Pendidikan
Jumlah Siswa Kurang Dari 12 Orang, Seratusan Lembaga PAUD Tak Dapat Guyuran Dana BOP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) digunakan untuk kegiatan non fisik siswa-siswi PAUD. Pada tahun 2020 ini nantinya Rp. 16,242 Miliar BOP dari Dana Alokasi Khusus APBN akan diberikan kepada 1.203 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian tidak semua lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul tersasar BOP yang bernilai ratusan ribu untuk masing-masing siswa ini.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Nani Asyfiah menjelaskan, BOP PAUD sendiri nantinya digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan permainan, kegiatan pendukung, serta kegiatan lainnya berupa perawatan sarana dan prasarana. Namun demikian, dari dana BOP sendiri tidak boleh digunakan untuk membeli alat elektronik meskipun dengan tujuan sebagai alat penunjang pembelajaran.
“Untuk kegiatan pembelajaran minimal digunakan 50%, untuk kegiatan pendukung seperti penyediaan makanan maksimal 35% kemudian untuk perawatan sarana seperti membayar tagihan listrik maksimal 15%,” beber Nani kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (08/01/2020) siang.
Lebih lanjut Nani mengatakan, lembaga PAUD di Gunungkidul yang belum tersasar anggaran BOP ini masih cukup banyak. Saat ini, lebih dari 100 lembaga PAUD belum terpapar dana BOS ini. Dikatakan Nani, yang menjadi alasan sejumlah lembaga tersebut tidak mendapatkan BOP lantaran siswanya kurang dari 12 orang.
“Sesuai juknis memang siswanya minimal 12 orang, semisal siswanya 11 itu tetap tidak bisa mendapatkan anggaran BOP,” jelasnya.

Menurutnya, masing-masing siswa PAUD nantinya mendapatkan bantuan Rp. 600.000,- per anak per tahun. Meski begitu, ia memberikan catatan bahwa nggaran tersebut tidak bisa diuangkan.
“Tahun lalu masih ada sisa sekitar Rp 1 Miliar yang bisa ditambahkan untuk anggaran tahun ini,” tandas Nani.
Terpisah, Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikpora, Heru Pranowo memaparkan, ada dua jenis PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya terbagi menjadi PAUD formal yakni Taman Kanak-kanak dan PAUD Non Formal.
“PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” kata Heru.
Menurutnya, di Gunungkidul, jumlah PAUD non formal yakni 618 lembaga. Sedangkan untuk PAUD formal yakmi 585 lembaga.
“Itu percampuran antara yang swasta dan negeri, semua jika siswanya 12 maka dapat BOP,” pungkas Heru.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
