Pendidikan
Larang Pungutan Kepada Wali Murid Dalam Bentuk Apapun, Disdikpora Buka Layanan Aduan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Senin (13/07/2020) ini, tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai. Meskipun masih dalam kondisi tanggap darurat covid19, peserta didik baru tetap melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selama tahun ajaran baru dimulai, sekolah negeri dilarang meminta pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun. Untuk meminimalisir adanya pungutan, Disdikpora juga membuka layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya penyimpangan yang terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid menegaskan, tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri. Larangan pungutan ini berlaku baik untuk uang gedung maupun seragam sekolah.
“Seragam merupakan kewajiban orang tua untuk menyediakan. Sekolah cukup memberikan panduan berupa warna, potongan, model serta hal terkait lainnya,” jelas Bahron, Selasa (14/07/2020) siang.
Menurutnya, jika orang tua ingin sekolah membantu memfasilitasi pengadaan seragam, Bahron mempersilahkan. Asalkan kebijakan tersebut didasari kesepakatan bersama.
“Semisal ada orang tua yang tidak sepakat dan tetap ingin membeli seragam sendiri, ya tidak apa-apa, jangan dipaksakan,” ujar dia.
Meski sudah meminta sekolah negeri untuk tak melakukan pungutan, Bahron menuturkan pihaknya tetap membuka posko pengaduan jika ada orang tua pelajar yang mengalaminya.
Pengaduan bisa dilakukan dengan mendatangi Unit Layanan Terpadu Disdikpora Gunungkidul, situs resmi Disdikpora, atau dengan menghubungi staf terkait.
Kendati demikian, Bahron mengatakan, hingga saat ini belum ada pengaduan dari orang tua terkait pungutan sekolah.
“Bagi orang tua yang ingin mengadu ke saya pun bisa menghubungi langsung setiap saat,” tandas Bahron.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Gunungkidul, Purwanto menuturkan, pihaknya tidak melakukan pungutan kepada masyarakat. Ia mengatakan jika ada kebutuhan biaya untuk program sekolah, maka sifatnya adalah sumbangan sukarela tanpa tekanan dan minimal setoran.
“Misal untuk kebutuhan seperti seragam, kami tidak akan melakukan fasilitasi pengadaan seragam tanpa adanya persetujuan dari orang tua pelajar,” jelas Purwanto.
Menurutnya, berapapun sumbangan ia mempersilahkan. Pihaknya juga enggan menagih kepada para wali murid.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
