Pemerintahan
Kado Istimewa dari Kementrian Bagi Penghuni Rutan di Hari Natal






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–25 Desember 2021 ini Umat Nasrani dan Katholik merayakan Natal tahun 2021. Tak hanya mereka yang berada di rumah saja yang menyambut suka cita natal tahun ini, melainkan mereka yang berada di rumah tahanan yang beragama Kristen dan Katholik pun juga turut merayakan Natal. Ada beberapa orang yang mendapat kado istimewa yaitu remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Marjiyanto mengungkapkan pada Hari Natal 2021 ini ada 5 orang yang mendapatkan remisi dari pemerintah, satu napi diantaranya mendapat remisi 15 hari dia bahkan hari ini dinyatakan bebas tak bersyarat setelah mendapatkan potongan masa tahanan tersebut. Kemudia ada 3 orang yang mendapatkan remisi 15 hari dan ada yang 1 bulan.
“Untuk yang langsung bebas ada 1 orang sedangkan 4 lainnya potongan masa tahanan di rumah tahanan,” papar Marjiyanto, Sabtu (25/12/2021).
Di Rumah Tahanan ini terdapat 157 narapida dengan berbagai kasus yang harus dipertanggung jawabkan. Suka cita natal sendiri juga dirasakan oleh para narapidana, mereka juga melakukan ibadah sebagaimana di luar dan kemudian mengikuti kegiatan seperti biasanya.
Selain itu, di Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) ada 7 perempuan binaan yang mendapatkan remisi dari pemerintah. Dua orang dari jumlah tersembut dinyatakan bebas oleh lembaga permasyarakatan.







Kepala LPP Kelas IIB Wonosari, Ade Agustina mengutarakan di LPP ada 20 perempuan binaan yang sedang merayakan Natal. 7 orang tahun ini mendapatkan remisi dengan rincian 2 orang langsung bebas dan 5 orang mendapatkan potongan kurungan 1 sampai 2 bulan lamanya.
“Untuk remisi ini ada kriterianya berkelakuan baik selama menjalani masa kurungan dan mematuhi serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Ade.