Connect with us

Hukum

Sempat Kabur, Gerombolan Klithih Yang Beraksi di Banyusoca Akhirnya Ditangkap

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengungkap tindak kejahatan jalanan yang terjadi di Kalurahan Banyusoca, Kapanewon Playen, pada 1 Juni 2022 lalu. Para pelaku sendiri sempat kabur usai melakukan aksi klithih yang memang kemudian viral di sejumlah media sosial. Ketiga pelaku yang diamankan sendiri mengaku merasa kesal dengan korban yang memainkan gas sepeda motornya. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat aksinya tersebut.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah, mengungkapkan kejadian bermula pada hari Rabu (01/06/2022) pukul 23.00 WIB silam, korban dengan inisial AK (16) warga Kalurahan Banyusoca, Kapanewon Playen berboncengan dengan seorang temannya pulang dari menonton pertandingan bola voli di Lapangan Menggoran. Saat dalam perjalanan pulang itu, korban kemudian disalip oleh ketiga pelaku. Entah mengapa, berselang beberapa waktu kemudian, mereka lantas putar balik. Ketika berpapasan dengan korban, salah seorang pelaku memepet dan mengayunkan senjata berupa gear.

Berita Lainnya  Aniaya Anggota Perguruan Pencak Silat, 3 Remaja Diringkus Polisi

“Ayunan gear itu mengenai dada kiri korban dan menyebabkan luka. Setelah itu korban pulang ke rumah dan memeriksakan diri ke RSUD Wonosari dan melaporkannya ke Polres Gunungkidul,” ucap Aditya, Senin (13/06/2022).

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Kepolisian Polres Gunungkidul kemudian bergerak untuk mengungkapkan tindak kejahatan itu. Dari hasil pendalaman, pada tanggal 4 Juni 2022 pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku kejahatan itu. Namun saat itu, ketiga pelaku diketahui sudah tidak ada di rumah. Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 6 Juni 2022, pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan dua terduga pelaku yang tengah berada di wilayah Mlati, Sleman.

“Pada pukul 08.00 WIB aparat berhasil mengamankan kedua orang terduga pelaku. Dari informasi, satu pelaku lainnya sudah pulang ke rumahnya dan ditangkap pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama,” imbuh Kapolres.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu FK (23) warga Kalurahan Banyusoca, PS (19) warga Kalurahan Bleberan, dan KDY (23) warga Kalurahan Banyusoca. Dari pengakuan pelaku, aksi penyabetan gear itu didasari motif karena pelaku merasa kesal kepada korban yang memainkan gas motornya saat di jalan. Hal itu membuat pelaku tidak terima.

Berita Lainnya  Terpidana Mati Kasus Kepemilikan Heroin, Marry Jane Dipindah ke Lapas Perempuan IIB Wonosari

“Antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal, eksekutor aksi penyabetan gear itu adalah FK. Dia pernah masuk penjara tapi dengan kasus yang berbeda,” jelasnya.

Ditambahkan Aditya, berdasarkan pengakuan dari para pelaku, aksi tersebut sebelumnya memang tidak direncanakan. Tersangka sendiri memang memodifikasi ikat pinggangnya dengan gear sepeda motor. Senjata itulah yang lantas digunakan untuk melukai korban.

“Senjatanya dipersiapkan, tapi belum digunakan untuk menyakiti orang,” terangnya.

Kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa gear yang diikatkan ke sabuk, jaket, sepeda motor, dan helm. Atas aksinya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dan Pasal 170 KUHP atau Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara..

Berita Lainnya  Tersandung Kasus Korupsi, Sekdin Dinonaktifkan

“Adanya peristiwa ini mari para orangtua yan punya anak remaja hingga menjelang dewasa agar berhati-hati di pergaulan anaknya. Ketika sudah di atas jam wajar kiranya perlu mengetahui keberadaan anaknya dan tidak perlu melakukan aktifitas yang dapat merugikan,” tutup Aditya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler