Hukum
Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perniagaan BBM Bersubsidi, Polisi Periksa Pengelola SPBU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul telah menetapkan Ar, warga Desa Pucung, Kecamatan Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Kecamatan Girisubo sebagai tersangka kasus pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Kedua pelaku sendiri dibekuk oleh polisi di wilayah Kecamatan Semanu beberapa waktu. Selain itu, kepolisian juga terus memeriksa pengelola SPBU yang menjual 1.400 liter solar kepada dua orang tersebut.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Dua orang yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, dua orang itu saja dan satu orang saksi masih terus diperiksa,” ujar Agus, Selasa (08/10/2019).
Namun demikian, disinggung mengenai siapa orang yang berstatus saksi tersebut, dirinya enggan menyampaikannya. Namun begitu, ia mengungkapkan bahwa orang tersebut dari pihak SPBU di mana BBM tersebut diperoleh.
“Dia masih saksi, masih kita dalami,” singkat dia.
Disinggung mengenai dugaan pengunaan solar tersebut, Kapolres juga menyatakan bahwa hal tersebut belum bisa disampaikannya. Namun pengungkapan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM yang bertujuan memperoleh keuntungan.
“Ini upaya untuk mengantisipasi penimbunan BBM subsidi. Kami belum bisa mengatakan kalau itu akan dijual lagi,” imbuh Kapolres.
Sebelumnya diketahui, dua orang warga Kecamatan Girisubo turut diamankan dalam peristiwa tersebut. Pengungkapan kasus tersebut berula adanya patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun begitu, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.
Setelah dicek didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong. Akhirnya, kedua pelaku ditahan hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
