Pemerintahan
Jaga Harga dan Stok, Dinas Minta Masyarakat Tak Lakukan Panic Buying






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul memastikan stok bahan pokok saat diterapkannya PPKM Darurat aman untuk memenuhi permintaan warga. Dinas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Adanya pembelian panik dikhawatirkan akan berdampak pada sulitnya masyarakat lainnya untuk mendapatkan barang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Johan Eko Sudarto mengungkapkan, setiap harinya, petugas dari Disperindag Gunungkidul melakukan pengecekan harga bahan pokok beserta stok yang ada di gudang dan pasar. Dari hasil pengecekan ini, dipastikan stok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat cukup aman selama kebijakan pengetatan kegiatan berlaku. Saat ini, fluktuasi harga juga masih dalam kategori aman, tidak ada komoditi yang mengalami kenaikan harga secara tak wajar.
“Insya Allah aman, teman-teman dari bidang perdagangan setiap hari memantau ketersediaan bahan pangan dan fluktuasi harga,” ucap Johan Eko, Selasa (06/07/2021).
Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan beberapa instansi yaitu Dinas Pertanian dan Pangan, Bulog dan TPID. Hal ini juga untuk mengetahui bagaimana stok beras di gudang serta milik warga maupun ketersediaan sayur mayur dari petani. Harga pun tergolong stabil.
Ia menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Banyak orang yang membeli beberapa jenis barang dengan jumlah yang banyak dan berdampak pada sulitnya mendapatkan barang tersebut. Tak hanya di daerah luar, namun hal ini juga terjadi di Gunungkidul.







“Untuk masyarakat, membeli dan mengkonsumsi sewajarnya saja,” imbuh dia.
PPKM Darurat sendiri sudah diterapkan sejak 3 Juli 2021 silam dan akan diberlakukan sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang. Dalam instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati, ada poin-poin yang wajib diterapkan. Seperti misalnya, rumah makan restoran hanya diperbolehkan melayani take away dan pembatasan makan di tempat.
Pun demikian dengan toko maupun swalayan juga dilakukan pembatasan pengunjung serta jam buka hanya sampai jam 20.00 WIB. Beberapa hari terakhir petugas gabungan bergerak untuk memberikan pengertian ke pelaku usaha maupun masyarakat.