Sosial
Kabar Hoax Pemutihan Perpanjangan SIM Beredar, Polres Gunungkidul Dibanjiri Warga
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Viralnya pesan berantai yang menyebut mengenai adanya pemutihan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kalangan warga masyarakat membuat terjadinya lonjakan permohonan SIM di Polres Gunungkidul pada awal tahun 2018 ini. Alhasil lantaran isi dari pesan tersebut tidak benar, banyak masyarakat yang kecele lantaran tidak bisa memperpanjang SIM miliknya. Dalam pesan berantai yang tersebar itu disebutkan bahwa warga yang memiliki SIM yang mati karena terlambat dilakukan perpanjangan pada awal tahun ini diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan.
Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul Aiptu Sugiyanto menyatakan bahwa informasi yang terdapat pada pesan berantai tersebut tidak benar. Pihaknya memang memberikan toleransi kepada para pemilik SIM untuk bisa terlambat melakukan perpanjangan hingga 6 Januari 2018 mendatang. Namun yang diberikan toleransi hanyalah SIM yang masa berlakunya berakhir pada periode 24 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Adanya toleransi yang diberikan oleh Korlantas Mabes Polri ini lantaran pada periode tersebut layanan SIM terhenti karena adanya libur akhir tahun di mana anggota fokus dalam pengamanan Operasi Lilin 2017.
“Selain itu, sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 09 tahun 2012 dan surat telegram ST/985/IV/2016, maka SIM yang telah lewat masa berlakunya meskipun hanya 1 hari tidak bisa diperpanjang dan diharuskan membuat SIM baru,” urai Sugiyanto, Selasa (03/01/2018).
Ia mengakui bahwa kesimpang siuran informasi akibat beredarnya pesan berantai tersebut membuat banyak masyarakat kecewa. Puluhan orang setiap harinya banyak menanyakan perihal toleransi kepada petugas.
“Peningkatan untuk permohonan SIM pada awal tahun ini memang cukup tinggi, jika biasanya per hari hanya ada 100 pemohon, untuk awal tahun ini mencapai 200 orang pemohon,” beber dia.

Salah seorang warga yang terpaksa harus didera kekecewaan lantaran gagal untuk memperpanjang SIM adalah Jumiyo, warga Jepitu, Kecamatan Girisubo. Ia yang datang bersama istrinya bermaksud untuk memperpanjang SIM milik istrinya yang telah mati selama setahun. Jumiyo mendapatkan informasi perihal adanya toleransi perpanjangan SIM dari media sosial.
“Saya kira boleh diperpanjang makanya saya jauh-jauh datang mumpung ada toleransi, ternyata tidak boleh dan tetap harus buat baru,” keluh dia.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
