Pemerintahan
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi






Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul memastikan pihak keluarga korban kecelakaan laut di Pantai Drini akan mendapatkan asuransi.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan dipastikan para keluarga korban laka laut akan segera menerima asuransi dari Jasa Raharja Putra. Dimana korban yang meninggal akan mendapatkan Rp 10 juta dan korban luka-luka dirawat di rumah sakit akan mendapatkan asuransi maksimal Rp 3,5 juta.
“Kami sudah koordinasikan hal itu (asuransi) dengan pihak terkait,” kata Oneng Windu Wardana saat dikonfirmasi, Kamis (30/01/2025).
Menurutnya, saat ini sedang dalam proses pencairan oleh pihak Jasa Raharja Putra. Nantinya jika semuanya telah selesai langsung akan diserahkan ke pihak keluarga.
“Sudah proses namun demikian kami belum mendapat informasi sudah diserahkan atau belum,” jelasnya.







Adanya kejadian kecelakaan laut kemarin, pihaknya menghimbau kepada para wisatawan untuk lebih berhati-hati saat bermain air di kawasan pantai. Selain itu diharapkan juga memperhatikan instruksi atau himbauan dari petugas SAR di lapangan.
“Lebih berhati-hati dan mematuhi himbauan wisatawan. Koordinasi dengan SAR maupun petugas lain juga diperlukan,” pungkasnya