Connect with us

Sosial

Jaminan JKN Obat Kanker Payudara Akan Dicabut, Benarkah?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan rencananya mulai 1 April 2018 tidak lagi menjamin obat trastuzumab bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Aturan ini dibuat lantaran obat ini dinilai tidak lagi efektif sebagai obat terapi kanker payudara untuk pasien stadium lanjut. Oleh karena itu, keberadaan obat tersebut dalam daftar Formularium Nasional (Fornas) akan ditinjau ulang.

Menanggapi kabar ini, Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul Syarifatun Karuniaekawati mengaku belum mendengarnya. Hal ini lantaran belum adanya sosialisasi dari BPJS pusat sehingga pihaknya tidak mengetahui apakah kabar tersebut nantinya akan diberlakukan atau tidak.

"Sampai saat ini obat tersebut masih dijamin oleh JKN karena memang masih diperlukan," terangnya, Jumat (09/03/2018).

Berita Lainnya  Warga Karangasem Gotong Royong Rawat Ternak Milik Keluarga Yang Jalani Isolasi

Ia melanjutkan, tidak adanya kabar tersebut masuk ke pihaknya dimungkinkan karena di Rumah Sakit di Gunungkidul belum ada yang menangani permasalahan kanker. Selama ini pengobatan kanker termasuk kanker payudara terpusat di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta.

"Trastuzumab hanya bisa diberikan pada fasilitas kesehatan tingkat 3. Di DIY baru di Sardjito. Sedangkan di Gunungkidul baru tingkat 2," jelas Syarifatun.

Memang diakui, obat traztuzumab sangat diperlukan bagi penderita kanker payudara. Apabila nanti ternyata memang benar jaminannya akan dicabut, ia yakini ada pertimbangan yang lebih baik dari para ahli onkologi.

"Sampai saat ini masih dijamin dengan catatan 8 kali pemberian dengan dosis per botolnya 440 mg serbuk injeksi," tutur dia.

Berita Lainnya  DPRD Gunungkidul Panggil Dinas Kesehatan, Nilai Tingginya Kasus Bunuh Diri Sudah Darurat

Lebih lanjut disampaikan, trastuzumab masuk dalam daftar obat esensial Badan Kesehatan PBB, WHO, dimana obat tersebut dianggap diperlukan dalam sistem perawatan kesehatan dasar serta dianggap paling efektif dan aman untuk kondisi yang memerlukan prioritas penanganan. Selain itu, hingga saat ini obat tersebut satu-satunya pilihan terapi di Indonesia bagi pengidap kanker payudara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler