjadi di lahan pertanian warga, nah ini perlu diupayakan juga ketersediaan pangan bagi MEP,” terang Edi.
Namun demikian, terbitnya aturan tersebut menurutnya juga berdampak positif karena bisa menguatkan kebijakan di tingkat kalurahan. Selama ini disebutnya sudah banyak Pemerintah Kalurahan yang mulai membuat kebijakan larangan perburuan satwa baik yang di lindungi ataupun tidak di wilayahnya.
“Memang sudah ada beberapa kalurahan yang punya kebijakan serupa, ini juga bisa memperkuat kebijakan di tingkat Kalurahan,” tutupnya.

-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Disdik Gunungkidul, Polda DIY Turun Tangan
-
Sosial2 hari yang lalu
Sudah Diresmikan Prabowo Subianto, Bantuan Sumur Bor Tak Keluar Air
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Sosial2 minggu yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Peristiwa7 hari yang lalu
Gerayangi Pelayan Restoran, Oknum Dukuh Digerudug Warga
-
Sosial3 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum2 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga