Pemerintahan
Kartu Tani untuk Tebus Pupuk Hilang, Ini Solusi Dinas Pertanian Pangan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Salah satu fungsi kartu tani ialah untuk menebus pupuk subsidi dari pemerintah. Tak jarang pula kartu tani yang disimpan para petani justru hilang. Hal itu pun menjadi keresahan tersendiri. Namun begitu, pemerintah menghimbau agar tidak bingung, sebab kartu tani bisa diperbarui.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima laporan dari petugas lapangan terkait hilangnya kartu tani milik petani. Hal itu pun ternyata membuat resah para petani terkait dengan penebusan pupuk subsidi.
“Tidak usah khawatir, kalau hilang lapor ke Polsek terdekat buat surat kehilangan, jika sudah nanti membuat baru di BRI Unit setempat,” kata Raharjo, Kamis (17/09/2020).
Ia menambahkan di setiap unit sendiri bank menyediakan 50 kartu. Jikapun kartu cadangan tersebut habis, saat ini pemerintah telah menyiapkan surat keterangan sementara yang dapat digunakan untuk menebus pupuk subsidi dari pemerintah.
“Jadi ada 21 unit bank, setiap bank ada 50. Jika habis ada surat keterangan, pun dengan mereka yang belum punya kartu tani bisa menggunakan surat tersebut,” ucap Raharjo.







Terkait dengan penggunaan kartu tani, DPP terus melakukan sosialisasi kepada para petani. Selain itu juga kepada pemilik kios yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Jumlah kios ada 45, kita lakukan sosialisasi, mantri tani dan PPL juga kita dorong semakin giat sosialisasi terkait penggunaan kartu tani,” terang dia.
Adapun kartu tani yang sudah tercetak dan sudah dilakukan aktivasi sudah mencapai 136.000 kartu tani. Untuk para pemilik kios juga telah dilatih oleh pihak bank, sementara untuk mesin EDC ada beberapa yang masih dalam proses pasalnya ada EDC yang sempat ditarik oleh pihak bank.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk jumlah pupuk subsidi yang disalurkan oleh pemerintah kabupaten melalui DPP yakni sebanyak urea 5.837 ton, jenis pupuk SP-36 sebanyak 453 ton, pupuk jenis ZA sebanyak 632 ton. Kemudian pupuk NPK 4289 ton, pupuk organic 818 ton. Jumlah ini sudah didistribusikan ke para petani. Adapun yang belum terdistribusikan lantaran para petani belum mengambil jatah pupuk subsidi tersebut.