Pendidikan
Jumlah Siswa Kurang Dari 12 Orang, Seratusan Lembaga PAUD Tak Dapat Guyuran Dana BOP






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) digunakan untuk kegiatan non fisik siswa-siswi PAUD. Pada tahun 2020 ini nantinya Rp. 16,242 Miliar BOP dari Dana Alokasi Khusus APBN akan diberikan kepada 1.203 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian tidak semua lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul tersasar BOP yang bernilai ratusan ribu untuk masing-masing siswa ini.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Nani Asyfiah menjelaskan, BOP PAUD sendiri nantinya digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan permainan, kegiatan pendukung, serta kegiatan lainnya berupa perawatan sarana dan prasarana. Namun demikian, dari dana BOP sendiri tidak boleh digunakan untuk membeli alat elektronik meskipun dengan tujuan sebagai alat penunjang pembelajaran.
“Untuk kegiatan pembelajaran minimal digunakan 50%, untuk kegiatan pendukung seperti penyediaan makanan maksimal 35% kemudian untuk perawatan sarana seperti membayar tagihan listrik maksimal 15%,” beber Nani kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (08/01/2020) siang.
Lebih lanjut Nani mengatakan, lembaga PAUD di Gunungkidul yang belum tersasar anggaran BOP ini masih cukup banyak. Saat ini, lebih dari 100 lembaga PAUD belum terpapar dana BOS ini. Dikatakan Nani, yang menjadi alasan sejumlah lembaga tersebut tidak mendapatkan BOP lantaran siswanya kurang dari 12 orang.
“Sesuai juknis memang siswanya minimal 12 orang, semisal siswanya 11 itu tetap tidak bisa mendapatkan anggaran BOP,” jelasnya.







Menurutnya, masing-masing siswa PAUD nantinya mendapatkan bantuan Rp. 600.000,- per anak per tahun. Meski begitu, ia memberikan catatan bahwa nggaran tersebut tidak bisa diuangkan.
“Tahun lalu masih ada sisa sekitar Rp 1 Miliar yang bisa ditambahkan untuk anggaran tahun ini,” tandas Nani.
Terpisah, Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikpora, Heru Pranowo memaparkan, ada dua jenis PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya terbagi menjadi PAUD formal yakni Taman Kanak-kanak dan PAUD Non Formal.
“PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” kata Heru.
Menurutnya, di Gunungkidul, jumlah PAUD non formal yakni 618 lembaga. Sedangkan untuk PAUD formal yakmi 585 lembaga.
“Itu percampuran antara yang swasta dan negeri, semua jika siswanya 12 maka dapat BOP,” pungkas Heru.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks