Pemerintahan
Jokowi Teken PP Beri Kesempatan Honorer Jadi PNS, Bupati Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Praktek Titip-titipan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adanya aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini banyak dikeluhkan.
Kebijakan ini sendiri dibuat setelah pemerintah pusat menyadari bahwa saat ini masih banyak terdapat tenaga honorer yang bekerja tanpa status serta hak dan perlindungan yang jelas. Sehingga diharapkan nantinya dapat mengatasai masalah honorer yang banyak menjadi perdebatan. Angin segar itu pun direspon baik oleh Tenaga Harian Lepas (THL) di kalangan pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Seperti yang diungkapkan kleh Abdul Ruslangoni, THL di Dinas Komunikasi (Diskominfo) Gunungkidul. Dirinya mengaku sangat setuju dengan keputusan tersebut. Sebab menurutnya dengan keputusan itu nantinya dapat mengakomodir pegawai THL yang sudah tidak dapat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lantaran terganjal persyaratan.
“Dengan begitu kan ada kesetaraan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari segi kesejahteraan,” katanya, Kamis (06/12/2018).
Ia menambahkan, dengan kesetaraan tingkat kesejahteraan dengan PNS, maka THL atau Honorer mendapatkan peningkatan kualitas hidup. Selain itu, mereka juga mendapatkan kejelasan atas statusnya.







“Untuk seleksi juga harus diadakan secara fair, dan transparan tidak ada kolusi atau titipan-titipan pejabat lalu untuk seleksi juga mempertimbangkan lama masa kerja,” katanya.
Menurutnya dengan adanya ditekennya peraturan pemerintah dapat mengentaskan pengangguran. Sebab, jika tidak ada kejelasan tentang karir mereka, maka dapat menimbulkan rasa kekhawatiran serta keresahan yang kemudian bisa berujung pada gelombang protes sebagaimana yang saat ini terus terjadi.
“Kalau jadi honorer dan tidak ada kejelasan status mereka bisa kapan saja memutuskan keluar dan menjadi pengangguran lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkan saat ini pihaknya sedang mempelajari Peraturan Pemerintah tersebut karena baru saja diteken. Sampai dengan saat ini, pihaknya belum mengetahui mekannisme pengangkatan tersebut.
“Kami baru akan mempelajari itu (Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), karena juga belum ada sosialisasi dari pusat. Saya juga baru sekilas membacanya pengangkatan tersebut ada tesnya juga,” katanya.
Dalam pengangkatan sendiri, menurutnya tetap akan melihat formasi mana saja yang dibutuhkan. Kemudian setelah itu baru akan dibuka seleksi untuk para THL/Honorer.
Terpisah, Bupati Gunungkidul, Badingah memilih irit bicara menanggapi hal tersebut. Namun dirinya dengan tegas sangat tidak setuju dengan adanya tindakan kolusi dalam pengisian pegawai.
“Dengan adanya tes yang dilakukan akan meminimalisir titipan-titipan, saya tidak suka model-model titipan seperti itu,” katanya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah