Uncategorized
Siapkan Aturan Baru Bagi Pelanggar Aturan Tata Ruang, Pemkab Juga Siapkan Reward Khusus
Wonosari, (pidjar.com)–Selama ini pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul yang taat maupun melanggar ketentuan tata ruang diperlakukan dengan mekanisme yang sama. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tingkat kepatuhan terhadap pemanfaatan ruang belum optimal. Untuk menutup celah itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur sistem insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha sesuai tingkat kepatuhannya terhadap tata ruang.
Kebijakan tersebut dikemas dalam skema Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang (INDIK RUANG) yang saat ini masih disusun melalui Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Dispetaru Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan hingga kini belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur pemberian penghargaan maupun sanksi berdasarkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan tata ruang.
“INDIK RUANG kami siapkan sebagai instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” kata Fajar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, absennya mekanisme reward dan punishment membuat pemerintah belum memiliki instrumen yang efektif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pemanfaatan ruang.

Padahal, aktivitas investasi di Gunungkidul terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, realisasi investasi yang pada 2022 sebesar sekitar Rp261 miliar melonjak menjadi sekitar Rp780 miliar pada 2025. Kenaikan tersebut juga diikuti meningkatnya permohonan layanan pemanfaatan ruang kepada pemerintah daerah.
Fajar menegaskan penyusunan INDIK RUANG bukan bertujuan menghambat masuknya investasi. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memastikan pembangunan tetap sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Tantangan kami adalah menjaga agar pertumbuhan investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Fajar, penguatan pengendalian tata ruang menjadi penting mengingat sebagian besar wilayah Gunungkidul merupakan kawasan karst yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan sekaligus penyimpan cadangan air bawah tanah.
Karena itu, setiap aktivitas pembangunan perlu mempertimbangkan aspek lingkungan, terutama di kawasan lindung, kawasan karst, maupun wilayah rawan bencana.
Melalui penerapan INDIK RUANG, pemerintah berharap pelaku usaha yang mematuhi ketentuan tata ruang dapat memperoleh insentif, sementara pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang dapat dikenai disinsentif sesuai ketentuan yang akan diatur dalam Raperbup.
Saat ini Dispetaru masih mematangkan sejumlah tahapan implementasi, mulai dari penyusunan Raperbup, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pemetaan kawasan prioritas, pembentukan tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penetapan lokasi percontohan sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
