Connect with us

Sosial

Izin Belum Terbit, Proyek Pembangunan Homestay dan Kebun Buah Sudah Kepras Bukit

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proyek pembangunan home stay dan kebun buah di sebuah lahan seluas sekitar 4 hektar di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di jalur alternatif di Padukuhan Putat II, Desa Putat, Kecamatan Patuk diduga hingga saat ini belum mengantongi izin. Padahal, proses pembangunan sendiri telah digenjot sejak beberapa bulan terakhir. Kekhawatiran pun terjadi lantaran kawasan tersebut pernah mengalami longsor pada beberapa tahun lalu. Maklum saja, lokasi pembangunan resort dan kebun buah tersebut terpantau memapras sebuah bukit yang terletak tepat di pinggir jalur menuju obyek wisata Gunung Api Purba Nglanggeran.

Informasi yang berhasil dihimpun pidjar-com-525357.hostingersite.com di lapangan, pembangunan tersebut dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2019 kemarin. Dalam pengerjaannya, terdapat dua alat berat yang hampir setiap hari beroperasi mengeruk tanah.

Berita Lainnya  Puncak Arus Mudik 20-21 April, Pemkab Siapkan 3 Pos Pantau

Sejumlah pekerja juga nampak berada di lokasi dengan pekerjaan mereka masing-masing. Satu unit truk terlihat menampung tanah hasil pengerukan yang dilakukan alat berat itu.

Berkaitan dengan pembangunan proyek besar di wilayahnya, Sekretaris Desa Putat, Suprapti mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu perihal adanya aktifitas pengerjaan proyek besar di wilayahnya. Hal ini lantaran sejak awal pembangunan, sama sekali tidak ada pemberitahuan dari pihak pengembang kepada pemerintah desa. Ia melanjutkan, belum lama ini, pihaknya mendatangi lokasi untuk menanyakan aktifitas apa yang dilakukan di wilayah tersebut.

“Setelah kita datangi, tanggal 19 Agustus kemarin kami baru tahu setelah dari koordinatornya mengirimkan surat pemberitahuan adanya pengerjakan pembangunan home stay dan kebun buah,” ujar Suprapti, Jumat (29/08/2019).

Ia juga menjelaskan, pihak desa selaku pemangku wilayah juga menanyakan izin pengerjaan proyek itu. Namun begitu, pihaknya mendapat jawaban bahwa saat ini izin masih dalam proses.

Berita Lainnya  Tertangkap Tangan Pungli di TPR Pantai, PNS Aktif Akhirnya Dijebloskan Penjara

“Katanya izin baru dalam proses. Kalau sudah ada izin saya minta untuk fotocopy izinnya itu,” ujar dia

Belum adanya izin terkait pengerjaan proyek besar ini sendiri telah ditindak lanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Gunungkidul. Pihak pemerintah desa Putat belum lama ini mengantar petugas Sat Pol PP ke lokasi pengerjaan.

Lokasi pembangunan sendiri menurut Suprapti merupakan kawasan rawan longsor. Pada tahun 2016 silam, terdapat sebuah bangunan rumah yang berada di sebelah timur mengalami longsor.

“Kalau masalah rawan longsor iya, kawasan itu memang rawan longsor,” ucap dia.

Saat ini dalam pembangunan, ia mengatakan bahwa warga di sekitar lokasi dilibatkan sebagai pekerja. Namun jumlahnya ia, tidak mengetahui secara pasti.

Berita Lainnya  Babak Akhir Gugatan Calon Bupati Independen Yang Gugur Lantaran Kekurangan Berkas Dukungan

“Ada beberapa warga bekerja disana. Tapi yang dekat-dekat dengan lokasi saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sugito menjelaskan, belum lama ini ,pihaknya memang mendatangi lokasi untuk menanyakan perizinan. Pihaknya juga telah melakukan teguran kepada pihak pengembang.

“Sudah kita tegur, info perizinan juga katanya juga sudah diajukan ke dinas (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu),” terang dia.

Ia menyebut, bahwa untuk perkembangan proses perizinan sendiri belum diketahui sampai mana. Untuk itu pihaknya telah melayangkan teguran.

“Teguran biasa, terkait perizinan,” kata dia ketika disinggung mengenai bentuk teguran yang telah diberikan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler