Sosial
Urus KIS Diblokir, Narmi Diminta Tanda Tangani Surat Kesediaan Dikutuk Jika Tak Miskin
Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Raut kebingungan nampak di wajah Narmi. Perempuan paruh baya warga Ngadipiro Kidul 003/005, Rejosari, Semin Kabupaten Gunungkidul ini terpaksa harus kehilangan haknya sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program dari pemerintah pusat. Secara tiba-tiba, kartu KIS yang ia terima dari padukuhan tidak bisa digunakan saat ia akan berobat. Padahal, dua anggota keluarga lainnya memiliki KIS yang serupa dan tetap bisa digunakan.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Narmi mengungkapkan, kartu KIS miliknya yang ternyata diblokir tersebut pertama kali ia ketahui saat ia hendak berobat. Narmi yang mengeluh sakit asam lambung berniat untuk memeriksakan penyakitnya ke Puskesmas Semin. Namun ternyata kemudian kartunya tidak bisa digunakan. Saat itu, ia mendapatkan konfirmasi bahwa KIS yang sebenarnya menjadi gantungan harapannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan itu ternyata diblokir.
“Saya bingung karena KIS yang saya punya ini program pemerintah, bukan BPJS Kesehatan mandiri,” kata Narmi didampingi putranya, Sutikno, Kamis (13/06/2019) siang.
Mendapat kabar bahwa KISnya diblokir, anaknya, Sutikno langsung merunut masalah ini ke Pemerintah Desa Rejosari. Oleh pemerintah desa setempat, ia hanya diberi tahu bahwa kartu KIS milik ibunya terblokir. Tak ada solusi yang didapatkan Sutikno dari jajaran pemerintahan desa. Namun demikian, untuk tindak lanjut ia diberikan form surat pernyataan perihal ibunya merupakan benar-benar dari keluarga miskin. Yang menarik, dalam surat yang diberikan pemerintah desa tersebut, terdapat petikan sumpah bahwa ibunya benar-benar tidak mampu dan apabila berbohong bersedia menerima konsekuensi kutukan dari Yang Maha Kuasa.
“Mau ke mana saya mencari solusi, saat ini surat pernyataan yang dibubuhi materai dan ditandatangani ibu saya sudah di desa dan belum ada tindak lanjut, ” kata Sutikno.
Terkait dengan form surat tersebut, Sutikno mengaku sedikit kaget. Ia paparkan lebih lanjut, adapun isi surat yang harus ditandatangani ibunya menggunakan materai tersebut adalah, “Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT”. Menurutnya tidak satupun warga masyarakat yang menginginkan hidup dalam keterbatasan. Sehingga sumpah seperti itu bisa saja menghambat motivasi masyarakat untuk lepas dari kemiskinan.
“Gini mengenai surat pernyataan untuk warga yang menurut saya tidak baik karena terkesan nyumpahi seyogyanya bisa dirubah lebih baik dan saya kira tidak perlu dengan istilah atau kata kata kutukan seperti itu,” tutur Sutikno kesal.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Wijang Eka Aksara mengatakan, pendanaan KIS untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gunungkidul bersumber pada APBN dan APBD. Untuk APBD sendiri, di Kabupaten Gunungkidul terdapat kuota sebesar 158.000 peserta. Sementara untuk sisanya, didanai oleh APBN.
“Perlu dirunut yang bersangkutan termasuk yang dijamin dari anggaran APBN atau APBD,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka S setelah mengecek pada database mengatakan, untuk jaminan kesehatan Narmi masuk pada anggaran jaminan dari APBN. Sehingga kaitannya dengan kebijakan ditangani langsung oleh Kemensos.
“Kami masih mempelajari kasus ini, karena di Kabupaten Gunungkidul belum ada laporan serupa. Kami perlu menelusuri kasus ini dan segera mencarikan solusi agar tidak kemudian merugikan masyarakat,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials