fbpx
Connect with us

Peristiwa

Demo di Balai Kalurahan, Warga Natah Tuntut Lurah Lengser

Diterbitkan

pada

BDG

Nglipar,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Ratusan masyarakat di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar memadati kantor lurah setempat, pada Senin (09/10/2023) pagi. Massa yang datang ini membawa beberapa spanduk danenyampaikan beberapa tuntutan mereka terhadap Lurah Natah, Wahyudi. Bahkan mereka menuntut lurah untuk lengser dari jabatannya.

Koordinator Forum Masyarakat Perduli Natah Bersatu, Yitno mengatakan, aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini adalah buntut dari ketidak puasan mereka terhadap Wahyudi selama menjabat sebagai Lurah Natah beberapa tahun terakhir. Menurutnya, semala menjadi pimpinan di Kalurahan Natah, Wahyudi terkesan arogan.

Selain itu, warga juga beranggapan beberapa program pembangunan di desa masyarakat tidak dilibatkan. Termasuk pemanfaatan Dana Desa yang dinilai tidak transparan. Di beberapa kesempatan, menurutnya Bamuskal tidak dilibatkan dalam penyusunan RAPBKalurahan.

Berita Lainnya  Tenaga Kesehatan Gunungkidul Positif Covid19, Dinas Akan Lakukan PCR Tes

“Ya kami merasa dalam pemanfaatan Dana Desa itu tidak transparan. Termasuk sikap arogansinya itu,” papar Yitno.

Selain itu juga berkaitan dengan adanya temuan warga berkaitan dengan anggaran RT yang tidak pernah sampai kepada kepala RT di masing-masing wilayah, padahal anggaran tersebut ada. Kemudian juga banyak anggaran yang tidak dilaksanakan antara lain rehab balai Desa, Dana Jaga Warga yang semuanya itu ada anggarannya.

“Kami minta segera ada audit yang dilakukan agar semuanya terjawab berdasarkan fakta yang ada, apakah anggaran itu difungsikan atau tidak. Kami (masyarakat) menghendaki lurah mundur,” sambung dia.

Sementara itu, Lurah Natah, Wahyudi menampik berkaitan dengan tuduhan arogan selama menjalankan pemerintahan di Kalurahan Natah. Dirinta juga menampik bila ada anggota BPD atau Bamuskal yang tidak dilibatkan dalam proses penyusunan anggaran.

Berita Lainnya  Sidak di Jepitu, Petugas Temukan Obat Oplosan Dijual Bebas Kepada Masyarakat

“Semua program desa yang menggunakan anggaran kami selalu melibatkan BPD. Kemudoan untuk sikap argoan itu yang mana mohon diberi bukti,” paparnya.

Berkaitan dengan tuntutan pengunduran diri lurah, Wahyudi berharap masyarakatbya dapat memahami Perbub nomor 36 tahun 2021 terkait pengunduran lurah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler