Sosial
Keberangkatan Dibatalkan, Calon Jamaah Haji Bisa Ambil Kembali Uang Pelunasan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kantor Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada pelaksanaan haji 2020 ini. Langkah tersebut diambil karena situasi dan kondisi yang tidak mendukung akibat terjadinya pandemi corona di berbagai belahan dunia. Berkaitan dengan kebijakan penundaan ini, Kemenag juga memutuskan bahwa dana pelunasan yang telah disetorkan oleh jamaah haji bisa ditarik atau diambil kembali.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenang Gunungkidul, Zuhdan Aris menjelaskan, pada tahun 2020 ini, ada 405 jamaah haji yang akan sebelumnya direncanakan akan diberangkatkan ke tanah suci. Secara keseluruhan, mereka yang rencananya akan diberangkatkan ini telah membayarkan uang pelunasan sebesar 10 juta sampai dengan 11 juta rupiah. Uang tersebut telah disetorkan oleh para calon jamaah haji sebelum adanya pembatalan keberangkatan.
Namun setelah adanya koordinasi dan keputusan dari Kerajaan Arab Saudi di mana ibadah haji tahun ini dibatalkan. Uang yang telah disetorkan untuk pelunasan tersebut bisa diambil. Zuhdan menyebutkan bahwa jamaah tidak perlu khawatir dengan dana mereka yang telah disetorkan.
“Hanya uang pelunasannya saja sekitar 10-11 juta (yang boleh diambil kembali). Kalau untuk uang pendaftaran sebesar 25 juta itu tidak bisa diambil,” beber Zuhdan Aris, Jumat (05/06/2020).
Namun begitu, untuk pengambilan uang itu masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama. Kendati demikian, tata cara pengambilan sudah disampaikan bagaimana cara penarikannya. Mulai dari surat permohonan, sampai dengan berkas-berkas yang harus disertakan.







“Tidak diambil juga tidak masalah. Uangnya masih tetap aman. Itu hanya tergantung jamaahnya mau diambil atau tidak,” tambahnya.
Selain itu, jamaah haji juga akan mendapatkan uang manfaat sekitar 430 ribu rupiah yang telah masuk ke rekening masing-masing. Selain boleh mengambil biaya pelunasan, calon jamaah 2020 ini nantinya akan mendapatkan prioritas pemberangkatan di tahun berikutnya.
Sementara itu, salah seorang caloj Jamaah Haji, Aryanto mengatakan dirinya telah mendapatkan informasi mengenai pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2020. Ia tidak mempermasalahkan hal tersebut mengingat kondisi dan situasi yang tengah menjadi perhatian bersama. Langkah ini cukup tepat untuk memutus penyebaran corona.
“Sebelum batas akhir saya sudah melunasi biaya haji sekitar 11 juta. Tapi ternyata di rekening masih ada sisa karena ada dana manfaat itu,” ujar dia.
Berkaitan dengan penarikan uang pelunasan dirinya masih berpikir ulang apakah akan diambil atau disimpan di rekening haji.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks