Hukum
Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perniagaan BBM Bersubsidi, Polisi Periksa Pengelola SPBU




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul telah menetapkan Ar, warga Desa Pucung, Kecamatan Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Kecamatan Girisubo sebagai tersangka kasus pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Kedua pelaku sendiri dibekuk oleh polisi di wilayah Kecamatan Semanu beberapa waktu. Selain itu, kepolisian juga terus memeriksa pengelola SPBU yang menjual 1.400 liter solar kepada dua orang tersebut.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Dua orang yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, dua orang itu saja dan satu orang saksi masih terus diperiksa,” ujar Agus, Selasa (08/10/2019).
Namun demikian, disinggung mengenai siapa orang yang berstatus saksi tersebut, dirinya enggan menyampaikannya. Namun begitu, ia mengungkapkan bahwa orang tersebut dari pihak SPBU di mana BBM tersebut diperoleh.
“Dia masih saksi, masih kita dalami,” singkat dia.




Disinggung mengenai dugaan pengunaan solar tersebut, Kapolres juga menyatakan bahwa hal tersebut belum bisa disampaikannya. Namun pengungkapan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM yang bertujuan memperoleh keuntungan.
“Ini upaya untuk mengantisipasi penimbunan BBM subsidi. Kami belum bisa mengatakan kalau itu akan dijual lagi,” imbuh Kapolres.
Sebelumnya diketahui, dua orang warga Kecamatan Girisubo turut diamankan dalam peristiwa tersebut. Pengungkapan kasus tersebut berula adanya patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun begitu, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.
Setelah dicek didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong. Akhirnya, kedua pelaku ditahan hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi