Connect with us

Pemerintahan

Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintahan Dikurangi Selama Bulan Ramadhan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama bulan Ramadhan ini, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan akan mengalami penyesuaian. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Bupati Gunungkidul telah memberikan surat edaran terhadap kepala Organisasi Perangkat Daereh (OPD) maupun ke sekolah-sekolah terkait jam kerja maupun jam belajar. Pengurangan jam kerja atau jam pelajaran ini mendasar pada ketentuan pemerintah pusat maupun keputusan dari Gubernur DIY.

Jam kerja di bulan puasa ini, para ASN dan PNS hanya akan bekerja selama 32,5 jam per minggunya. Diharapkan dengan pemangkasan jam kerja ini, para ASN bisa tetap khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa. Meski begitu, meski ada pemangkasan jam kerja akan tetapi, tingkat kinerja para pegawai ini harus sama dengan layaknya pada hari kerja biasa. Selain itu, semangat toleransi, kerukunan dan juga harus tetap dipupuk.

Berita Lainnya  Keikutsertaan Pria Dalam Program KB di Gunungkidul Baru Lima Persen

Bedasarkan peraturan pemerintah pusat dan surat edaran dari Gubernur DIY, untuk organisasi perangkat daerah yang menerapkan 5 hari kerja, di hari Senin-Kamis jam kerja yang diterapkan terhitung mulai dari pukul 07.30 sampai dengan 15.00 WIB, dengan waktu istirahat hanya 15 menit. Kemudian untuk hari Jumat jam kerja mulai dari pukul 07.30 sampai pukul 11.00 WIB.

“Surat edaran sudah dikirim ke OPD masing-masing. Tentunya harus dipatuhi, untuk pelayanan terhadap masyarakat juga harus prima, jangan sampai justru merugikan masyarakat,”kata Bupati Gunungkidul, Badingah, Sabtu (04/05/2019).

Menurutnya pelayanan terhadap masyarakat menjadi penekanan utama. Pasalnya jika pelayanan dilakukan tidak prima tentu akan menjadi suatu bahan evaluasi dari masyarakat maupun pemerintah. Tidak menutup kemungkinan teguran atau langkah lain dapat diterapkan pemerintah kepada instansi yang tidak melakukan pelayanan sesuai aturan.

Lebih lanjut ia mengatakan, di bidang pendidikan pun juga dilakukan keputusan yang sama. Selama satu minggu, jam kegiatan belajar mengajar yang didapat hanya 32,5 jam lamanya.
Badingah pun menekankan para seluruh ASN dan PNS yang menunaikan ibadah puasa harus lebih tertib kembali. Jangan sampai celah pemangkasan jam kerja ini justru dimanfaatkan dengan hal-hal yang menyalahi aturan.

Berita Lainnya  Terlanjur Jatuh Cinta Pada Gunungkidul, Ipar Jokowi Nyatakan Siap Maju Dalam Pilkada

“Toleransi lah yang paling utama. Kita juga sudah koordinasikan dengan OPD terkait mulai dari penertiban hingga memberikan himbauan bagi masyarakat maupun lini lain untuk menjaga toleransi yang ada,” tambahnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler