Uncategorized
Orang Tua Akali Regulasi Agar Anak Bisa Belajar di Sekolah Favorit Terus Terjadi, DPRD Akan Minta Pertanggungjawaban Dinas Pendidikan
Wonosari, (pidjar.com)- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Gunungkidul telah rampung. Namun, usai pengumuman hasil seleksi pada Jumat (3/7/2026), sejumlah kejanggalan masih ditemukan terutama pada sekolah-sekolah favorit di Kota Wonosari. Seperti misalnya untuk SPMB di SMP N 1 Wonosari, ditemukan adanya pendaftar jalur domisili yang tercatat berasal dari luar daerah, titik koordinat alamat yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan pantauan di laman SPMB Online SMP Gunungkidul sekitar pukul 10.00 WIB, terdapat seorang calon peserta didik yang diterima di SMP Negeri 1 Wonosari melalui jalur domisili. Namun, data pendaftar menunjukkan yang bersangkutan berasal dari luar Pulau Jawa.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses verifikasi data dalam pelaksanaan SPMB. Terlebih, setelah hasil seleksi diumumkan, data pendaftar tersebut masih tercantum dan tidak mengalami perubahan.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah titik koordinat domisili yang dinilai janggal. Salah satunya adalah adanya siswa yang titiknya berada di area Lapangan Lebak Bulus, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari. Titik tersebut muncul sebagai alamat domisili calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili.
Tak hanya itu, fenomena menumpuknya pendaftar di sekolah-sekolah yang dianggap favorit juga kembali terjadi. Sementara sekolah yang berada di wilayah pinggiran masih berpotensi mengalami kekurangan murid baru karena minimnya peminat.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menilai temuan pendaftar jalur domisili yang berasal dari luar daerah harus segera ditelusuri dan diverifikasi ulang oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul.
Menurutnya, syarat utama dalam jalur domisili adalah kepemilikan Kartu Keluarga yang telah terbit minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka pendaftaran tidak semestinya dilakukan melalui jalur domisili.
“Jadi perlu dilihat dulu Kartu Keluarga (KK). Kalau kurang dari satu tahun itu pelanggaran, nggak boleh. Minimal satu tahun. Harusnya itu masuk jalur mutasi orang tua,” kata Kamba saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, jika peserta menggunakan jalur mutasi orang tua, maka keberadaan Surat Keputusan (SK) mutasi juga harus diverifikasi secara ketat agar tidak menjadi celah untuk mengakali sistem penerimaan.
Kamba menilai persoalan yang terus berulang setiap tahun menunjukkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Menurutnya, verifikasi administrasi saja tidak cukup dan harus diperkuat dengan pengecekan faktual di lapangan.
“Perlunya verifikasi faktual dari dinas. Benar nggak dia bertempat tinggal di situ, benar nggak dia keluarga kurang mampu, seperti itu. Jangan sampai nanti tidak tepat sasaran. Hal seperti itu harus diperbaiki dengan verifikasi faktual,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, meminta seluruh regulasi yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan SPMB benar-benar dijalankan secara maksimal oleh Dinas Pendidikan.
Menurut Heri, persoalan serupa hampir selalu muncul setiap tahun, terutama terkait tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Akibatnya, sekolah di pusat kota dipadati pendaftar, sedangkan sekolah lain kesulitan memenuhi daya tampung.
“Memang setiap tahun aduan seperti itu selalu ada. Biasanya muncul menjelang sampai setelah pengumuman hasil seleksi,” katanya.
Ia mengklaim DPRD selama ini terus memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan agar pengawasan tidak hanya dilakukan melalui sistem, tetapi juga disertai pengecekan langsung di lapangan.
Heri menilai masih munculnya persoalan yang sama menunjukkan perlunya langkah yang lebih tegas dari penyelenggara agar aturan yang telah dibuat benar-benar dijalankan.
“Tiap tahun kami selalu kasih masukan. Harapannya sekolah bisa memasukkan orang yang di sekitar dulu baru menerima yang jauh. Kalau masih terjadi persoalan yang sama kan berarti dinas belum tegas dan belum mau,” tegasnya.
Menurut Heri, persoalan utama yang juga perlu diselesaikan adalah masih kuatnya anggapan adanya sekolah favorit di Gunungkidul. Selama persepsi tersebut belum berubah dan kualitas pendidikan belum merata, pendaftar akan terus terkonsentrasi di sekolah-sekolah tertentu sehingga ketimpangan jumlah murid antar sekolah sulit dihindari.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
