Pemerintahan
Kebijakan Rujukan Berjenjang Mulai Diberlakukan BPJS Kesehatan, RSUD Wonosari dan Masyarakat Kelimpungan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perubahan kebijakan rujukan berjenjang dari manual ke online yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dianggap menyulitkan masyarakat. Sosialisasi serta minimnya pendampingan disebut menjadi faktor penyebabnya. Menyikapi hal itu, Komisi D DPRD Gunungkidul akan memanggil jajaran BPJS kesehatan cabang Gunungkidul terkait kejelasan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), RSUD Wonosari, Martono mengatakan, di awal pemberlakuan kebijakan ini memang cukup menyulitkan masyarakat. Pasalnya, server yang digunakan begitu lambat sehingga membutuhkan kesabaran yang ekstra dari masyarakat yang ingin mengaksesnya. Selain itu, selama ini juga belum ada pendampingan dari pihak BPJS.
“Tidak ada pendampingan dari pihak BPJS membuat kami sedikit mengalamai kesulitan,” ujarnya, Kamis (11/10/2018).
Ia menambahkan, setiap hari pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme baru yang diterapkan oleh pihak BPJS Kesehatan tersebut. Setiap pasien diarahkan mulai dari faskes lalu baru bisa dirujuk ke RS tipe D. Kemudian ke tipe C dan seterusnya.
“Untuk kami saat ini merupakan RSUD tipe C,” katanya.

Adanya mekanisme baru tersebut, dirasa berdampak pada pengurangan jatah obat untuk penyakit tertentu sepeti darah tinggi. Pasalnya dengan mekanisme baru, RSUD hanya diberikan jatah selama tujuh hari.
“Lalu 23 hari lainnya harus mengambil obat ke apotek yang telah bekerjasama dengan BPJS,” ucap Martono.
Meski demikian, mulai diberlakukannya kebijakan ini dianggap tidak terlalu berdampak pada jumlah pasien di RSUD Wonosari. Hanya saja saat pasien menebus obat ke apotek, kebanyakan apotek di Gunungkidul belum siap. Hal ini membuat masyarakat seringkali cukup kelimpungan untuk bisa mendapatkan obat.
“Awalnya ada penurunan karena kebijakan bersifat dadakan, jadi banyak pasien yang tidak tahu harus kembali ke faskes masing-masing, tetapi setelah itu normal kembali,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Herry Kriswanto mengaku akan memanggil pihak BPJS Gunungkidul. Pihaknya akan meminta penjelasan terkait mekanisme yang sebenarnya. Sehingga masyarakat pada umumnya tidak dirugikan.
“Kami akan memanggil BPJS Gunungkidul terkait hal tersebut, untuk meminta kejelasan bagaimana sebenarnya kebijakan itu berlaku, jangan sampai menyusahkan masyarakat,” ucap Herry.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
