Pemerintahan
Kebijakan Rujukan Berjenjang Mulai Diberlakukan BPJS Kesehatan, RSUD Wonosari dan Masyarakat Kelimpungan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perubahan kebijakan rujukan berjenjang dari manual ke online yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dianggap menyulitkan masyarakat. Sosialisasi serta minimnya pendampingan disebut menjadi faktor penyebabnya. Menyikapi hal itu, Komisi D DPRD Gunungkidul akan memanggil jajaran BPJS kesehatan cabang Gunungkidul terkait kejelasan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), RSUD Wonosari, Martono mengatakan, di awal pemberlakuan kebijakan ini memang cukup menyulitkan masyarakat. Pasalnya, server yang digunakan begitu lambat sehingga membutuhkan kesabaran yang ekstra dari masyarakat yang ingin mengaksesnya. Selain itu, selama ini juga belum ada pendampingan dari pihak BPJS.
“Tidak ada pendampingan dari pihak BPJS membuat kami sedikit mengalamai kesulitan,” ujarnya, Kamis (11/10/2018).
Ia menambahkan, setiap hari pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme baru yang diterapkan oleh pihak BPJS Kesehatan tersebut. Setiap pasien diarahkan mulai dari faskes lalu baru bisa dirujuk ke RS tipe D. Kemudian ke tipe C dan seterusnya.
“Untuk kami saat ini merupakan RSUD tipe C,” katanya.

Adanya mekanisme baru tersebut, dirasa berdampak pada pengurangan jatah obat untuk penyakit tertentu sepeti darah tinggi. Pasalnya dengan mekanisme baru, RSUD hanya diberikan jatah selama tujuh hari.
“Lalu 23 hari lainnya harus mengambil obat ke apotek yang telah bekerjasama dengan BPJS,” ucap Martono.
Meski demikian, mulai diberlakukannya kebijakan ini dianggap tidak terlalu berdampak pada jumlah pasien di RSUD Wonosari. Hanya saja saat pasien menebus obat ke apotek, kebanyakan apotek di Gunungkidul belum siap. Hal ini membuat masyarakat seringkali cukup kelimpungan untuk bisa mendapatkan obat.
“Awalnya ada penurunan karena kebijakan bersifat dadakan, jadi banyak pasien yang tidak tahu harus kembali ke faskes masing-masing, tetapi setelah itu normal kembali,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Herry Kriswanto mengaku akan memanggil pihak BPJS Gunungkidul. Pihaknya akan meminta penjelasan terkait mekanisme yang sebenarnya. Sehingga masyarakat pada umumnya tidak dirugikan.
“Kami akan memanggil BPJS Gunungkidul terkait hal tersebut, untuk meminta kejelasan bagaimana sebenarnya kebijakan itu berlaku, jangan sampai menyusahkan masyarakat,” ucap Herry.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
