fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Redam Gejolak Penolakan Warga Terdampak Jalur Anyar Ngalang-Gading, Pemkab Tambah Anggaran Pembebasan Hingga Hampir 2 Kali Lipat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul nampaknya sangat serius dalam merealisasikan proyek pembangunan jalur Ngalang, Gedangsari-Gading, Playen. Jalur ini merupakan bagian dari jalur alternatif yang menghubungkan langsung antara Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Gunungkidul melalui sisi utara. Untuk merealisasikan proyek ini, pemerintah bahkan telah menambah anggaran pembebasan lahan hingga hampir 2 kali lipat. Sebelumnya memang sempat ada penolakan dari sejumlah warga terdampak yang merasa ganti rugi yang diberikan pemerintah terlalu kecil.

Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Mahartati memaparkan, untuk menghubungkan jalur Ngalang-Gading, pemerintah membebaskan lahan sepanjang 6 kilometer. Proses pembebasan lahan sendiri saat ini sudah bisa berlangsung dengan lancar setelah pihaknya menambah anggaran. Awalnya, pihaknya hanya menganggarkan dana sejumlah 20 miliar untuk pembebasan lahan ini. Namun kemudian, timbul gejolak di kalangan warga yang merasa ganti rugi yang diberikan terlalu kecil.

Berita Lainnya  Bantuan Jatah Hidup Tak Kunjung Cair, Kalangan Dewan Terus Desak Pemerintah

“Akhirnya kami berkeputusan untuk menambah anggaran menjadi 37 miliar,” kata Mahartati, beberapa waktu silam.

Penaikan nominal anggaran sendiri dilakukan dengan berbagai macam pertimbangan. Diantaranya adalah penaksiran nilai sosial dari lahan maupun properti masyarakat yang terdampak pembebasan lahan. Tim appraisal menaksir berapa lama rumah maupun tempat usaha berdiri yang menjadi pertimbangan lain untuk menentukan harga lahan selain dari luasan serta nilai harga pasaran, termasuk juga tanaman-tanaman milik warga.

Untuk menentukan nilai ganti rugi, tim appraisal membagi jalur menjadi 3 zona, yaitu kawasan hutan, Lapangan Udara Gading, serta jalur utama Jogja-Wonosari. Hal inilah yang kemudian disebut Mahartati membuat nilai ganti rugi yang diterima oleh warga berbeda-beda.

Berita Lainnya  Stabilisasi Harga Bahan Pokok, Dinas Perdagangan Gelar Pasar Murah di Kapanewon

“Nilai ganti rugi bervariasi antara paling murah Rp130.000 per meter hingga Rp1.000.000 per meter,” urai dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan bahwa jalur alternatif ini nantinya akan sangat penting bagi Kabupaten Gunungkidul. Selain tujuan utamanya dalam mengurai kemacetan akibat beban yang terlalu berat di Jalan Jogja-Wonosari, pembangunan jalur anyar ini nantinya akan sangat berguna bagi pengembangan wilayah. Bahkan rencananya jalur tersebut akan dibuat menyambung ke Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Menurut Eddy, hingga saat ini, JJLS Gunungkidul masih belum sepenuhnya tersambung. Ada beberapa titik yang masih terputus. Seperti di jalur barat di Girisekar-Legundi sepanjang 5 kilometer yang masih belum dibangun.

Berita Lainnya  Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Saat Hari Raya, Pemkab Tambah Kuota Gas Melon

Selain itu, di jalur barat, dari Desa Girijati, Kecamatan Purwosari hingga perbatasan Bantul, rencananya juga akan dibangun jembatan kelok 18. Sementara di arah timur akan dibangun jalur di perbatasan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

“Kita berharap nantinya proyek ini bisa terealisasi sehingga akses masuk ke Gunungkidul bisa semakin lancar,” tutup Eddy.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler