Sosial
Kasus Kawin Paksa Masih Terjadi di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pernikahan dengan perjodohan atau kawin paksa ternyata tidak hanya terjadi pada zaman Siti Nurbaya saja. Di era modern seperti ini pun kasus semacam ini masih kerap dijumpai. Begitu pun di Kabupaten Gunungkidul, selama tahun 2018 kemarin dari data Kantor Pengadilan Agama (PA) Wonosari tercatat terdapat 4 pasangan dinikahkan.
Humas Pegadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, pada tahun 2018 kemarin, pihaknya menangani sejumlah perkara kasus yang berkaitan dengan kawin paksa.
“Pada Februari ada satu perkara, kemudian lima bulan berikutnya, Juli ada tambahan satu laporan. Satu kasus laporan kawin paksa di bulan tersebut dan sebulan berikutnya bertambah satu kasus di bulan Agustus dan Oktober satu kasus lagi,” terang Bawranto, Selasa (02/04/2019).
Ia menjelaskan, kawin paksa yang dimaksud adalah perkawinan dengan perjodohan dari pihak orang tua. Namun lantaran sudah adanya persetujuan dari kedua belah pihak, maka hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.
“Jika mengacu pada Pasal 6 ayat 1 UU no 1/1974 terntang perkawinan. Disebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai,” kata dia.
Adanya persetujuan kedua calon mempelai sebagai salah satu syarat perkawinan dimaksudkan agar setiap orang dengan bebas memilih pasangannya untuk hidup berumah tangga dalam perkawinan. Namun demikian, pihaknya juga menyoroti adanya kasus perkawinan paksa ini memiliki dampak negatif bagi rumah tangga.
“Kasus kawin paksa masuk dalam catatan data faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunungkidul Sudjoko mengaku bahwa jajarannya terus berupaya menekan angka perceraian. Pihaknya berupaya dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
“Angka perceraian bisa ditekan jika semua pihak terlibat aktif menjaga keutuhan rumah tangga. Pencegahan perceraian harus dilakukan sedini mungkin. Harus dimulai sejak usia anak-anak dengan menanamkan jiwa tanggung jawab,” kata Sudjoko.
-
Uncategorized18 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan3 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
-
Uncategorized2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
