fbpx
Connect with us

Sosial

Kabar Pemutihan SIM Telat Viral, Polisi Tegaskan Ini Hoax

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya kabar viral perihal dilakukannya program pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh institusi kepolisian mulai tanggal 2 hingga 7 April 2018 ini. Dalam kabar yang beredar melalui jejaring sosial seperti Facebook, twitter, maupun Whatsapp serta BBM tersebut mengungkapkan adanya kesempatan bagi pemilik SIM golongan A, B dan C yang telah habis masa berlakunya untuk kembali menghidupkan SIM tersebut tanpa harus menempuh persyaratan ataupun tes seperti membuat SIM baru. Sekejap saja, kabar tersebut mulai mendapatkan respon dari masyarakat yang tentunya berminat untuk memperpanjang SIMnya lantaran tidak perlu mengikuti ujian seperti yang dipersyaratkan.

Menanggapi kabar ini, Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aiptu Sugiyanto menegaskan bahwa kabat program pemutihan SIM ini adalah hoax. Korlantas Mabes Polri tidak pernah membuat program semacam itu.

Berita Lainnya  Monumen Radio Satu Maret Jadi Ajang Pameran Lukisan Seniman Bertajuk Nyuworo

“Hoax itu, tidak pernah ada perintah penyelenggaraan program pemutihan. Dari dulu juga belum pernah ada program seperti ini,” kata Sugiyanto, Kamis (05/04/2018) siang.

Beredarnya kabar pemutihan ini diungkapkan Sugiyanto sempat membuat dirinya kerepotan dengan membanjirnya sambungan telefon yang menanyakan kebenaran berita itu. Namun demikian, hingga saat ini masih belum ada masyarakat yang kecele dan terpengaruh kabar pemutihan dengan mendatangi pihaknya untuk melakukan perpanjangan SIM.

“Masih sebatas telefon dan menanyakan. Setelah kita berikan penjelasan bahwa ini hoax, masyarakat bisa mengerti,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk keterlambatan SIM tetap tidak bisa diperpanjang. Pemohon diharuskan menempuh prosedur persyaratan seperti tes kesehatan, ujian tertulis maupun praktek.

Berita Lainnya  Merasa Tidak Berhak, Pensiuan Kembalikan Bantuan Sosial Tunai ke Pemerintah

“Kalau terlambat ya tidak bisa diperpanjang. Harus membuat SIM baru,” imbuh dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler