Pemerintahan
Ibadah Bulan Ramadhan Bisa Dilaksanakan di Masjid, Begini Ketentuan Kemenag
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kantor Kemenag Gunungkidul memastikan dalam Bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriyah atau 2021 M umat Islam akan mulai menerapkan adaptasi kebiasan baru dalam beribadah. Kemenag juga sudah menerbitka surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan juga Idul Fitri 2021.
Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan tatacara pelaksanaan ibadah di masjid pada masa pandemi covid19 selama Ramadhan. Surat edaran ini telah disampaikan kepada seluruh takmir masjid di Gunungkidul.
“Isinya di antaranya jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid baik untuk sholat fardhu ataupun sholat tarawih,” ucap Arif, Rabu (07/04/2021).
Arif menambahkan, masing-masing takmir masjid juga harus menunjuk seorang panitia sebagai petugas pemantau kedisiplinan protokol kesehatan kepada para jamaah yang hadir. Jamaah yang hadir juga diwajibkan membawa sajadah dan mukena sendiri.
“Masker sterilisasi cuci tangan dan jaga jarak antar jamaah juga wajib dilaksanakan oleh para jamaah,” terang Arif.
Kemudian ceramah keagamaan pada saat Sholat Tarawih atau setelah Sholat Subuh pun juga dibatasi. Kemenag menentukan maksimal dari ceramah keagamaan ini hanya selama 15 menit saja.
“Untuk buka bersama bisa dilakukan di rumah saja dengan keluarga inti. Jadi kegiatan buka bersama tidak direkomendasikan untuk dilaksanakan,” papar Arif.
Ia mengimbau masyarakat mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Menurutnya selain menjamin kesehatan, aturan ini sekaligus melancarkan ibadah umat selama Ramadhan.
“Harapannya umat bisa kembali melaksanakan ibadah di masjid tapi tidak ada penularan covid19,” tandasnya.
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik7 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk