Sosial
Kasus Kawin Paksa Masih Terjadi di Gunungkidul






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pernikahan dengan perjodohan atau kawin paksa ternyata tidak hanya terjadi pada zaman Siti Nurbaya saja. Di era modern seperti ini pun kasus semacam ini masih kerap dijumpai. Begitu pun di Kabupaten Gunungkidul, selama tahun 2018 kemarin dari data Kantor Pengadilan Agama (PA) Wonosari tercatat terdapat 4 pasangan dinikahkan.
Humas Pegadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, pada tahun 2018 kemarin, pihaknya menangani sejumlah perkara kasus yang berkaitan dengan kawin paksa.
“Pada Februari ada satu perkara, kemudian lima bulan berikutnya, Juli ada tambahan satu laporan. Satu kasus laporan kawin paksa di bulan tersebut dan sebulan berikutnya bertambah satu kasus di bulan Agustus dan Oktober satu kasus lagi,” terang Bawranto, Selasa (02/04/2019).
Ia menjelaskan, kawin paksa yang dimaksud adalah perkawinan dengan perjodohan dari pihak orang tua. Namun lantaran sudah adanya persetujuan dari kedua belah pihak, maka hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.
“Jika mengacu pada Pasal 6 ayat 1 UU no 1/1974 terntang perkawinan. Disebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai,” kata dia.







Adanya persetujuan kedua calon mempelai sebagai salah satu syarat perkawinan dimaksudkan agar setiap orang dengan bebas memilih pasangannya untuk hidup berumah tangga dalam perkawinan. Namun demikian, pihaknya juga menyoroti adanya kasus perkawinan paksa ini memiliki dampak negatif bagi rumah tangga.
“Kasus kawin paksa masuk dalam catatan data faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunungkidul Sudjoko mengaku bahwa jajarannya terus berupaya menekan angka perceraian. Pihaknya berupaya dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
“Angka perceraian bisa ditekan jika semua pihak terlibat aktif menjaga keutuhan rumah tangga. Pencegahan perceraian harus dilakukan sedini mungkin. Harus dimulai sejak usia anak-anak dengan menanamkan jiwa tanggung jawab,” kata Sudjoko.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks