Connect with us

Sosial

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tinggi, Masyarakat Mulai Ajukan Turun Kelas Atau Minta Bantuan Pemerintah

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah diterbitkan. Dalam Perpres yang berkaitan dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, tak sedikit masyarakat yang mulai mengatur strategi. Seperti misalnya yang paling banyak adalah mengajukan pindah kelas. Hal ini dilakukan agar biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran jaminan kesehatan tetap terjangkau.

Di Gunungkidul sendiri ada segelintir masyarakat yang mulai beralih turun kelas. Sejak isu kenaikan tarif iuran BPJS mulai merebak dikalangan masyarakat, mereka yang semula ikut di Kelas 1 pindah ke kelas 2, bahkan ada pula yang kemudian pindah ke Kelas 3.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati mengungkapkan, memang ada sejumlah peserta BPJS mandiri yang memilih pindah kelas pasca isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kendati demikian, jumlahnya saat ini disebutnya belum seberapa. Dalam seharinya, baru ada sekitar 5 sampai 10 peserta yang pindah kelas. Dari kelas 1 ada yang ke kelas 2 maupun dari kelas 2 ada yang ke kelas 3.

Berita Lainnya  Sikapi Virus Corona, Obyek Wisata Kalisuci dan Goa Pindul Ditutup Sementara

“Sudah sejak Perpres itu belum ditetapkan mulai ada masyarakat yang pindah kelas,” ucap Syarifatun Kurniaekawati, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, pindah kelas sendiri merupakan hak dari masing-masing peserta BPJS Kesehatan mandiri. Menurutnya prosentase antara kelas 1 dan kelas 2 memang sejak awal jauh lebih sedikit dibandingkan dengan peserta di kelas 3.

Bagi mereka yang hendak pindah kelas, dari BPJS sendiri memfasilitasnya dengan baik. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk melakukan perubahan data, melainkan via telepon call center nantinya juga akan dilayani.

“Untuk jumlahnya sendiri ya belum begitu banyak kisaran 5-10 per harinya. Bagi peserta di kelas 3 yang sekiranya keberatan juga bisa mengajukan perubahan ke Dinas Sosial, yakni mengajukan dari mandiri ke bantuan pemerintah,” tambah dia.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi melakukan penandatanganan peraturan anyar tersebut. Perubahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam pasal 34 Perpres 75 tahun 2019. Di mana untuk Kelas 1, iuran jaminan kesehatan menjadi 160 ribu rupiah, Kelas II sebesar 11o ribu rupiah perbulannya dan untuk Kelas III sebesar 42 ribu rupiah perbulan.

Berita Lainnya  Tak Berdaya Atasi Masalah Parkir di Kawasan Pantai, Dishub Salahkan Oknum Juru Parkir Liar

“Untuk pindah kelas maupun pengajuan ke bantuan pemerintah harus sesuai prosedur yang berlaku. Jika ada tunggakan ya harus dilunasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani menambahkan, pasca penaikan iuran BPJS Kesehatan ini, memang ada masyarakat yang semula menjadi peserta BPJS mandiri mengajukan perubahan untuk mendapatkan kuota bantuan dari pemerintah. Kendati demikian jumlahnya pun belum begitu signifikan, hanya sekitar beberapa orang saja yang telah mengajukan bantuan dari pemerintah.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada prosedur yang harus dijalani, jika kuota memenuhi, dan syaratnya juga memenuhi. Nantinya tentu ada kroscek ke lapangan dari petugas kami,” ucap Eka.

Berita Lainnya  Gelar Aksi Sosial, Purna Paskibraka 1999 Salurkan Air Bersih di Dua Wilayah Kekeringan

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler