Pendidikan
Larang Pungutan Kepada Wali Murid Dalam Bentuk Apapun, Disdikpora Buka Layanan Aduan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Senin (13/07/2020) ini, tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai. Meskipun masih dalam kondisi tanggap darurat covid19, peserta didik baru tetap melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selama tahun ajaran baru dimulai, sekolah negeri dilarang meminta pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun. Untuk meminimalisir adanya pungutan, Disdikpora juga membuka layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya penyimpangan yang terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid menegaskan, tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri. Larangan pungutan ini berlaku baik untuk uang gedung maupun seragam sekolah.
“Seragam merupakan kewajiban orang tua untuk menyediakan. Sekolah cukup memberikan panduan berupa warna, potongan, model serta hal terkait lainnya,” jelas Bahron, Selasa (14/07/2020) siang.
Menurutnya, jika orang tua ingin sekolah membantu memfasilitasi pengadaan seragam, Bahron mempersilahkan. Asalkan kebijakan tersebut didasari kesepakatan bersama.

“Semisal ada orang tua yang tidak sepakat dan tetap ingin membeli seragam sendiri, ya tidak apa-apa, jangan dipaksakan,” ujar dia.
Meski sudah meminta sekolah negeri untuk tak melakukan pungutan, Bahron menuturkan pihaknya tetap membuka posko pengaduan jika ada orang tua pelajar yang mengalaminya.
Pengaduan bisa dilakukan dengan mendatangi Unit Layanan Terpadu Disdikpora Gunungkidul, situs resmi Disdikpora, atau dengan menghubungi staf terkait.
Kendati demikian, Bahron mengatakan, hingga saat ini belum ada pengaduan dari orang tua terkait pungutan sekolah.
“Bagi orang tua yang ingin mengadu ke saya pun bisa menghubungi langsung setiap saat,” tandas Bahron.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Gunungkidul, Purwanto menuturkan, pihaknya tidak melakukan pungutan kepada masyarakat. Ia mengatakan jika ada kebutuhan biaya untuk program sekolah, maka sifatnya adalah sumbangan sukarela tanpa tekanan dan minimal setoran.
“Misal untuk kebutuhan seperti seragam, kami tidak akan melakukan fasilitasi pengadaan seragam tanpa adanya persetujuan dari orang tua pelajar,” jelas Purwanto.
Menurutnya, berapapun sumbangan ia mempersilahkan. Pihaknya juga enggan menagih kepada para wali murid.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
