Hukum
Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perniagaan BBM Bersubsidi, Polisi Periksa Pengelola SPBU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul telah menetapkan Ar, warga Desa Pucung, Kecamatan Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Kecamatan Girisubo sebagai tersangka kasus pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Kedua pelaku sendiri dibekuk oleh polisi di wilayah Kecamatan Semanu beberapa waktu. Selain itu, kepolisian juga terus memeriksa pengelola SPBU yang menjual 1.400 liter solar kepada dua orang tersebut.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Dua orang yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, dua orang itu saja dan satu orang saksi masih terus diperiksa,” ujar Agus, Selasa (08/10/2019).
Namun demikian, disinggung mengenai siapa orang yang berstatus saksi tersebut, dirinya enggan menyampaikannya. Namun begitu, ia mengungkapkan bahwa orang tersebut dari pihak SPBU di mana BBM tersebut diperoleh.
“Dia masih saksi, masih kita dalami,” singkat dia.

Disinggung mengenai dugaan pengunaan solar tersebut, Kapolres juga menyatakan bahwa hal tersebut belum bisa disampaikannya. Namun pengungkapan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM yang bertujuan memperoleh keuntungan.
“Ini upaya untuk mengantisipasi penimbunan BBM subsidi. Kami belum bisa mengatakan kalau itu akan dijual lagi,” imbuh Kapolres.
Sebelumnya diketahui, dua orang warga Kecamatan Girisubo turut diamankan dalam peristiwa tersebut. Pengungkapan kasus tersebut berula adanya patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun begitu, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.
Setelah dicek didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong. Akhirnya, kedua pelaku ditahan hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
