Pemerintahan
Karyawan Swasta Gaji di Bawah 5 Juta Bakal Dapat Bantuan 600 Ribu




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat tengah menyiapkan program subsidi bagi karyawan swasta yang memiliki upah di bawah 5 juta rupiah. Rencananya, para pekerja ini akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu rupiah per bulannya. Kebijakan tersebut diambil untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi khususnya dari sektor belanja rumah tangga. Sebab selama pandemic ini daya beli masyarakat sangatlah rendah.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul, Sunarjo mengatakan, sekarang pertumbuhan ekonomi sedang dalam posisi minus. Kondisi ini dipicu melemahnya daya beli dan konsumsi masyarakat akibat adanya pandemi covid-19. Kemudian dari pemerintah mulai berupaya melakukan perbaikkan dan upaya mengeliatkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kita sudah dengar mengenai program pemberian BLT bagi pekerja dengan upah di basah 5 juta itu,” kata Sunarjo, Senin (10/08/2020).
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa berbuat banyak. Pasalnya sampai dengan sekarang belum ada petunjuk teknis mengenai pemberian BLT itu. Termasuk juga sumber dana yang digunakan untuk pemberian BLT bersumber dari anggaran milik pemerintah di tingkat mana.
“Belum tau nanti bagaimana. Informasi lanjutan masih kami tunggu,” jelasnya.




Namun demikian, pihaknya merespon baik program pemerintah ini. Jika nantinya benar teralisasi menurutnya perputaran uang yang terjadi seharusnya bisa berdampak baik bagi ekonomi masyarakat. Paling tidak, bantuan tersebut nantinya digunakan untuk belanja di lingkungan sendiri.
Progrma subsidi karyawan swasta ini bedasarkan wacana pemerintah pusat itu akan diberikan selama 4 bulan lamanya. Kemudian untuk seleksi penerimanya, dari pemerintah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, bagi pekerja yang memiliki BPJS jenis ini dan masih aktif menjadi salah satu penerima BLT dari pemerintah tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wonosari, Dhian Novita mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kroscek data peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkup Gunungkidul. Nantinya data tersebut akan diusulkan ke pemerintah sebagai data penerima bantuan.
“Ini kita diminta menyediakan data rekening pekerja (terdaftar BPJS Ketenagakerjaan). Untuk sekarang masih proses pendataan,” papar Dhian.
Pihaknya saat sedang melakukan up date data. Pasalnya ada perusahaan yang sudah berhenti beroperasi namun tidak melaporkan ke BPJS dan beberapa pembayaran yang macet.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi