Hukum
Beraksi di Belasan Titik, Gembong Curanmor Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di lintas kabupaten. Tiga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas dan satu orang masih dalam pengembangan, adapun data sementara yang terlaporkan ada 16 TKP yang terjadi di wilayah DIY.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan, ungkap kasus ini bermula dari laporan polisi di Polsek Playen atas pencurian sepeda motor di Siyono Wetan pada Sabtu (17/09/2022) malam. Dari situ petugas mulai melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus ES yang merupakan penadah dari para pelaku pencurian ini.
“ES warga Karangmojo diamankan pada 23 September di wilayah Wonosari dia berperan sebagai penadah. Dari situ mulai kita korek informasi dan tanggal 24 September tim berhasil menangkap pemetiknya yaitu DS warga Cimahi dan IA warga Kebumen yang berada di wilayah Gading,” ujar Kapolres.
Usai berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan maraton. Dari keterangan ketiganya sudah ada 16 unit kendaraan yang mereka curi, diantaranya Playen, Wonosari, Gedangsaro, Girisubo, kemudian 5 TKP di Bantul, 2 TKP Sleman, dan 3 di Kulon Progo. Kendaraan hasil curian ini di jual dengan kisaran harga 2 juta rupiah.
“Dijual utuhan seharga 2 jutaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” jelasnya.
Adapun untuk modus mereka memanfaatkan kondisi korbannya lengah dan jika ada kesempatan langsung melancarkan aksi pencurian. Waktunya tergolong singkat hanya hitungan menit dengan menggunakan kunci T.
“Jadi kalo kuncinya ada di dasbord atau menempel ya langsung digass. Tapi ada yang menggunakan kunci T, dari keduanya ini kita dapat 9 mata kunci T untuk melakukan pencurian disesuaikan dengan jenis-jenis kendaraannya,” imbuhnya.
“Kalau mereka ini pelaku baru mulai beroperasi tahun lalu. Ini masih pengembangan jika ada TKP lainnya,” tutur AKBP Edy Bagus Sumantri
Atas perbuatannya, DA dan IA disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan untuk ES disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan. Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan baik kendaraan maupun kendaraan yang belum terlacak.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 4 pelaku kejahatan jalanan atau pengeroyokan yang terjadi di jalan Wonosari-Karangmojo tepatnya di timur perempatan Selang. Keempat pelaku ini adala SA (20), GA (21), TA (17) warga Wonosari, dan EA (18) warga Semanu.
Kemudian juga 2 orang pelaku pencurian HP di sejumlah TKp diantsranya, Saptosari, Playen, Gedangsari, dan Tanjungsari. 2 pelaku ini yaitu AD wargaPracimantoro Wonogiri dan I warga Kapanewon Rongkop.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik2 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS