Uncategorized
Siapkan Aturan Baru Bagi Pelanggar Aturan Tata Ruang, Pemkab Juga Siapkan Reward Khusus
Wonosari, (pidjar.com)–Selama ini pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul yang taat maupun melanggar ketentuan tata ruang diperlakukan dengan mekanisme yang sama. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tingkat kepatuhan terhadap pemanfaatan ruang belum optimal. Untuk menutup celah itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur sistem insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha sesuai tingkat kepatuhannya terhadap tata ruang.
Kebijakan tersebut dikemas dalam skema Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang (INDIK RUANG) yang saat ini masih disusun melalui Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Dispetaru Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan hingga kini belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur pemberian penghargaan maupun sanksi berdasarkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan tata ruang.
“INDIK RUANG kami siapkan sebagai instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” kata Fajar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, absennya mekanisme reward dan punishment membuat pemerintah belum memiliki instrumen yang efektif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pemanfaatan ruang.

Padahal, aktivitas investasi di Gunungkidul terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, realisasi investasi yang pada 2022 sebesar sekitar Rp261 miliar melonjak menjadi sekitar Rp780 miliar pada 2025. Kenaikan tersebut juga diikuti meningkatnya permohonan layanan pemanfaatan ruang kepada pemerintah daerah.
Fajar menegaskan penyusunan INDIK RUANG bukan bertujuan menghambat masuknya investasi. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memastikan pembangunan tetap sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Tantangan kami adalah menjaga agar pertumbuhan investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Fajar, penguatan pengendalian tata ruang menjadi penting mengingat sebagian besar wilayah Gunungkidul merupakan kawasan karst yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan sekaligus penyimpan cadangan air bawah tanah.
Karena itu, setiap aktivitas pembangunan perlu mempertimbangkan aspek lingkungan, terutama di kawasan lindung, kawasan karst, maupun wilayah rawan bencana.
Melalui penerapan INDIK RUANG, pemerintah berharap pelaku usaha yang mematuhi ketentuan tata ruang dapat memperoleh insentif, sementara pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang dapat dikenai disinsentif sesuai ketentuan yang akan diatur dalam Raperbup.
Saat ini Dispetaru masih mematangkan sejumlah tahapan implementasi, mulai dari penyusunan Raperbup, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pemetaan kawasan prioritas, pembentukan tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penetapan lokasi percontohan sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
