fbpx
Connect with us

Hukum

Kades Baleharjo Jadi Tersangka, Dinas Siapkan Bantuan Hukum

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo yang saat ini naik ke tahap penyidikan di Kejaksaaan Negeri Gunungkidul mendapatkan perhatian dari Pemkab. Meski sudah tersangka, yakni Kades Baleharjo, AS, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri belum dapat berbuat banyak dalam penanganan kasus ini. Bahkan, Pemkab telah menyiapkan bantuan hukum kepada Kades Baleharjo dalam mengarungi proses hukum terhadap kasus yang menjeratnya tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan, pihaknya telah memantau atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Baleharjo. Kendati demikian, pihaknya belum akan mengambil langkah dalam kasus ini. Sesuai dengan prosedur, menurut Sudjoko, dari pemerintah sendiri masih harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri untuk mengambil tindakan terhadap kepala desa yang tersandung permasalahan hukum.

Berita Lainnya  Dinyatakan Aman, Stok Hewan Kurban di Gunungkidul Melimpah

“Kami masih menunggu ke depannya bagaimana. Putusan atas kasus inilah yang nantinya menjadi acuan kami dalam.mengambil sikap,” terang Sudjoko, Jumat (27/09/2019).

Disinggung mengenai pemberhentian sementara pun, pihaknya juga mengungkapkan masih harus menunggu hingga kasus ini benar-benar sampai pada babak akhir. Tidak menutup kemungkinan, dari dari pemerintah sendiri juga memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan dalam menyelesaikan permasalahan dugaan kasus korupsi yang tengah dialami.

Untuk pendampingan dan pengawasan dalam kinerja baik pemerintah desa yang pemimpinnya tengah terjerat kasus pidana, maupun desa-desa lainnya terus diberikan dan diperketat. Sehingga celah untuk melakukan penyimpangan bisa diminimalisir. Ini juga dilakukan agar ke depan tidak ada lagi kasus penyelewengan kekuasaan ataupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Menurut Sudjoko, dengan pemerintahan yang bersih, nantinya pembangunan bisa berjalan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat.

Berita Lainnya  Jalin Kerjasama Dengan SMKN 1 Wonosari, UNY di Gunungkidul Buka Pendaftaran Mulai Mei Mendatang

“Untuk kasus ini belum bisa komentar banyak. Karena kasus ini sendiri masih dalam proses penyidikan. Untuk bantuan hukum sendiri jika diminta dari yang bersangkutan tentu bisa juga dilakukan,” ujar dia.

“Sebenarnya untuk pendampingan itu tidak hanya karena ada kasus saja. Melainkan melalui monitoring selalu ada evaluasi untuk mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran keuangan yang dilakukan oleh pemerintah desa,” tambah dia.

Beberapa waktu lalu, Kasi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M. Darojat mengungkapkan jika AS yang tak lain merupakan Kepala Desa Baleharjo telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka sendiri telah dilakukan sejak tanggal 5 Agustus 2019 lalu. Dari situ, kemudian akan dilakukan pemeriksaan terhadap AS yang sudah ada peningkatan status tersebut. Selain pemeriksaan sebagai tersangka, pihaknya juga masih akan melakukan terhadap sejumlah saksi untuk menggali lebih dalam kasus ini.

Berita Lainnya  Keluhkan Tak Kuat Lagi Menahan Sakit, Sularno Gantung Diri Sepulang Kerja Bakti

Darojat menambahkan, dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan masih ada orang lain yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Desa Baleharjo yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta.

“Saksi-saksi masih dimintai keterangan. Termasuk yang bersangkutan (AS) sebagai tersangka,” ucap dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler