Connect with us

Kriminal

KDRT Kepada Istri, Anggota Dewan Menyerahkan Diri ke Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sumaryanto anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul periode 2019-2024 resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Rabu (05/02/2020) kemarin, politisi asal partai Gerindra tersebut menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan dan langsung ditahan.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengungkapkan Sumaryanto sendiri kooperatif menyerahkan diri ke kejaksaan negeri Gunungkidul Rabu kemarin. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya mematuhi panggilan kedua dari penegak hukum, eksekusi ini berlangsung dengan lancar tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Yang bersangkutan datang ke Kejaksaan memenuhi panggilan kedua yang telah dilayangkan,”kata Ari Hani, Kamis (06/02/2020).

Adapun menurutnya, sesuai dengan putusan yang ada Sumaryanto seharusnya di eksekusi pada beberapa wakth lalu. Namun demikian, ia tidak mengindahkan panggilan dari pihak petugas, politisi itu berdalih jika tengah menyelesaikan urusan di luar kota sehingga tidak dapag memenuhi panggilan eksekusi pertama.

Berita Lainnya  Modus Ngajak Ngamar, Pria Durhaka Larikan Motor dan HP Pasangannya

Selanjutnya setelah pemberkasan rampung dan dilakukan cek kondisi, Sumaryanto digiring ke Rumah Tahanan Klas IIB Wonosari untuk ditahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sudah kami serahkan ke Rumah Tahanan Wonosari,”tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Sumaryanto politisi asal Gerindra tersebut tersandung masalah KDRT (menelantarkan orang dalam rumah tangganya) sejak beberapa tahun lalu. Di tahun 2015 Sumaryanto dilaporkan oleh istrinya atas kekerasan yang dilakukan, kemudian pada tahun 2017 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses hukum yang dijalani Sumaryanto juga mengajukan kasasi. Hingga akhirnya kasus ini sudah diputus oleh pengadilan.

Sesuai dengan putusan yang diterima, ia dijatuhi 4 bulan penjara dan denda sebesar 5 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan. Tahun 2019 lalu, baru beberapa hari selepas pelantikan ia menjadi anggota dewan, ia kemudian diberhentikan sementara lantaran surat dari Gubernur telah turun. (arista)

Berita Lainnya  Maling Ternak Obrak-abrik Playen dan Paliyan, Jarah 4 Kambing

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler