Pemerintahan
Kekeringan Semakin Meluas, Pemerintah Merasa Belum Perlu Tetapkan Status Bencana






Jogja,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Musim kemarau panjang saat ini membuat dampak kekeringan semakin meluas. Kekeringan terjadi saat ini hampir merata. Tak hanya di Kabupaten Gunungkidul saja, kekeringan juga terjadi di sebagian wilayah Kulon Progo, Bantul dan Sleman. Masyarakat yang terdampak kekeringan terpaksa mengandalkan dropping air bersih baik dari swasta maupun pemerintah. Sebagian bahkan terpaksa menggunakan sumber mata air alternatif guna memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Meski ada wilayah yang sama sekali sudah tidak ada air bersih, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY belum menetapkan kekeringan yang terjadi saat ini sebagai kategori bencana. BPBD DIY juga belum merasa perlu untuk turun tangan menangani permasalahan kekeringan di beberapa Daerah Tingkat II tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yusdianto memaparkan, terkait penetapan sebuah kejadian sebagai bencana, akan ada mekanisme dan kaidah tertentu yang harus dilewati. Tidak semua kejadian akan diarahkan ke bencana. Hal ini dikarenakan dengan penetapan status tersebut, akan ada konsekuensi yang nantinya harus dihadapi ketika sudah ditetapkan.
“Tetap kita telaah dan petakan. Saat ini masih belum dalam kategori tersebut menurut penilaian kami,” terang dia, Selasa (04/09/2018) siang.
mengatakan, saat ini, pemerintah daerah tingkat II di DIY dirasa masih mampu untuk mengatasi kekeringan di wilayah masing-masing. Meski demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi di kabupaten terkait dampak kekeringan. Jika nantinya dirasa diperlukan, pihaknya akan turun tangan ke wilayah terdampak kekeringan tersebut.







"Jika nanti ada permintaan akan kita bantu, tapi sampai sekarang masih belum ada permintaan, instansi di daerah masing-masing masih mampu mengatasi kekeringan," ujar Biwara.
Biwara mengaku, ada sebagian masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan air bersih langsung ke BPBD DIY. Saat ini paling banyak yang mengajukan permohonan droping air bersih adalah dari tempat-tempat ibadah yang lokasinya dilanda kekeringan.
Merespon permohonan tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPBD yang ada di kabupaten. Jika memang BPBD Kabupaten menyatakan akan melakukan droping air ke wilayah tersebut, maka BPBD DIY tidak perlu melakukannya. Namun jika BPBD tingkat Kabupaten mengaku kewalahan, maka BPBD DIY akan turun tangan secara langsung.
"Koordinasi sangat diperlukan agar bantuan tidak tumpang tindih," tambahnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib