Connect with us

Pemerintahan

Ibadah Bulan Ramadhan Bisa Dilaksanakan di Masjid, Begini Ketentuan Kemenag

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kantor Kemenag Gunungkidul memastikan dalam Bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriyah atau 2021 M umat Islam akan mulai menerapkan adaptasi kebiasan baru dalam beribadah. Kemenag juga sudah menerbitka surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan juga Idul Fitri 2021.

Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan tatacara pelaksanaan ibadah di masjid pada masa pandemi covid19 selama Ramadhan. Surat edaran ini telah disampaikan kepada seluruh takmir masjid di Gunungkidul.

“Isinya di antaranya jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid baik untuk sholat fardhu ataupun sholat tarawih,” ucap Arif, Rabu (07/04/2021).

Arif menambahkan, masing-masing takmir masjid juga harus menunjuk seorang panitia sebagai petugas pemantau kedisiplinan protokol kesehatan kepada para jamaah yang hadir. Jamaah yang hadir juga diwajibkan membawa sajadah dan mukena sendiri.

Berita Lainnya  Ratusan ASN Pensiun Tiap Tahun di Tengah Terbatasnya Pengangkatan

“Masker sterilisasi cuci tangan dan jaga jarak antar jamaah juga wajib dilaksanakan oleh para jamaah,” terang Arif.

Kemudian ceramah keagamaan pada saat Sholat Tarawih atau setelah Sholat Subuh pun juga dibatasi. Kemenag menentukan maksimal dari ceramah keagamaan ini hanya selama 15 menit saja.

“Untuk buka bersama bisa dilakukan di rumah saja dengan keluarga inti. Jadi kegiatan buka bersama tidak direkomendasikan untuk dilaksanakan,” papar Arif.

Ia mengimbau masyarakat mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Menurutnya selain menjamin kesehatan, aturan ini sekaligus melancarkan ibadah umat selama Ramadhan.

“Harapannya umat bisa kembali melaksanakan ibadah di masjid tapi tidak ada penularan covid19,” tandasnya.

Berita Lainnya  Geger Wanita Mengaku Diperkosa Saat Mandi di Belik, Begini Hasil Penelusuran Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler