Uncategorized
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Himbau Pelaku Wisata Untuk Tidak Nuthuk Rego
Wonosari,(pidjar.com)– Menjelang akhir tahun destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu tujuan para wisatawan untuk menikmati libur mereka. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung, pemerintah memberikan himbauan kepada pelaku wisata dan pedagang agar tidak menerapkan nuthuk rego kepada wisatawan.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Priyanta mengatakan Dispar telah mengeluarkan surat edaran (SE) berisi imbauan kepada pelaku wisata agar tidak Nuthuk harga saat libur natal dan tahun baru (Nataru) mendatang. Pasalnya hal ini dapat merusak citra pariwisata di Gunungkidul yang saat ini mulai menggeliat.
“Surat Edaran ini sudah kami sampaikan ke seluruh pelaku dan pengelola wisata di seluruh destinasi wisata,” papar Priyanta, Senin (09/12/2024).
Ia menegaskan agar para pelaku wisata khususnya pedagang makanan dan oleh-oleh untuk menjaga transparansi harga. Sehingga di tiap-tiap warung diperi pricelist atau daftar harga yang jelas. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini berlaku untuk semua baik rumah makan, restoran, hotel, pedagang, hingga fasilitas yang ditawarkan di destinasi wisata,”jelas dia.
Apabila di lapangan ditemukan keluhan pengunjung mengenai harga yang dibandrol sangat mahal dan temuan-temuan lainnya yang tidak mengindahkan SE tersebut, tidak segan akan memberi teguran keras.
“Apabila ada kejadian seperti itu akan kami tindaj tegas. Namun demikian yang kami harapkan adalah semua saling menjaga untuk kenyamanan semua pihak terutama wisatawan,”imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di tempat pemungutan retribusi (TPR) di kawasan pantai. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pungli di momentum libur panjang sekolah, natal dan tahun baru ini. Tak hanya dari dinas, namun tim Saber Pungli juga akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan bersama.
Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kebocoran pendapatan atau pungli, dinas memberikan pilihan kepada wisatawan untuk melakukan pembayaran secara online atau daring. Selain itu, pihaknya juga berharap wisatawan kritis apabila belum mendapatkan tiket masuk untuk bisa meminta ke petugas.
“Pembayaran retribusi bisa menggunakan sistem E-ticketing yang serba online. Kami juga berharap pengunjung bisa menggunakan pembayaran lewat QRIS ataupun M-Pos, sehingga uang yang masuk langsung ke rekening Pemda tidak melalui perantara lagi,”tandas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya