fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rencana Subsidi Bantuan Minyak Goreng Rp 300.000, Siapa Saja Yang Dapat?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat beberapa waktu terakhir ini mewacanakan akan memberikan bantuan sosial untuk merespon tingginya harga minyak goreng di pasaran. Bantuan sosial yang akan diberikan direncanakan berjumlah Rp. 300 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini kabarnya akan disalurkan pada bulan April ini.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Giyanto, menyampaikan, dirinya telah mendengar adanya kabar program bantuan sosial anyar dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut merupakan respon terhadap tingginya harga minyak goreng di pasaran.

Namun demikian, ia memaparkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Termasuk dalam hal ini petunjuk teknis pelaksanaan bantuan tersebut.

Berita Lainnya  Ilmu Titen Petani Mulai Tak Mempan Hadapi Perubahan Suhu dan Hujan Ekstrem

“Kita sudah dengar ada bantuan sosial untuk mensubsidi harga minyak goreng yang mahal, kabarnya juga disalurkan melalui penerima bantuan BPNT, PKH, dan ditambah pedagang gorengan. Tapi kami juga masih menunggu juknis pelaksanaannya,” ucapnya saat ditemui, Senin (04/04/2022).

Ia menambahkan, jika mengacu kelompok penerima manfaat program BPNT atau program sembako di Gunungkidul, pada triwulan pertama tahun 2022 ini, tercatat ada sebanyak 96.855 kelompok penerima manfaat di Gunungkidul. Walau begitu, ia belum bisa memastikan nantinya siapa saja yang akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah itu.

“Kalau penyaluran bantuan itu penerima BPNT memang jumlahnya segitu, tapi kan kami belum tahu juga besok apakah jumlahnya segitu karena juknisnya belum ada,” sambung Giyanto.

Saat ini, pihaknya masih menunggu adanya instruksi ataupun juknis untuk mengatur lebih rinci terkait penyaluran bantuan. Termasuk juga pihak yang digandeng untuk menyalurkan bantuan apakah melalui bank atau kantor pos seperti sebelumnya.

Berita Lainnya  Pemohon SKCK Membludak, Polres Gunungkidul Sampai Bangun Tenda Tampung Antrian

“Ya kita tunggu saja, mudah-mudahan segera ada instruksi yang lebih rinci terkait bantuan sosial itu sehingga bisa kita persiapkan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler