Connect with us

Sosial

Urus KIS Diblokir, Narmi Diminta Tanda Tangani Surat Kesediaan Dikutuk Jika Tak Miskin

Diterbitkan

pada

Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Raut kebingungan nampak di wajah Narmi. Perempuan paruh baya warga Ngadipiro Kidul 003/005, Rejosari, Semin Kabupaten Gunungkidul ini terpaksa harus kehilangan haknya sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program dari pemerintah pusat. Secara tiba-tiba, kartu KIS yang ia terima dari padukuhan tidak bisa digunakan saat ia akan berobat. Padahal, dua anggota keluarga lainnya memiliki KIS yang serupa dan tetap bisa digunakan.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Narmi mengungkapkan, kartu KIS miliknya yang ternyata diblokir tersebut pertama kali ia ketahui saat ia hendak berobat. Narmi yang mengeluh sakit asam lambung berniat untuk memeriksakan penyakitnya ke Puskesmas Semin. Namun ternyata kemudian kartunya tidak bisa digunakan. Saat itu, ia mendapatkan konfirmasi bahwa KIS yang sebenarnya menjadi gantungan harapannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan itu ternyata diblokir.

Berita Lainnya  Kerja Keras Penuh Resiko Para Relawan PMI dan BPBD di Tengah Luputnya Perhatian Dari Pemerintah

“Saya bingung karena KIS yang saya punya ini program pemerintah, bukan BPJS Kesehatan mandiri,” kata Narmi didampingi putranya, Sutikno, Kamis (13/06/2019) siang.

Mendapat kabar bahwa KISnya diblokir, anaknya, Sutikno langsung merunut masalah ini ke Pemerintah Desa Rejosari. Oleh pemerintah desa setempat, ia hanya diberi tahu bahwa kartu KIS milik ibunya terblokir. Tak ada solusi yang didapatkan Sutikno dari jajaran pemerintahan desa. Namun demikian, untuk tindak lanjut ia diberikan form surat pernyataan perihal ibunya merupakan benar-benar dari keluarga miskin. Yang menarik, dalam surat yang diberikan pemerintah desa tersebut, terdapat petikan sumpah bahwa ibunya benar-benar tidak mampu dan apabila berbohong bersedia menerima konsekuensi kutukan dari Yang Maha Kuasa.

“Mau ke mana saya mencari solusi, saat ini surat pernyataan yang dibubuhi materai dan ditandatangani ibu saya sudah di desa dan belum ada tindak lanjut, ” kata Sutikno.

Contoh form surat yang harus ditandatangani warga

Terkait dengan form surat tersebut, Sutikno mengaku sedikit kaget. Ia paparkan lebih lanjut, adapun isi surat yang harus ditandatangani ibunya menggunakan materai tersebut adalah, “Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT”. Menurutnya tidak satupun warga masyarakat yang menginginkan hidup dalam keterbatasan. Sehingga sumpah seperti itu bisa saja menghambat motivasi masyarakat untuk lepas dari kemiskinan.

Berita Lainnya  Screening Acak di Lingkungan SLTA, Pelajar Yang Positif Telah Sentuh Angka 44 Orang

“Gini mengenai surat pernyataan untuk warga yang menurut saya tidak baik karena terkesan nyumpahi seyogyanya bisa dirubah lebih baik dan saya kira tidak perlu dengan istilah atau kata kata kutukan seperti itu,” tutur Sutikno kesal.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Wijang Eka Aksara mengatakan, pendanaan KIS untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gunungkidul bersumber pada APBN dan APBD. Untuk APBD sendiri, di Kabupaten Gunungkidul terdapat kuota sebesar 158.000 peserta. Sementara untuk sisanya, didanai oleh APBN.

“Perlu dirunut yang bersangkutan termasuk yang dijamin dari anggaran APBN atau APBD,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka S setelah mengecek pada database mengatakan, untuk jaminan kesehatan Narmi masuk pada anggaran jaminan dari APBN. Sehingga kaitannya dengan kebijakan ditangani langsung oleh Kemensos.

Berita Lainnya  Masih Beroperasi Meski Izin Sudah Kadaluarsa, Tambang Milik Sugih Alam Digerebek Aparat Polda DIY

“Kami masih mempelajari kasus ini, karena di Kabupaten Gunungkidul belum ada laporan serupa. Kami perlu menelusuri kasus ini dan segera mencarikan solusi agar tidak kemudian merugikan masyarakat,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler