Connect with us

Advertorial

Hujat Razia Polisi di Status WA, Remaja Harus Berurusan Dengan Hukum

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bagi mereka yang biasa ceplas-ceplos di media sosial, kini perlu lebih hati-hati. Penebar kebencian melalui berbagai media, termasuk media sosial, bisa diancam pidana. Seperti yang dialami RDA (17) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul yang menghujat Polisi Lalu Lintas Gunungkidul di status WA. Akibat memposting kata-kata kotor dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Rudi Prabowo melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Gatot Sukoco mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika bulan Februari 2018 lalu, petugas kepolisian menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Wonosari – Semanu tepatnya di Padukuhan Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.

Entah apa yang terbesit di pikiran remaja tersebut, ia lantas memotret giat yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Bukan seperti kebanyakan orang yang memotret untuk memberikan informasi cegatan, namun rupanya, hasil foto yang didapatkan diniatkan untuk menghujat kegiatan razia polisi lewat status WA nya.

Berita Lainnya  Kecelakaan Mengerikan, Pemotor Kritis Usai Terlempar Dari Jembatan

"Saat diperiksa itu, RDA memotret anggota yang sedang bertugas," kata Gatot, Selasa (20/03/2018).

Rupanya, aksi konyol RDA berujung masalah. Hal ini lantaran ketika petugas kemudian mendapati status WhatsApp berisi gambar anggota Sat Lantas Gunungkidul yang sedang melaksanakan giat penindakan dengan kata-kata kotor "TAIK". Atas tindakan tersebut, anggota yang sedang melaksanakan tugas pun melaporkan kejadian ke SPKT Polres Gunungkidul.

"Itu termasuk tindak pidana transaksi elektronik yang bermuatan penghinaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)," terang Gatot.

Berita Lainnya  Mencicipi Sajian Bakso Legend Warung Cak Mun, Surganya Bakso di Wonosari

Akibat kejadian tersebut RDA sendiri sempat diamankan petugas. Namun lantaran masih dibawah umur, kasus yang menyangkut RDA tersebut diselesaikan secara Diversi.

"Kita menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dan santun dalam bertutur kata. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler