fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kado Istimewa di Hari Natal, Puluhan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Dapat Remisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– 25 Desember 2023 ini Umat Nasrani dan Katholik merayakan Natal. Tak hanya mereka yang berada di rumah saja yang menyambut suka cita natal tahun ini, melainkan mereka yang tengah menjalani masa hukuman di lembaga permasyarakatan pun juga turut merayakan Natal dengan penuh penuh semangat. Ada beberapa warga yang mendapat kado istimewa yaitu remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy mengatakan pemberian remisikepada warga binaan ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi para warga binaan yang telah bersungguh-sunggu dalam mengikuti berbagai program pembinaan di rumah tahanan ini.

Berita Lainnya  Berdalih Selalu Habis Saat Masyarakat Hendak Membeli, Premium Ternyata Dijual Kepada Pengepul

Pada momentum Natal ini, ada sebanya 28 warga binaan di LPP Kelas IIB Yogyakarta yang mendapatkan remisi. Adapun rinciannya 15 warga binaan mendapatkan remisi khusus. Kemudian ada 1 warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan sebama 15 hari, 11 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 2 bulan. 2 orang mendapatkan remisi langsung bebas.

“Untuk yang mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas ini dengan keteanfan 1 nara pidana sudah menjalani cuti bersyarat dan 1 narapidana sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda,” kata Evi saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2023) saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam undang-undang RI nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan PEraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Warga Binaan. Adapun untuk saat ini total penghuni LPP Kelas IIB Yogyakarta sebayak 191 orang, dimana 151 merupakan narapidana dan 40 orang merupahan tahanan titipan dari pihak berwajib.

Berita Lainnya  Menengok Kegiatan Belajar Mengajar Jarak Jauh di SLB Wonosari

“Kami ucapkan selamat untuk yang mendapatkan remisi. Damai dan bahagia semoga senantiasa selalu menyertai kita semua,” sambungnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler