Pendidikan
Jumlah Siswa Kurang Dari 12 Orang, Seratusan Lembaga PAUD Tak Dapat Guyuran Dana BOP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) digunakan untuk kegiatan non fisik siswa-siswi PAUD. Pada tahun 2020 ini nantinya Rp. 16,242 Miliar BOP dari Dana Alokasi Khusus APBN akan diberikan kepada 1.203 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian tidak semua lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul tersasar BOP yang bernilai ratusan ribu untuk masing-masing siswa ini.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Nani Asyfiah menjelaskan, BOP PAUD sendiri nantinya digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan permainan, kegiatan pendukung, serta kegiatan lainnya berupa perawatan sarana dan prasarana. Namun demikian, dari dana BOP sendiri tidak boleh digunakan untuk membeli alat elektronik meskipun dengan tujuan sebagai alat penunjang pembelajaran.
“Untuk kegiatan pembelajaran minimal digunakan 50%, untuk kegiatan pendukung seperti penyediaan makanan maksimal 35% kemudian untuk perawatan sarana seperti membayar tagihan listrik maksimal 15%,” beber Nani kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (08/01/2020) siang.
Lebih lanjut Nani mengatakan, lembaga PAUD di Gunungkidul yang belum tersasar anggaran BOP ini masih cukup banyak. Saat ini, lebih dari 100 lembaga PAUD belum terpapar dana BOS ini. Dikatakan Nani, yang menjadi alasan sejumlah lembaga tersebut tidak mendapatkan BOP lantaran siswanya kurang dari 12 orang.
“Sesuai juknis memang siswanya minimal 12 orang, semisal siswanya 11 itu tetap tidak bisa mendapatkan anggaran BOP,” jelasnya.
Menurutnya, masing-masing siswa PAUD nantinya mendapatkan bantuan Rp. 600.000,- per anak per tahun. Meski begitu, ia memberikan catatan bahwa nggaran tersebut tidak bisa diuangkan.
“Tahun lalu masih ada sisa sekitar Rp 1 Miliar yang bisa ditambahkan untuk anggaran tahun ini,” tandas Nani.
Terpisah, Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikpora, Heru Pranowo memaparkan, ada dua jenis PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya terbagi menjadi PAUD formal yakni Taman Kanak-kanak dan PAUD Non Formal.
“PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” kata Heru.
Menurutnya, di Gunungkidul, jumlah PAUD non formal yakni 618 lembaga. Sedangkan untuk PAUD formal yakmi 585 lembaga.
“Itu percampuran antara yang swasta dan negeri, semua jika siswanya 12 maka dapat BOP,” pungkas Heru.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Pendidikan5 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya