fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kekeringan Semakin Meluas, Pemerintah Merasa Belum Perlu Tetapkan Status Bencana

Diterbitkan

pada

BDG

Jogja,(pidjar.com)–Musim kemarau panjang saat ini membuat dampak kekeringan semakin meluas. Kekeringan terjadi saat ini hampir merata. Tak hanya di Kabupaten Gunungkidul saja, kekeringan juga terjadi di sebagian wilayah Kulon Progo, Bantul dan Sleman. Masyarakat yang terdampak kekeringan terpaksa mengandalkan dropping air bersih baik dari swasta maupun pemerintah. Sebagian bahkan terpaksa menggunakan sumber mata air alternatif guna memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Meski ada wilayah yang sama sekali sudah tidak ada air bersih, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY belum menetapkan kekeringan yang terjadi saat ini sebagai kategori bencana. BPBD DIY juga belum merasa perlu untuk turun tangan menangani permasalahan kekeringan di beberapa Daerah Tingkat II tersebut.

Berita Lainnya  Presiden Jokowi Resmikan Ruas Jalan Baron

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yusdianto memaparkan, terkait penetapan sebuah kejadian sebagai bencana, akan ada mekanisme dan kaidah tertentu yang harus dilewati. Tidak semua kejadian akan diarahkan ke bencana. Hal ini dikarenakan dengan penetapan status tersebut, akan ada konsekuensi yang nantinya harus dihadapi ketika sudah ditetapkan.

“Tetap kita telaah dan petakan. Saat ini masih belum dalam kategori tersebut menurut penilaian kami,” terang dia, Selasa (04/09/2018) siang.

mengatakan, saat ini, pemerintah daerah tingkat II di DIY dirasa masih mampu untuk mengatasi kekeringan di wilayah masing-masing. Meski demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi di kabupaten terkait dampak kekeringan. Jika nantinya dirasa diperlukan, pihaknya akan turun tangan ke wilayah terdampak kekeringan tersebut.

Berita Lainnya  Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan, Pengurusan Dua Dokumen Kini Lebih Efisien

"Jika nanti ada permintaan akan kita bantu, tapi sampai sekarang masih belum ada permintaan, instansi di daerah masing-masing masih mampu mengatasi kekeringan," ujar Biwara.

Biwara mengaku, ada sebagian masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan air bersih langsung ke BPBD DIY. Saat ini paling banyak yang mengajukan permohonan droping air bersih adalah dari tempat-tempat ibadah yang lokasinya dilanda kekeringan.

Merespon permohonan tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPBD yang ada di kabupaten. Jika memang BPBD Kabupaten menyatakan akan melakukan droping air ke wilayah tersebut, maka BPBD DIY tidak perlu melakukannya. Namun jika BPBD tingkat Kabupaten mengaku kewalahan, maka BPBD DIY akan turun tangan secara langsung.

Berita Lainnya  Antisipasi Kasus Perdagangan Orang, Pemkab Gunungkidul Perkuat Pengawasan dan Gencarkan Sosialisasi

"Koordinasi sangat diperlukan agar bantuan tidak tumpang tindih," tambahnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler