Peristiwa
Kapal Terhempas Gelombang, 2 Nelayan Terombang-ambing di Lautan






Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kecelakaan laut terjadi di perairan Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari pada Senin (01/02/2021) pagi. Sebuah kapal nelayan terpental usai dihantam ombak besar. Beruntung, meski sempat beberapa saat terombang-ambing di lautan, sejumlah nelayan berhasil diselamatkan oleh Tim SAR.
Koordinator SAR Linmas wilayah 1 Pantai Baron, Marjono menceritakan, insiden ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB pagi padi. Saat itu, kapal RE Wibowo yang ditumpangi oleh Sutar (35) warga Tenggang, Kemadang, Tanjungsari; Feri (29) warga Nglaos, Kemadang, Tanjungsari dan Ari Wibowo (33) Ngepung, Kemadang, Tanjungsari bermaksud hendak menangkap ikan ke perairan Pantai Baron.
Namun nahas, tanpa diduga, tiba-tiba datang ombak besar yang langsung menghantam kapal. Kerasnya hantaman ombak membuat kapal berikut dua anak buah kapal yakni Sutar dan Feri terpental ke laut. Keduanya sempat terbawa arus hingga ke tengah laut.
“Anak buah kapal atas nama Ari yang masih bisa bertahan di atas kapal kemudian berusaha ke tengah untuk menolong kedua temannya,” papar Marjono, Senin siang.
Gelombang yang cukup besar membuat Ari kesulitan dalam memberikan pertolongan. Pun demikian dengan Feri dan Sutar yang meski memiliki kemampuan berenang, kewalahan untuk melawan arus. Keduanya terus terbawa arus hingga ke tengah laut.







Di tengah perjuangan tersebut, kondisi pantai sendiri tengah ramai. Sejumlah warga yang melihat insiden ini lantas melapor ke Tim SAR.
“Warga lantas bersama Tim SAR berusaha untuk mengevakuasi korban, kapal sekaligus alat tangkap,” jelasnya.
Tak berselang lama, kedua nelayan yang terombang-ambing di lautan berhasil dievakuasi. Menurut Marjono, seorang korban yakni Sutar harus dilarikan ke rumah sakit pasca kejadian. Ia mengalami sesak nafas, mual dan pusing. Korban diduga terlalu banyak meminum air laut.
“Sutar langsung dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkas Marjono.