Pemerintahan
Proses Lelang Jabatan, Tujuh Pejabat Rebutkan Kursi Kasat Polisi Pamong Praja








Wonosari,(pidjar.com)—Seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih terus berlangsung. Tanggal 26 sampai dengan 28 Februari 2020 ini para peserta seleksi melakukan tahapan tes kompetensi. Dari pendaftaran awal ada 16 pejabat yang mendaftarkan diri dalam lelang jabatan ini.
Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Agus Sumaryono mengataka, ada 16 peserta yang mengikuti tes kompetensi di Balai Pengukuran Kompetensi BKPPD DIY sesuai dengan tahapan yang harus dilalui, masing-masing peserta harus mengikutinya.
“Ada 16 yang ikut dalam seleksi pengisian jabatan,” terang Agus Sumaryono, Rabu (26/02/2020).
Bedasarkan data yang ada, untuk formasi Kepala BKKPD ada 4 peminatnya yakni Arif Kuncahya, Edy Sedono, Hermawan Yustianto, Jatmiko Sutopo,dan Mahartati yang merupakan Sekretaris Dinas Petanahan dan Tata Ruang. Selanjutnya untuk formasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diikuti oleh 4 pejabat yakni Putro Sapto Wahono, Ely Siswanta yang merupakan kepala bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dinas Perhubungan, Marwatahadi yang merupakan Camat Karangmojo, dan Esi Suharto.

Untuk formasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ada 7 peminat pendaftarnya yakni Miksan, Yudha haryanto, Slamet Winarno Camat Ngawen, Mohammad Arif Aldian, Sri Agus Wahyono, Arri Sandy Purba dan Rakhmadian Wijayanto Camat Tanjungsari.
“Nanti ada tahapan lanjutan yang harus dilalui. Kemudian nanti hasilnya akan dilakukan pembahasan denagn tim pansel dan diajukan ke Bupati Gunungkidul,” imbuh dia.
Untuk segala informasi berkaitan dengan pendaftaran dan tahapan ini dapat di buka di website BKPPD Gunungkidul. Pengisian ini filakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sehingga jalannya ketugasan dan pemerintahan tidam terganggu, berkaitan dengan kebijakan yang diterapkan pun nantinya juga kuat.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan jika pengisian kekosongan jabatan ini nantinya tidak menyalahi aturan, dan bupati terhindar dari saksi. Pasalnya belum lama ini, pemkab mendapat himbauan untuk tidak melajukan mutasi pada para pejabat dan PNS lainnya.
“Nanti sebelum pelantikan akan kami konsultasikan dengan Menteri dalam negeri, jadi tidak menyalahi aturan,” ucap Drajad.



-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Bunga Hias yang Memiliki Manfaat Obat
-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Tips Mengeringkan Kasur Basah
-
Info Ringan3 minggu ago
Tujuh Tips Agar Bibir Tetap Lembap
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Manfaat Timun Untuk Wajah
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Memilih Tas
-
Info Ringan3 hari ago
Enam Manfaat Sari Buah Kurma
-
Info Ringan3 minggu ago
Resep Sup Jagung Ayam
-
Info Ringan2 hari ago
Enam Peluang Bisnis Rumahan di Bulan Puasa
-
Info Ringan7 hari ago
Enam Resep Menghaluskan Telapak Tangan
-
Info Ringan4 hari ago
Enam Tips Puasa Bagi Penderita Maag
-
Info Ringan1 minggu ago
Tujuh Manfaat Rebusan Daun Binahong
-
Info Ringan4 minggu ago
Resep Cumi Cabai Ijo Pedas