Kriminal
KDRT Kepada Istri, Anggota Dewan Menyerahkan Diri ke Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sumaryanto anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul periode 2019-2024 resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Rabu (05/02/2020) kemarin, politisi asal partai Gerindra tersebut menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan dan langsung ditahan.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengungkapkan Sumaryanto sendiri kooperatif menyerahkan diri ke kejaksaan negeri Gunungkidul Rabu kemarin. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya mematuhi panggilan kedua dari penegak hukum, eksekusi ini berlangsung dengan lancar tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Yang bersangkutan datang ke Kejaksaan memenuhi panggilan kedua yang telah dilayangkan,”kata Ari Hani, Kamis (06/02/2020).
Adapun menurutnya, sesuai dengan putusan yang ada Sumaryanto seharusnya di eksekusi pada beberapa wakth lalu. Namun demikian, ia tidak mengindahkan panggilan dari pihak petugas, politisi itu berdalih jika tengah menyelesaikan urusan di luar kota sehingga tidak dapag memenuhi panggilan eksekusi pertama.
Selanjutnya setelah pemberkasan rampung dan dilakukan cek kondisi, Sumaryanto digiring ke Rumah Tahanan Klas IIB Wonosari untuk ditahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah kami serahkan ke Rumah Tahanan Wonosari,”tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Sumaryanto politisi asal Gerindra tersebut tersandung masalah KDRT (menelantarkan orang dalam rumah tangganya) sejak beberapa tahun lalu. Di tahun 2015 Sumaryanto dilaporkan oleh istrinya atas kekerasan yang dilakukan, kemudian pada tahun 2017 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses hukum yang dijalani Sumaryanto juga mengajukan kasasi. Hingga akhirnya kasus ini sudah diputus oleh pengadilan.

Sesuai dengan putusan yang diterima, ia dijatuhi 4 bulan penjara dan denda sebesar 5 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan. Tahun 2019 lalu, baru beberapa hari selepas pelantikan ia menjadi anggota dewan, ia kemudian diberhentikan sementara lantaran surat dari Gubernur telah turun. (arista)
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
