fbpx
Connect with us

Pendidikan

Jumlah Siswa Kurang Dari 12 Orang, Seratusan Lembaga PAUD Tak Dapat Guyuran Dana BOP

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) digunakan untuk kegiatan non fisik siswa-siswi PAUD. Pada tahun 2020 ini nantinya Rp. 16,242 Miliar BOP dari Dana Alokasi Khusus APBN akan diberikan kepada 1.203 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian tidak semua lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul tersasar BOP yang bernilai ratusan ribu untuk masing-masing siswa ini.

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Nani Asyfiah menjelaskan, BOP PAUD sendiri nantinya digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan permainan, kegiatan pendukung, serta kegiatan lainnya berupa perawatan sarana dan prasarana. Namun demikian, dari dana BOP sendiri tidak boleh digunakan untuk membeli alat elektronik meskipun dengan tujuan sebagai alat penunjang pembelajaran.

Berita Lainnya  Tak Ada Lagi Kuota Khusus, Calon Siswa Baru Pemegang Surat Miskin Kini Harus Bersekolah Sesuai Zonasi

“Untuk kegiatan pembelajaran minimal digunakan 50%, untuk kegiatan pendukung seperti penyediaan makanan maksimal 35% kemudian untuk perawatan sarana seperti membayar tagihan listrik maksimal 15%,” beber Nani kepada pidjar.com, Rabu (08/01/2020) siang.

Lebih lanjut Nani mengatakan, lembaga PAUD di Gunungkidul yang belum tersasar anggaran BOP ini masih cukup banyak. Saat ini, lebih dari 100 lembaga PAUD belum terpapar dana BOS ini. Dikatakan Nani, yang menjadi alasan sejumlah lembaga tersebut tidak mendapatkan BOP lantaran siswanya kurang dari 12 orang.

“Sesuai juknis memang siswanya minimal 12 orang, semisal siswanya 11 itu tetap tidak bisa mendapatkan anggaran BOP,” jelasnya.

Menurutnya, masing-masing siswa PAUD nantinya mendapatkan bantuan Rp. 600.000,- per anak per tahun. Meski begitu, ia memberikan catatan bahwa nggaran tersebut tidak bisa diuangkan.

Berita Lainnya  Daftar Kuliah di UGK, Sunaryanta Pilih Jurusan Administrasi Negara

“Tahun lalu masih ada sisa sekitar Rp 1 Miliar yang bisa ditambahkan untuk anggaran tahun ini,” tandas Nani.

Terpisah, Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikpora, Heru Pranowo memaparkan, ada dua jenis PAUD di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya terbagi menjadi PAUD formal yakni Taman Kanak-kanak dan PAUD Non Formal.

“PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” kata Heru.

Menurutnya, di Gunungkidul, jumlah PAUD non formal yakni 618 lembaga. Sedangkan untuk PAUD formal yakmi 585 lembaga.

“Itu percampuran antara yang swasta dan negeri, semua jika siswanya 12 maka dapat BOP,” pungkas Heru.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler