Pemerintahan
Keresahan Pekerja Gunungkidul Menanti Penetapan UMK di Tengah Pandemi dan UU Cipta Kerja
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di tengah belum pastinya UU Cipta Kerja dan juga pandemi covid-19, para pekerja di Gunungkidul bisa dibilang resah menantikan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021. Saat ini, survei angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digunakan untuk menetapkan UMK baru dilakukan dua kali. Seharusnya survei ini dilakukan empat kali.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Gunungkidul, Budiyono memaparkan, pihaknya berharap UMK naik sebesar 40%. Seperti yang diketahui, besaran UMK di Gunungkidul pada tahun 2020 saat ini sebesar Rp 1.705.000. Angka tersebut masih paling rendah jika dibandingkan kabupaten kota lainnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Dengan semakin bertambahnya industri di Bumi Handayani harapan kami sebagai pekerja upahnya bisa naik,” papar Budiyono, Senin (26/10/2020).
Namun, harapan tersebut nampaknya masih sangat jauh bagi Budiyono dan pekerja yang lainnya. Proses survei lanjutan, pembahasan hingga penetapan masih gelap.
Terlebih jika mengacu pada PP Nomor 78 tahun 2015, menurut Budiyono tidak relevan di tengah pandemi. Selain karena inflasi yang terjadi dan juga kebutuhan hidup layak menurun karena pandemi pihaknya pesimis UMK bisa naik.

“Kami akan kooperatif untuk diskusi kami yakin tuntutan kenaikan 40% ini nanti akan berbenturan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia,” jelas Budiyono.
Pihaknya berharap, di tengah pandemi upah minimum bagi pekerja menjadi prioritas pemerintah. Agar nantinya kesejahteraan pegawai terjamin.
“Jangan sampai kami sebagai pekerja rugi, apalagi dengan UU Cipta Kerja yang mana saat ini pekerja asing secara langsung dipersaingkan dengan kami,” kata Budiyono.
Terpisah, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengaku saat ini sudah melakukan rapat koordinasi dengan Disnakertrans DIY terkait dengan penetapan UMK. Namun demikian, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaannya.
“Pembahasan hingga penetapannya kami masih belum tau secara pasti kapan, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaannya,” tandas Ahsan.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
