Connect with us

Pemerintahan

Kado Istimewa dari Kementrian Bagi Penghuni Rutan di Hari Natal

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–25 Desember 2021 ini Umat Nasrani dan Katholik merayakan Natal tahun 2021. Tak hanya mereka yang berada di rumah saja yang menyambut suka cita natal tahun ini, melainkan mereka yang berada di rumah tahanan yang beragama Kristen dan Katholik pun juga turut merayakan Natal. Ada beberapa orang yang mendapat kado istimewa yaitu remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Marjiyanto mengungkapkan pada Hari Natal 2021 ini ada 5 orang yang mendapatkan remisi dari pemerintah, satu napi  diantaranya  mendapat remisi 15 hari dia bahkan hari ini dinyatakan bebas tak bersyarat setelah mendapatkan potongan masa tahanan tersebut. Kemudia ada 3 orang yang mendapatkan remisi 15 hari dan ada yang 1 bulan.

Berita Lainnya  Penambahan Terus Terjadi Pasca Klaster Keluarga Playen, Kasus Aktif di Gunungkidul Kini Capai 10 Pasien

Untuk yang langsung bebas ada 1 orang sedangkan 4 lainnya potongan masa tahanan di rumah tahanan,” papar Marjiyanto, Sabtu (25/12/2021).

Di Rumah Tahanan ini terdapat 157 narapida dengan berbagai kasus yang harus dipertanggung jawabkan. Suka cita natal sendiri juga dirasakan oleh para narapidana, mereka juga melakukan ibadah sebagaimana di luar dan kemudian mengikuti kegiatan seperti biasanya.

Selain itu, di Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) ada 7 perempuan binaan yang mendapatkan remisi dari pemerintah. Dua orang dari jumlah tersembut dinyatakan bebas oleh lembaga permasyarakatan.

Kepala LPP Kelas IIB Wonosari, Ade Agustina mengutarakan di LPP ada 20 perempuan binaan yang sedang merayakan Natal. 7 orang tahun ini mendapatkan remisi dengan rincian 2 orang langsung bebas dan 5 orang mendapatkan potongan kurungan 1 sampai 2 bulan lamanya.

Berita Lainnya  Pemabuk dan Penjudi Tak Bisa Daftar, Apa Saja Syarat Lain Jadi Calon Bupati Gunungkidul?

Untuk remisi ini ada kriterianya berkelakuan baik selama menjalani masa kurungan dan mematuhi serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Ade.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler