Advertorial
Hujat Razia Polisi di Status WA, Remaja Harus Berurusan Dengan Hukum






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bagi mereka yang biasa ceplas-ceplos di media sosial, kini perlu lebih hati-hati. Penebar kebencian melalui berbagai media, termasuk media sosial, bisa diancam pidana. Seperti yang dialami RDA (17) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul yang menghujat Polisi Lalu Lintas Gunungkidul di status WA. Akibat memposting kata-kata kotor dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Rudi Prabowo melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Gatot Sukoco mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika bulan Februari 2018 lalu, petugas kepolisian menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Wonosari – Semanu tepatnya di Padukuhan Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.
Entah apa yang terbesit di pikiran remaja tersebut, ia lantas memotret giat yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Bukan seperti kebanyakan orang yang memotret untuk memberikan informasi cegatan, namun rupanya, hasil foto yang didapatkan diniatkan untuk menghujat kegiatan razia polisi lewat status WA nya.
"Saat diperiksa itu, RDA memotret anggota yang sedang bertugas," kata Gatot, Selasa (20/03/2018).
Rupanya, aksi konyol RDA berujung masalah. Hal ini lantaran ketika petugas kemudian mendapati status WhatsApp berisi gambar anggota Sat Lantas Gunungkidul yang sedang melaksanakan giat penindakan dengan kata-kata kotor "TAIK". Atas tindakan tersebut, anggota yang sedang melaksanakan tugas pun melaporkan kejadian ke SPKT Polres Gunungkidul.







"Itu termasuk tindak pidana transaksi elektronik yang bermuatan penghinaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)," terang Gatot.
Akibat kejadian tersebut RDA sendiri sempat diamankan petugas. Namun lantaran masih dibawah umur, kasus yang menyangkut RDA tersebut diselesaikan secara Diversi.
"Kita menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dan santun dalam bertutur kata. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkas dia.