fbpx
Connect with us

Peristiwa

Hutan Wanagama Kebakaran, Peternak Lebah Merugi

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kebakaran lahan dan hutan sering terjadi di kemarau panjang ini. Seperti yang terjadi pada Senin (09/10/2023) kemarin, kawasan hutan Wanagama mengalami kebakaran. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.

Kepala UPT Damkar Gunungkidul, Handoko mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu api yang timbul kemudian menjalar kemana-mana, warga dan relawan yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

Tak berselang lama, tim pemadam kebakaran datang dan membantu proses pemadaman. Akan tetapi memang api sudah menjalar ke beberapa titik.

“Luasan area belum ada keterangan secara pasti, karena pihak Wanagama belum memberikan keterangan terkait luasan area terbakar,” papar Handoko.

Berita Lainnya  Pimpin Sidak Tengah Malam di Tempat Pemotongan Hewan, Bupati Pastikan Daging Sapi di Pasaran Sehat

“Beberapa saat setelah penanganan bersama api kemudian padam. Kalau untuk penyebabnya belum diketahui,” sambung dia.

Pada kemarau ini memang banyak sekali laporan dan penanganan kebakaran khususnya kebakaran lahan. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat beraktifitas. Termasuk tidak membakar sampah sembarangan sebab jika lalai api bisa menjalar dan terjadi kebakaran.

Berdasarkan data yang ada, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan total hingga saat ini ada 93 laporan kebakaran baik kebakaran rumah hunian maupun lahan. Tim dari Damkar pun selalu disiagakan untuk melakukan penanganan dengan cepat.

“Sementara ada 93 kejadian,” jelasnya.

Suramto, salah seorang petani lebah madu di kawasan Wanagama mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp5-6 juta. Pasalnya puluhan kotak lebah madu yang dia budidayakan hangus terbakar.

“Ada belasan petani yang juga terbakar kotak lebahnya. Saya sendiri rugi ya sekira Rp5-6 juta,” ucap Suramto.

Berita Lainnya  Pemerintah Siapkan Puskesmas Ponjong Sebagai Lokasi Karantina Warga yang Reaktif

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Panewu dan Lurah terkait penanggulangan kebakaran hutan. Disebutnya surat edaran yang dikeluarkan bulan Juni lalu itu menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2023.

“Ada lima poin dalam edaran itu untuk menanggulangi kebakaran lahan,” ujar Harry Sukmono, Senin (18/09/2023).

Dikatakannya, dalam surat edaran tersebut memuat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan juga melarang membakar sampah di sekitar hutan dan lahan yang mudah terbakar.

Berita Lainnya  Terseret Ombak Pantai Sanglen, Mahasiswa Asal Magetan Ditemukan Tewas di Perairan Pantai Drini

“Warga juga dilarang membuang sesuatu yang menjadi sumber api sembarang tempat di hutan ataupun lahan, misalnya puntung rokok,” jelasnya.

Diakuinya dalam beberapa waktu terakhir kejadian kebakaran di Gunungkidul memang cukup banyak yang mana penyebabnya didominasi oleh kesengajaan manusia. Dengan edaran tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar sehingga kejadian kebakaran lahan dapat ditekan.

“Terkait sanksi kalau sampai ada unsur pidananya maka tentu ada konsekuensinya,” jelas Harry.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler