Pemerintahan
Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintahan Dikurangi Selama Bulan Ramadhan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama bulan Ramadhan ini, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan akan mengalami penyesuaian. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Bupati Gunungkidul telah memberikan surat edaran terhadap kepala Organisasi Perangkat Daereh (OPD) maupun ke sekolah-sekolah terkait jam kerja maupun jam belajar. Pengurangan jam kerja atau jam pelajaran ini mendasar pada ketentuan pemerintah pusat maupun keputusan dari Gubernur DIY.
Jam kerja di bulan puasa ini, para ASN dan PNS hanya akan bekerja selama 32,5 jam per minggunya. Diharapkan dengan pemangkasan jam kerja ini, para ASN bisa tetap khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa. Meski begitu, meski ada pemangkasan jam kerja akan tetapi, tingkat kinerja para pegawai ini harus sama dengan layaknya pada hari kerja biasa. Selain itu, semangat toleransi, kerukunan dan juga harus tetap dipupuk.
Bedasarkan peraturan pemerintah pusat dan surat edaran dari Gubernur DIY, untuk organisasi perangkat daerah yang menerapkan 5 hari kerja, di hari Senin-Kamis jam kerja yang diterapkan terhitung mulai dari pukul 07.30 sampai dengan 15.00 WIB, dengan waktu istirahat hanya 15 menit. Kemudian untuk hari Jumat jam kerja mulai dari pukul 07.30 sampai pukul 11.00 WIB.
“Surat edaran sudah dikirim ke OPD masing-masing. Tentunya harus dipatuhi, untuk pelayanan terhadap masyarakat juga harus prima, jangan sampai justru merugikan masyarakat,”kata Bupati Gunungkidul, Badingah, Sabtu (04/05/2019).
Menurutnya pelayanan terhadap masyarakat menjadi penekanan utama. Pasalnya jika pelayanan dilakukan tidak prima tentu akan menjadi suatu bahan evaluasi dari masyarakat maupun pemerintah. Tidak menutup kemungkinan teguran atau langkah lain dapat diterapkan pemerintah kepada instansi yang tidak melakukan pelayanan sesuai aturan.







Lebih lanjut ia mengatakan, di bidang pendidikan pun juga dilakukan keputusan yang sama. Selama satu minggu, jam kegiatan belajar mengajar yang didapat hanya 32,5 jam lamanya.
Badingah pun menekankan para seluruh ASN dan PNS yang menunaikan ibadah puasa harus lebih tertib kembali. Jangan sampai celah pemangkasan jam kerja ini justru dimanfaatkan dengan hal-hal yang menyalahi aturan.
“Toleransi lah yang paling utama. Kita juga sudah koordinasikan dengan OPD terkait mulai dari penertiban hingga memberikan himbauan bagi masyarakat maupun lini lain untuk menjaga toleransi yang ada,” tambahnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks