Connect with us

Sosial

Kasus Kawin Paksa Masih Terjadi di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pernikahan dengan perjodohan atau kawin paksa ternyata tidak hanya terjadi pada zaman Siti Nurbaya saja. Di era modern seperti ini pun kasus semacam ini masih kerap dijumpai. Begitu pun di Kabupaten Gunungkidul, selama tahun 2018 kemarin dari data Kantor Pengadilan Agama (PA) Wonosari tercatat terdapat 4 pasangan dinikahkan.

Humas Pegadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, pada tahun 2018 kemarin, pihaknya menangani sejumlah perkara kasus yang berkaitan dengan kawin paksa.

“Pada Februari ada satu perkara, kemudian lima bulan berikutnya, Juli ada tambahan satu laporan. Satu kasus laporan kawin paksa di bulan tersebut dan sebulan berikutnya bertambah satu kasus di bulan Agustus dan Oktober satu kasus lagi,” terang Bawranto, Selasa (02/04/2019).

Ia menjelaskan, kawin paksa yang dimaksud adalah perkawinan dengan perjodohan dari pihak orang tua. Namun lantaran sudah adanya persetujuan dari kedua belah pihak, maka hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.

Berita Lainnya  Ini Data Sementara Dampak Bencana Banjir Yang Masuk ke Pusdalops BPBD Gunungkidul

“Jika mengacu pada Pasal 6 ayat 1 UU no 1/1974 terntang perkawinan. Disebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai,” kata dia.

Adanya persetujuan kedua calon mempelai sebagai salah satu syarat perkawinan dimaksudkan agar setiap orang dengan bebas memilih pasangannya untuk hidup berumah tangga dalam perkawinan. Namun demikian, pihaknya juga menyoroti adanya kasus perkawinan paksa ini memiliki dampak negatif bagi rumah tangga.

“Kasus kawin paksa masuk dalam catatan data faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunungkidul Sudjoko mengaku bahwa jajarannya terus berupaya menekan angka perceraian. Pihaknya berupaya dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.

Berita Lainnya  Selangkah IKG Emas dan Himbauan Kepada Warga Gunungkidul Untuk Tak Lagi Merantau

“Angka perceraian bisa ditekan jika semua pihak terlibat aktif menjaga keutuhan rumah tangga. Pencegahan perceraian harus dilakukan sedini mungkin. Harus dimulai sejak usia anak-anak dengan menanamkan jiwa tanggung jawab,” kata Sudjoko.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler