Pemerintahan
Kekeringan Semakin Meluas, Pemerintah Merasa Belum Perlu Tetapkan Status Bencana
Jogja,(pidjar.com)–Musim kemarau panjang saat ini membuat dampak kekeringan semakin meluas. Kekeringan terjadi saat ini hampir merata. Tak hanya di Kabupaten Gunungkidul saja, kekeringan juga terjadi di sebagian wilayah Kulon Progo, Bantul dan Sleman. Masyarakat yang terdampak kekeringan terpaksa mengandalkan dropping air bersih baik dari swasta maupun pemerintah. Sebagian bahkan terpaksa menggunakan sumber mata air alternatif guna memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Meski ada wilayah yang sama sekali sudah tidak ada air bersih, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY belum menetapkan kekeringan yang terjadi saat ini sebagai kategori bencana. BPBD DIY juga belum merasa perlu untuk turun tangan menangani permasalahan kekeringan di beberapa Daerah Tingkat II tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yusdianto memaparkan, terkait penetapan sebuah kejadian sebagai bencana, akan ada mekanisme dan kaidah tertentu yang harus dilewati. Tidak semua kejadian akan diarahkan ke bencana. Hal ini dikarenakan dengan penetapan status tersebut, akan ada konsekuensi yang nantinya harus dihadapi ketika sudah ditetapkan.
“Tetap kita telaah dan petakan. Saat ini masih belum dalam kategori tersebut menurut penilaian kami,” terang dia, Selasa (04/09/2018) siang.
mengatakan, saat ini, pemerintah daerah tingkat II di DIY dirasa masih mampu untuk mengatasi kekeringan di wilayah masing-masing. Meski demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi di kabupaten terkait dampak kekeringan. Jika nantinya dirasa diperlukan, pihaknya akan turun tangan ke wilayah terdampak kekeringan tersebut.
"Jika nanti ada permintaan akan kita bantu, tapi sampai sekarang masih belum ada permintaan, instansi di daerah masing-masing masih mampu mengatasi kekeringan," ujar Biwara.
Biwara mengaku, ada sebagian masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan air bersih langsung ke BPBD DIY. Saat ini paling banyak yang mengajukan permohonan droping air bersih adalah dari tempat-tempat ibadah yang lokasinya dilanda kekeringan.
Merespon permohonan tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPBD yang ada di kabupaten. Jika memang BPBD Kabupaten menyatakan akan melakukan droping air ke wilayah tersebut, maka BPBD DIY tidak perlu melakukannya. Namun jika BPBD tingkat Kabupaten mengaku kewalahan, maka BPBD DIY akan turun tangan secara langsung.
"Koordinasi sangat diperlukan agar bantuan tidak tumpang tindih," tambahnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini