Sosial
Kasus Kawin Paksa Masih Terjadi di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pernikahan dengan perjodohan atau kawin paksa ternyata tidak hanya terjadi pada zaman Siti Nurbaya saja. Di era modern seperti ini pun kasus semacam ini masih kerap dijumpai. Begitu pun di Kabupaten Gunungkidul, selama tahun 2018 kemarin dari data Kantor Pengadilan Agama (PA) Wonosari tercatat terdapat 4 pasangan dinikahkan.
Humas Pegadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, pada tahun 2018 kemarin, pihaknya menangani sejumlah perkara kasus yang berkaitan dengan kawin paksa.
“Pada Februari ada satu perkara, kemudian lima bulan berikutnya, Juli ada tambahan satu laporan. Satu kasus laporan kawin paksa di bulan tersebut dan sebulan berikutnya bertambah satu kasus di bulan Agustus dan Oktober satu kasus lagi,” terang Bawranto, Selasa (02/04/2019).
Ia menjelaskan, kawin paksa yang dimaksud adalah perkawinan dengan perjodohan dari pihak orang tua. Namun lantaran sudah adanya persetujuan dari kedua belah pihak, maka hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.
“Jika mengacu pada Pasal 6 ayat 1 UU no 1/1974 terntang perkawinan. Disebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai,” kata dia.

Adanya persetujuan kedua calon mempelai sebagai salah satu syarat perkawinan dimaksudkan agar setiap orang dengan bebas memilih pasangannya untuk hidup berumah tangga dalam perkawinan. Namun demikian, pihaknya juga menyoroti adanya kasus perkawinan paksa ini memiliki dampak negatif bagi rumah tangga.
“Kasus kawin paksa masuk dalam catatan data faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunungkidul Sudjoko mengaku bahwa jajarannya terus berupaya menekan angka perceraian. Pihaknya berupaya dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
“Angka perceraian bisa ditekan jika semua pihak terlibat aktif menjaga keutuhan rumah tangga. Pencegahan perceraian harus dilakukan sedini mungkin. Harus dimulai sejak usia anak-anak dengan menanamkan jiwa tanggung jawab,” kata Sudjoko.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized1 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
