Pemerintahan
Keresahan Pekerja Gunungkidul Menanti Penetapan UMK di Tengah Pandemi dan UU Cipta Kerja
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di tengah belum pastinya UU Cipta Kerja dan juga pandemi covid-19, para pekerja di Gunungkidul bisa dibilang resah menantikan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021. Saat ini, survei angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digunakan untuk menetapkan UMK baru dilakukan dua kali. Seharusnya survei ini dilakukan empat kali.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Gunungkidul, Budiyono memaparkan, pihaknya berharap UMK naik sebesar 40%. Seperti yang diketahui, besaran UMK di Gunungkidul pada tahun 2020 saat ini sebesar Rp 1.705.000. Angka tersebut masih paling rendah jika dibandingkan kabupaten kota lainnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Dengan semakin bertambahnya industri di Bumi Handayani harapan kami sebagai pekerja upahnya bisa naik,” papar Budiyono, Senin (26/10/2020).
Namun, harapan tersebut nampaknya masih sangat jauh bagi Budiyono dan pekerja yang lainnya. Proses survei lanjutan, pembahasan hingga penetapan masih gelap.
Terlebih jika mengacu pada PP Nomor 78 tahun 2015, menurut Budiyono tidak relevan di tengah pandemi. Selain karena inflasi yang terjadi dan juga kebutuhan hidup layak menurun karena pandemi pihaknya pesimis UMK bisa naik.

“Kami akan kooperatif untuk diskusi kami yakin tuntutan kenaikan 40% ini nanti akan berbenturan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia,” jelas Budiyono.
Pihaknya berharap, di tengah pandemi upah minimum bagi pekerja menjadi prioritas pemerintah. Agar nantinya kesejahteraan pegawai terjamin.
“Jangan sampai kami sebagai pekerja rugi, apalagi dengan UU Cipta Kerja yang mana saat ini pekerja asing secara langsung dipersaingkan dengan kami,” kata Budiyono.
Terpisah, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengaku saat ini sudah melakukan rapat koordinasi dengan Disnakertrans DIY terkait dengan penetapan UMK. Namun demikian, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaannya.
“Pembahasan hingga penetapannya kami masih belum tau secara pasti kapan, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaannya,” tandas Ahsan.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
