Sosial
Kasus Kawin Paksa Masih Terjadi di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pernikahan dengan perjodohan atau kawin paksa ternyata tidak hanya terjadi pada zaman Siti Nurbaya saja. Di era modern seperti ini pun kasus semacam ini masih kerap dijumpai. Begitu pun di Kabupaten Gunungkidul, selama tahun 2018 kemarin dari data Kantor Pengadilan Agama (PA) Wonosari tercatat terdapat 4 pasangan dinikahkan.
Humas Pegadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, pada tahun 2018 kemarin, pihaknya menangani sejumlah perkara kasus yang berkaitan dengan kawin paksa.
“Pada Februari ada satu perkara, kemudian lima bulan berikutnya, Juli ada tambahan satu laporan. Satu kasus laporan kawin paksa di bulan tersebut dan sebulan berikutnya bertambah satu kasus di bulan Agustus dan Oktober satu kasus lagi,” terang Bawranto, Selasa (02/04/2019).
Ia menjelaskan, kawin paksa yang dimaksud adalah perkawinan dengan perjodohan dari pihak orang tua. Namun lantaran sudah adanya persetujuan dari kedua belah pihak, maka hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.
“Jika mengacu pada Pasal 6 ayat 1 UU no 1/1974 terntang perkawinan. Disebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai,” kata dia.

Adanya persetujuan kedua calon mempelai sebagai salah satu syarat perkawinan dimaksudkan agar setiap orang dengan bebas memilih pasangannya untuk hidup berumah tangga dalam perkawinan. Namun demikian, pihaknya juga menyoroti adanya kasus perkawinan paksa ini memiliki dampak negatif bagi rumah tangga.
“Kasus kawin paksa masuk dalam catatan data faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunungkidul Sudjoko mengaku bahwa jajarannya terus berupaya menekan angka perceraian. Pihaknya berupaya dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
“Angka perceraian bisa ditekan jika semua pihak terlibat aktif menjaga keutuhan rumah tangga. Pencegahan perceraian harus dilakukan sedini mungkin. Harus dimulai sejak usia anak-anak dengan menanamkan jiwa tanggung jawab,” kata Sudjoko.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
