Hukum
Kades Baleharjo Jadi Tersangka, Dinas Siapkan Bantuan Hukum
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo yang saat ini naik ke tahap penyidikan di Kejaksaaan Negeri Gunungkidul mendapatkan perhatian dari Pemkab. Meski sudah tersangka, yakni Kades Baleharjo, AS, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri belum dapat berbuat banyak dalam penanganan kasus ini. Bahkan, Pemkab telah menyiapkan bantuan hukum kepada Kades Baleharjo dalam mengarungi proses hukum terhadap kasus yang menjeratnya tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan, pihaknya telah memantau atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Baleharjo. Kendati demikian, pihaknya belum akan mengambil langkah dalam kasus ini. Sesuai dengan prosedur, menurut Sudjoko, dari pemerintah sendiri masih harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri untuk mengambil tindakan terhadap kepala desa yang tersandung permasalahan hukum.
“Kami masih menunggu ke depannya bagaimana. Putusan atas kasus inilah yang nantinya menjadi acuan kami dalam.mengambil sikap,” terang Sudjoko, Jumat (27/09/2019).
Disinggung mengenai pemberhentian sementara pun, pihaknya juga mengungkapkan masih harus menunggu hingga kasus ini benar-benar sampai pada babak akhir. Tidak menutup kemungkinan, dari dari pemerintah sendiri juga memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan dalam menyelesaikan permasalahan dugaan kasus korupsi yang tengah dialami.
Untuk pendampingan dan pengawasan dalam kinerja baik pemerintah desa yang pemimpinnya tengah terjerat kasus pidana, maupun desa-desa lainnya terus diberikan dan diperketat. Sehingga celah untuk melakukan penyimpangan bisa diminimalisir. Ini juga dilakukan agar ke depan tidak ada lagi kasus penyelewengan kekuasaan ataupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Menurut Sudjoko, dengan pemerintahan yang bersih, nantinya pembangunan bisa berjalan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Untuk kasus ini belum bisa komentar banyak. Karena kasus ini sendiri masih dalam proses penyidikan. Untuk bantuan hukum sendiri jika diminta dari yang bersangkutan tentu bisa juga dilakukan,” ujar dia.
“Sebenarnya untuk pendampingan itu tidak hanya karena ada kasus saja. Melainkan melalui monitoring selalu ada evaluasi untuk mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran keuangan yang dilakukan oleh pemerintah desa,” tambah dia.
Beberapa waktu lalu, Kasi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M. Darojat mengungkapkan jika AS yang tak lain merupakan Kepala Desa Baleharjo telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka sendiri telah dilakukan sejak tanggal 5 Agustus 2019 lalu. Dari situ, kemudian akan dilakukan pemeriksaan terhadap AS yang sudah ada peningkatan status tersebut. Selain pemeriksaan sebagai tersangka, pihaknya juga masih akan melakukan terhadap sejumlah saksi untuk menggali lebih dalam kasus ini.
Darojat menambahkan, dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan masih ada orang lain yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Desa Baleharjo yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta.
“Saksi-saksi masih dimintai keterangan. Termasuk yang bersangkutan (AS) sebagai tersangka,” ucap dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum4 hari yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan6 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025