Pemerintahan
Ibadah Bulan Ramadhan Bisa Dilaksanakan di Masjid, Begini Ketentuan Kemenag
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kantor Kemenag Gunungkidul memastikan dalam Bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriyah atau 2021 M umat Islam akan mulai menerapkan adaptasi kebiasan baru dalam beribadah. Kemenag juga sudah menerbitka surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan juga Idul Fitri 2021.
Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan tatacara pelaksanaan ibadah di masjid pada masa pandemi covid19 selama Ramadhan. Surat edaran ini telah disampaikan kepada seluruh takmir masjid di Gunungkidul.
“Isinya di antaranya jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid baik untuk sholat fardhu ataupun sholat tarawih,” ucap Arif, Rabu (07/04/2021).
Arif menambahkan, masing-masing takmir masjid juga harus menunjuk seorang panitia sebagai petugas pemantau kedisiplinan protokol kesehatan kepada para jamaah yang hadir. Jamaah yang hadir juga diwajibkan membawa sajadah dan mukena sendiri.
“Masker sterilisasi cuci tangan dan jaga jarak antar jamaah juga wajib dilaksanakan oleh para jamaah,” terang Arif.
Kemudian ceramah keagamaan pada saat Sholat Tarawih atau setelah Sholat Subuh pun juga dibatasi. Kemenag menentukan maksimal dari ceramah keagamaan ini hanya selama 15 menit saja.
“Untuk buka bersama bisa dilakukan di rumah saja dengan keluarga inti. Jadi kegiatan buka bersama tidak direkomendasikan untuk dilaksanakan,” papar Arif.
Ia mengimbau masyarakat mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Menurutnya selain menjamin kesehatan, aturan ini sekaligus melancarkan ibadah umat selama Ramadhan.
“Harapannya umat bisa kembali melaksanakan ibadah di masjid tapi tidak ada penularan covid19,” tandasnya.
-
Uncategorized3 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu5 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Gunungkidul, Ditarget Rampung Desember
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Kualitas 6 Sumber Air Gunungkidul, BBWSSO Temukan Amonia hingga Coliform
