Uncategorized
JJLS Kelok 23 Mulai Dibuka, Kendaraan Berat Masih Dilarang Melintas
Bantul,(pidjar.com)– Jalur baru Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang menghubungkan Girijati, Purwosari, Gunungkidul dengan Kretek, Bantul, mulai dibuka untuk masyarakat, Senin (14/9/2026).
Namun, pembukaan tersebut masih dalam tahap trial open traffic atau uji coba. Sejumlah kendaraan masih dilarang melintas di ruas baru tersebut.
Uji coba berlangsung selama tujuh hari, mulai Senin (14/9/2026) hingga Minggu (20/9/2026). Selama masa uji coba, jalur hanya dibuka pada pukul 06.00–18.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, masyarakat yang melintas wajib mematuhi seluruh ketentuan serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
“Selama masa uji coba, masyarakat diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Rita, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, trial open traffic dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan ruas Kelok 23 sebelum nantinya dibuka dan beroperasi secara penuh.
“Uji coba Kelok 23 itu untuk melihat sejauh mana kesiapannya jika sudah beroperasi secara penuh,” ujarnya.
Dalam masa uji coba ini, sepeda, sepeda motor, dan kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas. Sementara bus, truk, kendaraan berat, serta kendaraan umum belum diperbolehkan menggunakan jalur tersebut.
Selain pembatasan kendaraan, masyarakat juga diminta memperhatikan jam operasional. Jalur Kelok 23 hanya dibuka pukul 06.00 hingga 18.00 WIB dan tidak diperbolehkan dilalui pada malam hari.
Rita juga mengimbau pengendara tidak berhenti atau memarkir kendaraan di sepanjang ruas Kelok 23. Hal tersebut untuk mencegah antrean yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Pengendara kami imbau untuk tidak berhenti di sepanjang jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan,” jelasnya.
Dengan dimulainya uji coba ini, masyarakat sudah dapat menjajal akses baru penghubung Bantul dan Gunungkidul. Meski demikian, pengguna jalan diminta tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan trial open traffic.
“Utamakan keselamatan dan ikuti ketentuan yang berlaku selama masa uji coba,” imbuh Rita.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
