Hukum
Nekat Beroperasi di Kawasan Rawan Longsor, Dua Pengelola Tambang Liar Ditangkap Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polda DIY menahan pengelola dan pemilik alat berat yang melakukan praktek penambangan ilegal di wilayah Padukuhan Ngentak, Desa Candirejo, Kecamatan Semin. Kedua pelaku penambangan liar tersebut selain tak mengantongi izin, juga lantaran mereka nekat beroperasi di lokasi kawasan rawan longsor.
Kasubdit IV Pidter Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Qori Oktohandoko memaparkan, pengungkapan penambangan ilegal di Gunungkidul sendiri dilakukan pada 24 Januari 2020 silam. Saat itu, pihaknya menerima adanya laporan dari masyarakat terkait dengan aktifitas penambangan ilegal yang meresahkan warga.
“Warga resah karena penambangan tersebut berlokasi di kawasan rawan longsor. Kita langsung tindaklanjuti keluhan itu,” ucap Qori, Senin (03/02/2020).
Ia menambahkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen terkait perizinan tambang yang dimaksud. Namun petugas tidak menemukan adanya dokumen izin dan bsa disimpulkan bahwa penambangan tersebut ilegal.
“Penambangan itu tidak dilengkapi dengan izin penambangan baik IUP, IPR atau IUPK,” kata dia.

Atas temuan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan pemilik alat dan pengelola. Dari penelusuran, petugas kemudian mendapatkan 2 nama yang menjadi aktor intelektual aktifitas ilegal di lokasi itu. Pihak kepolisian kemudian menahan kedua orang tersebut yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang menjadi tersangka adalah JS (46) warga Kuwiran RT 01/06, Desa Karang Tengah, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah sebagai pengelola. Sedangkan DA (46) warga Girimulyo, Kulonprogo sebagai pemilik alat juga sudah kita tahan,” terang Qory.
Ia menjelaskan, keduanya akan dikenakan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK akan diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.
“Untuk barang bukti yang kita amankan berupa satu unit alat berat merk Komatsu dan dua truk dump nopol K 1397 JP beserta muatan dan H 1822 P beserta muatan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai omzet, Qori menjelaskan selama ini batu hasil penambangan itu dijual kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga 200 sampai 300 ribu rupiah per truk. Sedangkan setiap harinya, setiap truk bisa belasan kali memuat batu hasil tambang.
“Dikalikan saja berapa itu dikali 3 bulan beroperasi. Meski tidak setiap hari, bisa kerja bisa tidak,” kata dia.
Qori menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penambangan ilegal. Namun begitu pihaknya tidak menyebutkan titik mana saja yang telah dibidik pihaknya.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa6 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial5 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
