Pemerintahan
Kades Grogol Ajukan Surat Pengunduran Diri
Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepala Desa Grogol, Kecamatan Paliyan, Suhari mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Gunungkidul. Ia yang menjabat kepala desa selama sekitar 4 tahun lamanya lebih memilih mengajukan pengunduran diri dengan alasan usia yang sudah semakin tua dan kondisi kesehatan yang terus menurun. Selepas adanya pengiriman surat pengajuan undur diri tersebut, yang bersangkutan sudah tidak pernah berkantor di Kantor Kepala Desa setempat.
Sekretaris Desa Grogol, Lumenta Hadi membenarkan jika Suhari telah mengajukan surat pengunduran diri. Per tanggal 7 Februari 2020 di mana surat itu diajukan ke pemerintah melalui BPD, Suhari sudah tidak pernah berangkat kerja ke kantor hingga hari ini. Menurutnya, memang dalam surat pengunduran diri itu mencantumkan alasan kondisi kesehatan yang tidak stabil atau mengalami penurunan.
“Beliau sudah sepuh usianya 72 tahun, sering kondisi kesehatannya menurun. Itu yang menjadi alasan untuk mengundurkan diri,” terang Lumenta Hadi, Senin (24/02/2020) saat dikonfirmasi.
Diungkapkan Lumenta, selama tiga bulan terakhir ini memang Suhari kondisi kesehatannya tidak stabil. Beberapa kali ia tidak masuk ke kantor sehingga dalam memberikan pelayanan ataupun pemenuhan berkas, dari perangkat desa harus datang ke rumah untuk meminta penandatanganan berkas.
“Kami maklum memang tiga bulan terakhir jarang ke kantor. Ya karena sakit itu tadi, jadi kalau ada apa-apa kadang kami yang ke rumahnya,”tambahnya.
Sampai sekarang ini, untuk proses pengajuan pengunduran diri menurut Lumenta masih dalam proses. Di mana beberapa waktu lalu, surat tersebut telah diberikan ke BPD Grogol untuk dicermati berkasnya. Proses klarifikasi atas alasan Suhari mundur pun juga telah dilakukan.
Sesuai dengan tahapan yang ada, selepas berkas lengkap baru diajukan ke Camat dan ditindaklanjuti dengan dikirimkannya ke Bupati Gunungkidul. Dari pemerintah desa sendiri sekarang masih menunggu bagaimana keputusan dan kebijakan atas pengunduran diri kepala desanya.
“Kami tetap menunggu saja bagaimana keputusan nanti itu,” jelasnya.
Untuk pelayanan kepada masyarakat, ditegaskan Lumenta tidak begitu berpengaruh. Untuk sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan memang awal tahun ini belum bisa terlaksana, karena anggaran belum bisa dicairkan. Tidak menutup kemungkinan jika dalam prosesnya nanti tidak segera putus dan dicarikan penjabat (Pj), kegiatan yang berkaitan dengan anggaran dapat tertunda.
“Harapan kami pelayanan tetap lancar. Masyarakat juga ndak perlu khawatir, toh nanti jika ada keputusan dan ada Pj nya semua kegiatan langsung bisa terlaksana,” tambahnya.
Suhari sendiri telah menjabat sebagai kepala desa sejak tahun 2015 lalu. Masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2021 mendatang. Di sisa-sisa masa jabatannya ia lebih memilih mundur dengan alasan kesehatan.
Beredar isu jika dirinya sempat diperiksa oleh aparat penegak hukum karena proyek pembangunan pemdes yang tidak segera digunakan dan ada penyimpangan. Hal itulah yang dianggap menjadi salah satu pemicu ia melilih mengundurkan diri. Namun secara tegas, Sekretaris Desa menampik isu tersebut. Bahkan mundurnya Suhari dianggap tidak ada kaitannya. Pasalnya beberapa waktu lalu dari aparat penegak hukum hanya melakukan klarifikasi saja.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Farkhan memaparkan, sampai dengan 24 Februari 2020 ini, Dinas belum menerima surat pengajuan undur diri dari Suhari selaku Kepala Desa Grogol, Kecamatan Paliyan.
“Belum. Sampai pagi tadi kami belum menerima,” tutur Farhan.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Skandal Video Diduga Pimpinan DPRD Makin Panas, FJI Tuntut Pemecatan