Pemerintahan
Kekeringan Semakin Meluas, Pemerintah Merasa Belum Perlu Tetapkan Status Bencana
Jogja,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Musim kemarau panjang saat ini membuat dampak kekeringan semakin meluas. Kekeringan terjadi saat ini hampir merata. Tak hanya di Kabupaten Gunungkidul saja, kekeringan juga terjadi di sebagian wilayah Kulon Progo, Bantul dan Sleman. Masyarakat yang terdampak kekeringan terpaksa mengandalkan dropping air bersih baik dari swasta maupun pemerintah. Sebagian bahkan terpaksa menggunakan sumber mata air alternatif guna memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Meski ada wilayah yang sama sekali sudah tidak ada air bersih, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY belum menetapkan kekeringan yang terjadi saat ini sebagai kategori bencana. BPBD DIY juga belum merasa perlu untuk turun tangan menangani permasalahan kekeringan di beberapa Daerah Tingkat II tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yusdianto memaparkan, terkait penetapan sebuah kejadian sebagai bencana, akan ada mekanisme dan kaidah tertentu yang harus dilewati. Tidak semua kejadian akan diarahkan ke bencana. Hal ini dikarenakan dengan penetapan status tersebut, akan ada konsekuensi yang nantinya harus dihadapi ketika sudah ditetapkan.
“Tetap kita telaah dan petakan. Saat ini masih belum dalam kategori tersebut menurut penilaian kami,” terang dia, Selasa (04/09/2018) siang.
mengatakan, saat ini, pemerintah daerah tingkat II di DIY dirasa masih mampu untuk mengatasi kekeringan di wilayah masing-masing. Meski demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi di kabupaten terkait dampak kekeringan. Jika nantinya dirasa diperlukan, pihaknya akan turun tangan ke wilayah terdampak kekeringan tersebut.

"Jika nanti ada permintaan akan kita bantu, tapi sampai sekarang masih belum ada permintaan, instansi di daerah masing-masing masih mampu mengatasi kekeringan," ujar Biwara.
Biwara mengaku, ada sebagian masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan air bersih langsung ke BPBD DIY. Saat ini paling banyak yang mengajukan permohonan droping air bersih adalah dari tempat-tempat ibadah yang lokasinya dilanda kekeringan.
Merespon permohonan tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPBD yang ada di kabupaten. Jika memang BPBD Kabupaten menyatakan akan melakukan droping air ke wilayah tersebut, maka BPBD DIY tidak perlu melakukannya. Namun jika BPBD tingkat Kabupaten mengaku kewalahan, maka BPBD DIY akan turun tangan secara langsung.
"Koordinasi sangat diperlukan agar bantuan tidak tumpang tindih," tambahnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
