Sosial
Kabar Hoax Pemutihan Perpanjangan SIM Beredar, Polres Gunungkidul Dibanjiri Warga
Wonosari,(pidjar.com)–Viralnya pesan berantai yang menyebut mengenai adanya pemutihan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kalangan warga masyarakat membuat terjadinya lonjakan permohonan SIM di Polres Gunungkidul pada awal tahun 2018 ini. Alhasil lantaran isi dari pesan tersebut tidak benar, banyak masyarakat yang kecele lantaran tidak bisa memperpanjang SIM miliknya. Dalam pesan berantai yang tersebar itu disebutkan bahwa warga yang memiliki SIM yang mati karena terlambat dilakukan perpanjangan pada awal tahun ini diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan.
Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul Aiptu Sugiyanto menyatakan bahwa informasi yang terdapat pada pesan berantai tersebut tidak benar. Pihaknya memang memberikan toleransi kepada para pemilik SIM untuk bisa terlambat melakukan perpanjangan hingga 6 Januari 2018 mendatang. Namun yang diberikan toleransi hanyalah SIM yang masa berlakunya berakhir pada periode 24 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Adanya toleransi yang diberikan oleh Korlantas Mabes Polri ini lantaran pada periode tersebut layanan SIM terhenti karena adanya libur akhir tahun di mana anggota fokus dalam pengamanan Operasi Lilin 2017.
“Selain itu, sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 09 tahun 2012 dan surat telegram ST/985/IV/2016, maka SIM yang telah lewat masa berlakunya meskipun hanya 1 hari tidak bisa diperpanjang dan diharuskan membuat SIM baru,” urai Sugiyanto, Selasa (03/01/2018).
Ia mengakui bahwa kesimpang siuran informasi akibat beredarnya pesan berantai tersebut membuat banyak masyarakat kecewa. Puluhan orang setiap harinya banyak menanyakan perihal toleransi kepada petugas.
“Peningkatan untuk permohonan SIM pada awal tahun ini memang cukup tinggi, jika biasanya per hari hanya ada 100 pemohon, untuk awal tahun ini mencapai 200 orang pemohon,” beber dia.
Salah seorang warga yang terpaksa harus didera kekecewaan lantaran gagal untuk memperpanjang SIM adalah Jumiyo, warga Jepitu, Kecamatan Girisubo. Ia yang datang bersama istrinya bermaksud untuk memperpanjang SIM milik istrinya yang telah mati selama setahun. Jumiyo mendapatkan informasi perihal adanya toleransi perpanjangan SIM dari media sosial.
“Saya kira boleh diperpanjang makanya saya jauh-jauh datang mumpung ada toleransi, ternyata tidak boleh dan tetap harus buat baru,” keluh dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini