Pariwisata
Kebijakan Anyar, Wisatawan Luar Daerah Tak Perlu Tunjukan Hasil Rapid Antigen
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengetatan Secara Tebatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) resmi diperpanjang oleh pemkab Gunungkidul. Ada kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah dalam masa perpanjangan PSTKM kali ini, dimana wisatawan dari luar DIY tidak perlu menujukkan hasil rapid antigen saat berkunjung ke Gunungkidul.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono. Sesuai dengan hasil koordinasi, disepakati pemerintah melonggarkan persyaratan bagi wisatawan luar daerah yang akan masuk ke Gunungkidul.
“Pada PSTKM kedua ini wisatawan luar DIY tidak perlu menunjukkan hasil rapid antigen negatif covid19,” kata Harry Sukmono,
Kebijakan lainnya adalah jam operasional obyek wisata dibuka mulai jam 03.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Hal ini berbeda jika dibandingkan pada masa PSTKM sebelumbya yang hanya sampai jam 18.00 WIB. Untuk jumlah pengunjung, setiap titiknya tetap dibatasi yaitu hanya 50 persen dari kapasitas obyek wisata.
“Screening tentu tetap dilakukan oleh temen-temen di lapangan,” imbuhnya.

Dalam Instruksi Bupati Gunungkidul No.443/0339 Tentang Perpanjangan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul untuk Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Instruksi tersebut ditandatangani oleh Badingah tanggal 25 Januari 2021 kemarin.
Terdapat 8 poin aturan selama pelaksanaan PSTKM di Gunungkidul, diantaranya Melaksanakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat, mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Perubahan lain di jam operasional pusat kuliner serta rumah makan yang sampai jam 20.00 WIB, kemudian untuk swalayan, toko jejaring lainnya buka dari jam 08.30 WIB sampai 20.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Immawan Wahyudi mengungkapkan adanya kebijakan PSTKM dan syarat wisatawan luar DIY untuk mengantongi hasil rapit antigen negatif covid19 berdampak pada lesunya perekonomian dan aktivitas di obyek wisata Gunungkidul, khususnya pantai. Selama kebijakan ini berlaku, kawasan pantai tergolong sepi pengunjung.
Sehingga banyak kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan pengusaha yang berkeluh mengenai turunnya jumlah kunjungan wisatawan. Ia mencontohkan, dihari sebelum PSTKM 3 ribu kunjungan kemudian saat diberlakukan kebijakan tersebut justru kunjungan wisatawan mengalami penurunan yang signifikan.
“Sekarang hanya sekitar 700 wisatawan saja yang masuk,” kata Immawan Wahyudi.
Berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan penurunan ini berkisar 80 persen. Dengan demikian berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat yang juga mengalami penurunan.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
