fbpx
Connect with us

Sosial

Urus KIS Diblokir, Narmi Diminta Tanda Tangani Surat Kesediaan Dikutuk Jika Tak Miskin

Diterbitkan

pada

BDG

Semin, (pidjar.com)–Raut kebingungan nampak di wajah Narmi. Perempuan paruh baya warga Ngadipiro Kidul 003/005, Rejosari, Semin Kabupaten Gunungkidul ini terpaksa harus kehilangan haknya sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program dari pemerintah pusat. Secara tiba-tiba, kartu KIS yang ia terima dari padukuhan tidak bisa digunakan saat ia akan berobat. Padahal, dua anggota keluarga lainnya memiliki KIS yang serupa dan tetap bisa digunakan.

Kepada pidjar.com, Narmi mengungkapkan, kartu KIS miliknya yang ternyata diblokir tersebut pertama kali ia ketahui saat ia hendak berobat. Narmi yang mengeluh sakit asam lambung berniat untuk memeriksakan penyakitnya ke Puskesmas Semin. Namun ternyata kemudian kartunya tidak bisa digunakan. Saat itu, ia mendapatkan konfirmasi bahwa KIS yang sebenarnya menjadi gantungan harapannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan itu ternyata diblokir.

Berita Lainnya  Dapat Green Card, Global Geopark Gunungsewu Tetap Jadi Anggota Unesco

“Saya bingung karena KIS yang saya punya ini program pemerintah, bukan BPJS Kesehatan mandiri,” kata Narmi didampingi putranya, Sutikno, Kamis (13/06/2019) siang.

Mendapat kabar bahwa KISnya diblokir, anaknya, Sutikno langsung merunut masalah ini ke Pemerintah Desa Rejosari. Oleh pemerintah desa setempat, ia hanya diberi tahu bahwa kartu KIS milik ibunya terblokir. Tak ada solusi yang didapatkan Sutikno dari jajaran pemerintahan desa. Namun demikian, untuk tindak lanjut ia diberikan form surat pernyataan perihal ibunya merupakan benar-benar dari keluarga miskin. Yang menarik, dalam surat yang diberikan pemerintah desa tersebut, terdapat petikan sumpah bahwa ibunya benar-benar tidak mampu dan apabila berbohong bersedia menerima konsekuensi kutukan dari Yang Maha Kuasa.

“Mau ke mana saya mencari solusi, saat ini surat pernyataan yang dibubuhi materai dan ditandatangani ibu saya sudah di desa dan belum ada tindak lanjut, ” kata Sutikno.

Contoh form surat yang harus ditandatangani warga

Terkait dengan form surat tersebut, Sutikno mengaku sedikit kaget. Ia paparkan lebih lanjut, adapun isi surat yang harus ditandatangani ibunya menggunakan materai tersebut adalah, “Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT”. Menurutnya tidak satupun warga masyarakat yang menginginkan hidup dalam keterbatasan. Sehingga sumpah seperti itu bisa saja menghambat motivasi masyarakat untuk lepas dari kemiskinan.

Berita Lainnya  Edarkan Daging Oplosan Mengandung Babi, Dua Pedagang di Pasar Argosari dan Pasar Playen Diamankan Polisi

“Gini mengenai surat pernyataan untuk warga yang menurut saya tidak baik karena terkesan nyumpahi seyogyanya bisa dirubah lebih baik dan saya kira tidak perlu dengan istilah atau kata kata kutukan seperti itu,” tutur Sutikno kesal.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Wijang Eka Aksara mengatakan, pendanaan KIS untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gunungkidul bersumber pada APBN dan APBD. Untuk APBD sendiri, di Kabupaten Gunungkidul terdapat kuota sebesar 158.000 peserta. Sementara untuk sisanya, didanai oleh APBN.

“Perlu dirunut yang bersangkutan termasuk yang dijamin dari anggaran APBN atau APBD,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka S setelah mengecek pada database mengatakan, untuk jaminan kesehatan Narmi masuk pada anggaran jaminan dari APBN. Sehingga kaitannya dengan kebijakan ditangani langsung oleh Kemensos.

Berita Lainnya  Razia Miras Jelang Tahun Baru di Wonosari, Polisi Amankan 650 Botol Minuman Keras

“Kami masih mempelajari kasus ini, karena di Kabupaten Gunungkidul belum ada laporan serupa. Kami perlu menelusuri kasus ini dan segera mencarikan solusi agar tidak kemudian merugikan masyarakat,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler