fbpx
Connect with us

Pendidikan

Larang Pungutan Kepada Wali Murid Dalam Bentuk Apapun, Disdikpora Buka Layanan Aduan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Senin (13/07/2020) ini, tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai. Meskipun masih dalam kondisi tanggap darurat covid19, peserta didik baru tetap melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Selama tahun ajaran baru dimulai, sekolah negeri dilarang meminta pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun. Untuk meminimalisir adanya pungutan, Disdikpora juga membuka layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya penyimpangan yang terjadi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid menegaskan, tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri. Larangan pungutan ini berlaku baik untuk uang gedung maupun seragam sekolah.

“Seragam merupakan kewajiban orang tua untuk menyediakan. Sekolah cukup memberikan panduan berupa warna, potongan, model serta hal terkait lainnya,” jelas Bahron, Selasa (14/07/2020) siang.

Menurutnya, jika orang tua ingin sekolah membantu memfasilitasi pengadaan seragam, Bahron mempersilahkan. Asalkan kebijakan tersebut didasari kesepakatan bersama.

Berita Lainnya  Jaksa Masuk Sekolah, Program Kejaksaan Cegah Perilaku Korup Sejak Dini

“Semisal ada orang tua yang tidak sepakat dan tetap ingin membeli seragam sendiri, ya tidak apa-apa, jangan dipaksakan,” ujar dia.

Meski sudah meminta sekolah negeri untuk tak melakukan pungutan, Bahron menuturkan pihaknya tetap membuka posko pengaduan jika ada orang tua pelajar yang mengalaminya.

Pengaduan bisa dilakukan dengan mendatangi Unit Layanan Terpadu Disdikpora Gunungkidul, situs resmi Disdikpora, atau dengan menghubungi staf terkait.

Kendati demikian, Bahron mengatakan, hingga saat ini belum ada pengaduan dari orang tua terkait pungutan sekolah.

“Bagi orang tua yang ingin mengadu ke saya pun bisa menghubungi langsung setiap saat,” tandas Bahron.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Gunungkidul, Purwanto menuturkan, pihaknya tidak melakukan pungutan kepada masyarakat. Ia mengatakan jika ada kebutuhan biaya untuk program sekolah, maka sifatnya adalah sumbangan sukarela tanpa tekanan dan minimal setoran.

Berita Lainnya  Global Culture Festival UNY 2024, Ajang Berkumpulnya Mahasiswa Asing dan Lokal

“Misal untuk kebutuhan seperti seragam, kami tidak akan melakukan fasilitasi pengadaan seragam tanpa adanya persetujuan dari orang tua pelajar,” jelas Purwanto.

Menurutnya, berapapun sumbangan ia mempersilahkan. Pihaknya juga enggan menagih kepada para wali murid.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler