Pendidikan
Jumlah Siswa Kurang Dari 12 Orang, Seratusan Lembaga PAUD Tak Dapat Guyuran Dana BOP
Wonosari,(pidjar.com)–Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) digunakan untuk kegiatan non fisik siswa-siswi PAUD. Pada tahun 2020 ini nantinya Rp. 16,242 Miliar BOP dari Dana Alokasi Khusus APBN akan diberikan kepada 1.203 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian tidak semua lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul tersasar BOP yang bernilai ratusan ribu untuk masing-masing siswa ini.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Nani Asyfiah menjelaskan, BOP PAUD sendiri nantinya digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan permainan, kegiatan pendukung, serta kegiatan lainnya berupa perawatan sarana dan prasarana. Namun demikian, dari dana BOP sendiri tidak boleh digunakan untuk membeli alat elektronik meskipun dengan tujuan sebagai alat penunjang pembelajaran.
“Untuk kegiatan pembelajaran minimal digunakan 50%, untuk kegiatan pendukung seperti penyediaan makanan maksimal 35% kemudian untuk perawatan sarana seperti membayar tagihan listrik maksimal 15%,” beber Nani kepada pidjar.com, Rabu (08/01/2020) siang.
Lebih lanjut Nani mengatakan, lembaga PAUD di Gunungkidul yang belum tersasar anggaran BOP ini masih cukup banyak. Saat ini, lebih dari 100 lembaga PAUD belum terpapar dana BOS ini. Dikatakan Nani, yang menjadi alasan sejumlah lembaga tersebut tidak mendapatkan BOP lantaran siswanya kurang dari 12 orang.
“Sesuai juknis memang siswanya minimal 12 orang, semisal siswanya 11 itu tetap tidak bisa mendapatkan anggaran BOP,” jelasnya.
Menurutnya, masing-masing siswa PAUD nantinya mendapatkan bantuan Rp. 600.000,- per anak per tahun. Meski begitu, ia memberikan catatan bahwa nggaran tersebut tidak bisa diuangkan.
“Tahun lalu masih ada sisa sekitar Rp 1 Miliar yang bisa ditambahkan untuk anggaran tahun ini,” tandas Nani.
Terpisah, Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikpora, Heru Pranowo memaparkan, ada dua jenis PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya terbagi menjadi PAUD formal yakni Taman Kanak-kanak dan PAUD Non Formal.
“PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” kata Heru.
Menurutnya, di Gunungkidul, jumlah PAUD non formal yakni 618 lembaga. Sedangkan untuk PAUD formal yakmi 585 lembaga.
“Itu percampuran antara yang swasta dan negeri, semua jika siswanya 12 maka dapat BOP,” pungkas Heru.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini