Sosial
Jadwal dan Lokasi Permohonan SIM Selama Bulan Ramadhan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satlantas Polres Gunungkidul tetap membuka layanan permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM di beberapa titik saat bulan Ramadhan pada April ini. Layanan tersebut menyasar mulai dari balai kalurahan hingga terminal bus. Diharapkan dengan terobosan ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan permohonan SIM.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Mega Ayundya Nirwaningtyas mengatakan, pelayanan SIM di Satpas Polres Gunungkidul berlangsung dari hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Kemudian untuk hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.
“Sementara untuk SIMMADE (layanan SIM masuk desa) setiap hari Selasa mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Balai Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul,” kata Mega, Senin (4/4/2022).
Dirinya menambahkan, untuk permohonan SIM sendiri selain hari Selasa yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Wiladeg, juga digelar setiap hari Rabu. Jadwalnya sama yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai yang berlokasi di Toserba Sambipitu, Kapanewon Patuk.
Selanjutnya, kata Mega, pihaknya juga menggelar layanan SIM Station atau pelayanan SIM di terminal yang berlangsung hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.







Dipaparkannya, yang harus diperhatikan masyarakat adalah dalam pelayanan baik SIMMADE maupun SIM Station ini hanya berlaku untuk permohonan perpanjangan SIM. Sementara bagi kalangan masyarakat yang ini memohon SIM baru, tetap diharuskan untuk mengurus di Layanan Satpas Polres Gunungkidul.
“Lokasinya masih sama yaitu di Terminal Bus Dhaksinarga, Kapanewon Wonosari,” jelasnya.
Mengenai pemohon SIM baru hingga perpanjangan SIM, Mega memaparkan bahwa persyaratannya memang berbeda-beda. Oleh karena itu, dirinya meminta supaya masyarakat mempersiapkan syarat sebelum menuju lokasi pelayanan SIM.
“Untuk syarat permohonan SIM baru yaitu foto copy KTP dengan ketentuan usia 17 tahun, kedua adalah surat keterangan kesehatan, dan ketiga psikologi” papar Mega.
“Sedangkan untuk perpanjangan SIM adalah Foto copy KTP, Surat keterangan sehat, psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku,” Tutup dia.