fbpx
Connect with us

Hukum

Janji Masukkan Jadi Pegawai BUMN, Mantan Security Bandara Tipu Teman Sekolah Hingga 680 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pandhu Danar Dono (27) warga Padukuhan Tanggung, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Resor Gunungkidul. Pria tersebut dilaporkan terkait penipuan dengan modus penyaluran tenaga kerja ke Angkasa Pura. Tak tanggung-tanggung, akibat janji manis pelaku, 2 orang korban bahkan harus rela menangguk kerugian hingga 680 juta rupiah.

Pandu sendiri diketahui telah menghilang sejak mendengar kabar korban melaporkan tindakannya. Rumahnya di Kapanewon Panggang saat ini dalam kondisi kosong tak berpenghuni.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul Iptu Ibnu Ali Puji Hartono menjelaskan, kejadian ini berawal dari adanya pertemuan Pandu dengan teman sekolahnya yang merupakan warga Kapanewon Tanjungsari. Kepada teman lamanya tersebut, Pandu mengaku bekerja di PT Angkasa Pura dan bertugas di Yogyakarta International Airport.

Berita Lainnya  Berkelit Tak Akui Perbuatannya Dalam Persidangan, Oknum ASN Kemenag Pencabul Anak Tiri Divonis 5,5 Tahun Penjara

“Pelaku juga sempat mengungkapkan bahwa di tempat kerjanya ada lowongan dan dia mempunyai orang dalam untuk bisa memasukan bekerja di situ,” papar Ibnu, Sabtu (19/06/2022).

Namun begitu, Pandu menyebut bahwa untuk bisa memasukkan korbannya menjadi pegawai BUMN, harus ada uang pelicin yang diberikan. Tergiur dengan janji tersebut, korban pun menyanggupinya. Bahkan, korban sendiri juga mengajak salah satu kerabatnya.

“Jadi kedua korban ini masih kerabat, sama-sama tergiur untuk dimasukkan menjadi pegawai BUMN,” sambung dia.

Namun begitu, seiring berjalannya waktu, para korban mulai curiga lantaran meski telah menyerahkan uang hingga ratusan juta. Janji Pandu sendiri tak kunjung terealisasi. Korban sempat berulangkali menanyakan hal tersebut ke pelaku, namun kemudian tak pernah ada kejelasan. Merasa menjadi korban penipuan, keduanya lantas melapor ke Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Putusan Kasus Pencabulan Oleh ASN Dianggap Terlalu Ringan, Aktifis Anak Desak Kejaksaan Ajukan Banding

“Kedua korban sudah menyerahkan uang hingga mencapai 680 juta rupiah,” beber Ibnu.

“Untuk kejadian penipuannya pada tahun 2020 hingga 2021,” lanjutnya.

Polisi sendiri menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan. Namun begitu, sejumlah panggilan yang diberikan tak pernah digubris oleh pelaku. Saat disambangi, diketahui pelaku tak pernah ada di rumah.

“Rumahnya kosong, orang tuanya juga tidak ada di rumah,” terang dia.

Polisi sendiri juga telah melakukan konfirmasi ke PT Angkasa Pura. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa Pandu memang bekerja di BUMN tersebut namun statusnya hanya tenaga outsourcing di bagian security. Lantaran ada masalah, yang bersangkutan kemudian diberhentikan dari pekerjaannya.

“Lowongannya juga tidak ada,” urainya

Akhirnya sejak beberapa waktu silam, Sat Reskrim Polres Gunungkidul menetapkan Pandu sebagai DPO. Gambar dari yang bersangkutan sendiri telah disebar di sejumlah media sosial maupun kepolisian dari wilayah lain. Diduga, pelaku sendiri kabur keluar daerah.

Berita Lainnya  Minta Izin untuk Bermalam di Rumah Kekasih, Kedok Anggota Polri Gadungan Terbongkar

Pria tersebut memiliki ciri-ciri berambut cepak, tinggi sekitar 165 centimeter dan postur tubuhnya tidak terlalu gemuk. Apabila masyarakat ada yang memiliki informasi atau melihat Pandhu bisa segera menghubungi Satreskrim Polres Gunungkidul.

“Bisa menghubungi nomor 081804197272 atau 082221935396 jika ada informasi keberadaan yang bersangkutan,” pungkas Ibnu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler